Jatengvox.com – Di tengah dinamika geopolitik kawasan Timur Tengah yang terus berkembang, pemerintah mengambil langkah kehati-hatian dengan mengimbau penundaan sementara keberangkatan jamaah umrah ke Arab Saudi.
Kebijakan ini mendapat dukungan dari Anggota Komisi VIII DPR RI, Hasan Basri Agus, yang menilai keselamatan warga negara Indonesia harus ditempatkan di atas segala pertimbangan lainnya.
Hasan menegaskan bahwa ibadah umrah memang merupakan panggilan spiritual yang sangat dinanti umat Islam. Namun, di saat situasi global belum sepenuhnya kondusif, negara memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan keamanan dan perlindungan jamaah.
“Ibadah umrah adalah panggilan suci, namun perlindungan dan keselamatan jamaah adalah tanggung jawab negara yang tidak bisa ditawar. Prinsip utamakan keselamatan (safety first) harus dikedepankan dalam setiap kebijakan,” ujar Hasan, Selasa (3/3/2026).
Imbauan penundaan sementara ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia kepada otoritas terkait di Arab Saudi, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk disosialisasikan kepada seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Menurut Hasan, koordinasi lintas kementerian ini menunjukkan negara hadir secara nyata dalam memberikan perlindungan kepada warganya. Ia menyebut, langkah ini bukan bentuk pelarangan permanen, melainkan tindakan preventif sembari memantau perkembangan situasi secara real time.
“Keselamatan WNI, termasuk jamaah umrah, harus menjadi prioritas utama. Kita tidak boleh menutup mata terhadap potensi risiko yang bisa muncul,” katanya.
Hasan menyoroti sejumlah kemungkinan dampak yang perlu diantisipasi, mulai dari risiko keamanan akibat eskalasi konflik, kendala logistik perjalanan, hingga tekanan psikologis yang mungkin dirasakan jamaah di tengah situasi tidak menentu.
Data dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mencatat Indonesia merupakan salah satu negara pengirim jamaah umrah terbesar di dunia. Sebelum pandemi, jumlah jamaah asal Indonesia bahkan menembus lebih dari satu juta orang per tahun.
Angka tersebut menggambarkan betapa besarnya antusiasme umat Islam Indonesia untuk beribadah ke Tanah Suci.
Namun di sisi lain, besarnya jumlah jamaah juga berarti besarnya tanggung jawab negara dalam memastikan setiap perjalanan berlangsung aman dan lancar.
Hasan menilai, dengan jumlah jamaah yang begitu besar, keputusan penundaan sementara adalah bentuk kehati-hatian yang rasional. Ia menyebut pemerintah perlu mengambil langkah preventif ketimbang bersikap reaktif setelah terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Editor : Murni A














