Sragen (23/7/2026) – Putri Rizka Citaningati, S.E., M.SEI., dosen Ekonomi Islam Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Diponegoro (UNDIP), melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dalam rangka program kegiatan P2KKN di Desa Patihan, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen. Kegiatan ini mengusung tema “Optimalisasi Pengembangan Industri Makanan Halal Desa Taraman, Sidoharjo, Sragen” sebagai upaya mendorong pengembangan industri makanan halal dan memperkuat potensi ekonomi masyarakat desa.
Pengembangan industri makanan halal menjadi salah satu peluang strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal. Selain memperhatikan aspek kehalalan bahan baku dan proses produksi, pengembangan usaha makanan juga perlu didukung oleh pemahaman mengenai kualitas produk, kebersihan, keamanan pangan, pengemasan, serta pengelolaan usaha yang berkelanjutan. Berbagai aspek tersebut menjadi penting untuk membangun kepercayaan konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk makanan lokal.
Melalui kegiatan pengabdian ini, Putri Rizka Citaningati mendorong penguatan pemahaman mengenai potensi industri makanan halal sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat melihat pengembangan makanan halal tidak hanya sebagai pemenuhan aspek keagamaan, tetapi juga sebagai peluang untuk meningkatkan nilai tambah produk dan memperluas kesempatan usaha.
Putri Rizka Citaningati menyampaikan bahwa pengembangan industri makanan halal membutuhkan perhatian terhadap keseluruhan proses usaha, mulai dari pemilihan bahan baku hingga produk sampai kepada konsumen. Menurutnya, prinsip halal perlu berjalan seiring dengan kualitas, kebersihan, dan pengelolaan usaha yang baik agar produk lokal memiliki daya saing yang lebih kuat.
“Pengembangan industri makanan halal memiliki potensi besar untuk mendukung perekonomian masyarakat desa. Namun, upaya tersebut tidak cukup hanya dengan memastikan kehalalan bahan yang digunakan. Pelaku usaha juga perlu memperhatikan kualitas produk, kebersihan proses produksi, pengemasan, serta pengelolaan usaha secara berkelanjutan. Melalui kegiatan pengabdian ini, kami berharap pemahaman tersebut dapat menjadi landasan bagi masyarakat untuk mengoptimalkan potensi pangan lokal dan mengembangkan usaha yang lebih berdaya saing,” ujar Putri Rizka Citaningati.
Dalam pengembangan industri makanan halal, prinsip halalan tayyiban menjadi landasan penting. Konsep halal berkaitan dengan pemenuhan ketentuan keagamaan, sedangkan tayyib menekankan aspek kebaikan, kebersihan, dan kualitas. Penerapan kedua prinsip tersebut dapat menjadi pedoman dalam pengembangan produk makanan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan konsumen Muslim, tetapi juga memperhatikan mutu dan keamanan produk.
Di sisi lain, potensi industri makanan lokal juga dapat dikembangkan melalui penguatan kapasitas pelaku usaha, inovasi produk, perbaikan kemasan, serta strategi pemasaran yang sesuai dengan kebutuhan pasar. Pengelolaan usaha yang semakin baik dapat membantu produk lokal memiliki nilai tambah dan membuka peluang untuk menjangkau konsumen yang lebih luas. Oleh karena itu, optimalisasi industri makanan halal perlu dipandang sebagai upaya yang menghubungkan nilai-nilai Islam dengan pengembangan ekonomi produktif di tingkat desa.
Supardi selaku Kebayan Desa Patihan menyampaikan bahwa pengembangan potensi usaha masyarakat merupakan salah satu aspek penting dalam mendorong kemajuan ekonomi desa. Ia berharap kegiatan pengabdian dari perguruan tinggi dapat menjadi sarana pertukaran pengetahuan dan memperkuat perhatian masyarakat terhadap peluang pengembangan industri makanan halal.
“Kami menyambut baik kegiatan pengabdian yang membawa pengetahuan dan gagasan baru bagi masyarakat desa. Pengembangan industri makanan halal dapat menjadi salah satu peluang untuk mengoptimalkan potensi lokal, terutama apabila diikuti dengan pengelolaan usaha yang baik dan perhatian terhadap kualitas produk. Kami berharap kolaborasi antara perguruan tinggi dan masyarakat dapat terus terjalin sehingga potensi yang ada dapat dikembangkan untuk mendukung perekonomian desa,” ujar Supardi.
Kegiatan pengabdian ini memiliki keterkaitan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) Nomor 8, yaitu Decent Work and Economic Growth atau Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi. Tujuan pembangunan berkelanjutan ini menekankan pentingnya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, meningkatkan produktivitas, serta mendukung pengembangan usaha produktif dan kewirausahaan. Dalam konteks tersebut, optimalisasi pengembangan industri makanan halal di pedesaan dapat menjadi salah satu upaya untuk memperkuat potensi ekonomi lokal melalui peningkatan kualitas produk, pengelolaan usaha yang lebih baik, dan pengembangan daya saing pelaku usaha.
Pelaksanaan kegiatan pengabdian ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat untuk mendukung pemberdayaan masyarakat dalam rangkaian program P2KKN UNDIP. Dengan semangat “UNDIP Bermartabat, UNDIP Bermanfaat”, kegiatan PKM ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan masyarakat dalam mengembangkan industri makanan halal berbasis potensi lokal. Kolaborasi tersebut menjadi salah satu langkah untuk mendorong usaha masyarakat yang lebih berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan, sekaligus memperluas kontribusi perguruan tinggi bagi pembangunan ekonomi di daerah.
Penulis: Tim Pengabdian kepada Masyarakat UNDIP
Dukung keberlangsungan artikel ini dengan berpartisipasi dalam program apresiasi pembaca.
Tidak ada komentar