DPR Sahkan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Ini Harapan Lima Tahun ke Depan

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan jajaran Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dalam rapat paripurna ke-13 DPR RI.

Pengesahan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola jaminan sosial nasional untuk periode lima tahun mendatang.

Rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026), dipimpin Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa.

Dalam forum tersebut, seluruh fraksi menyatakan persetujuan bulat terhadap laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang telah dilakukan Komisi IX DPR RI.

“Apakah laporan Komisi IX DPR RI atas hasil uji kelayakan calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dapat disetujui?” ujar Saan Mustopa di hadapan peserta sidang. Pertanyaan itu langsung dijawab persetujuan secara aklamasi.

Baca juga:  Tingkatkan Higienitas Peserta Didik, Mahasiswa KKN UPGRIS Gelar Praktik Edukasi Cuci Tangan di TK Al-Hidayah 7 Palebon

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, menjelaskan bahwa proses pemilihan calon Dewan Pengawas telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari mandat Presiden kepada DPR RI untuk memilih anggota dewan pengawas BPJS.

Menurut Putih, struktur Dewan Pengawas dirancang untuk merepresentasikan kepentingan seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem jaminan sosial nasional.

Komposisinya mencakup unsur pekerja, unsur pemberi kerja, serta tokoh masyarakat.

“Presiden meminta DPR RI memilih lima orang anggota dewan pengawas. Komposisi tersebut terdiri dari dua unsur pekerja, dua unsur pemberi kerja, dan satu unsur tokoh masyarakat,” kata Putih Sari.

Pembagian ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan pengawasan, sekaligus memastikan kebijakan dan kinerja BPJS tetap berpihak pada kepentingan publik.

Baca juga:  PAUD Jadi Bagian Wajib Belajar 13 Tahun, Pemprov Jateng Perkuat Komitmen Pendidikan Dini

Sebelum disahkan dalam rapat paripurna, Komisi IX DPR RI telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon pengawas pada awal Februari 2026.

Proses tersebut berlangsung selama dua hari dan menjadi dasar utama penilaian DPR terhadap kapabilitas, integritas, serta visi para kandidat.

Lima orang yang terpilih sebagai Dewan Pengawas BPJS Kesehatan diharapkan mampu mengawal transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional.

Pengawasan yang kuat dinilai krusial, mengingat BPJS Kesehatan menyentuh layanan dasar masyarakat dengan cakupan peserta yang sangat besar.

Adapun untuk BPJS Ketenagakerjaan, fungsi pengawasan juga tidak kalah penting. Lembaga ini berperan langsung dalam melindungi hak-hak pekerja, mulai dari jaminan kecelakaan kerja hingga jaminan hari tua.

Berdasarkan keputusan rapat paripurna DPR RI, lima anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang disetujui adalah:

Baca juga:  KKN UPGRIS Kelompok 38 Ajarkan Siswa SDN 01 Watuagung Cara Cuci Tangan yang Baik dan Benar

Afif Johan (unsur pekerja)

Stevanus Adrianto Passat (unsur pekerja)

Paulus Agung Pambudhi (unsur pemberi kerja)

Sunarto (unsur pemberi kerja)

Lula Kamal (tokoh masyarakat)

Mereka akan mengemban tugas pengawasan untuk memastikan layanan BPJS Kesehatan berjalan efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan peserta.

Sementara itu, DPR RI juga menetapkan lima anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, yakni:

Dedi Hardianto (unsur pekerja)

Ujang Romli (unsur pekerja)

Abdurrahman Lahabato (unsur pemberi kerja)

Sumarjono Saragih (unsur pemberi kerja)

Alif Noeryanto Rahman (tokoh masyarakat)

Jajaran pengawas ini diharapkan mampu memastikan BPJS Ketenagakerjaan menjalankan fungsinya secara optimal dalam melindungi pekerja di berbagai sektor, baik formal maupun informal

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sehari Bersama Al-Qur’an, Salimah dan Ikadi Gelar Tilawah, Seminar Palestina, dan Buka Puasa Bersama
Sambut Ramadan, Said Abdullah Gelar Kegiatan Nyambheng Taretan di Situbondo
THR ASN 2026 Kapan Cair? Ini Perkiraan Jadwal dan Rincian Nominal yang Disiapkan Pemerintah
PPPK Paruh Waktu 2026 Dihapus? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah
Kemenag Hadirkan Semesta Ramadan Asri di IKN, Perkuat Peran Zakat dan Wakaf untuk Ekonomi Umat
MTQ Diusulkan Digelar Setiap Tahun, Menag Nilai Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Siswa Difabel Tampil Percaya Diri di D’Modifest 2026 Semarang, Panggung Inklusif yang Menggetarkan Hati
ASN Turun Tangan Bersihkan Kantor, Gerakan Jateng ASRI Kian Nyata di Jalan Pahlawan Semarang

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:53 WIB

Sehari Bersama Al-Qur’an, Salimah dan Ikadi Gelar Tilawah, Seminar Palestina, dan Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 16:29 WIB

Sambut Ramadan, Said Abdullah Gelar Kegiatan Nyambheng Taretan di Situbondo

Senin, 2 Maret 2026 - 09:10 WIB

THR ASN 2026 Kapan Cair? Ini Perkiraan Jadwal dan Rincian Nominal yang Disiapkan Pemerintah

Senin, 2 Maret 2026 - 06:21 WIB

PPPK Paruh Waktu 2026 Dihapus? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:25 WIB

Kemenag Hadirkan Semesta Ramadan Asri di IKN, Perkuat Peran Zakat dan Wakaf untuk Ekonomi Umat

Berita Terbaru