Dekati Pelaku UMKM, Mahasiswa KKN Undip Kenalkan Pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) di Desa Karanglo

waktu baca 3 menit
Jumat, 31 Jul 2026 20:00 5 jatengvox

Jatengvox.com – Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Diponegoro, Chindy Yulia Ningsih, yang tergabung dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Tim II Desa Karanglo, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, melaksanakan program kerja monodisiplin berupa sosialisasi Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Karanglo.

Kegiatan dilaksanakan secara door to door dengan mendatangi langsung pelaku UMKM, khususnya di Dukuh Plumbon dan Dukuh Karanglo, sejak 28 Juli 2026.

Kegiatan ini diawali dengan wawancara dan pendataan mengenai kepemilikan serta pemahaman pelaku UMKM terhadap NIB.

Hasil wawancara menunjukkan bahwa masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki NIB.

Kondisi tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya masih terbatasnya pengetahuan masyarakat mengenai NIB dan pentingnya legalitas usaha.

Beberapa pelaku UMKM juga telah mengetahui keberadaan NIB, tetapi belum mendaftarkan usahanya karena keterbatasan waktu maupun kekhawatiran mengenai pajak.

Baca juga:  Ikuti Kegiatan Posyandu, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Cegah Penyakit Sejak Dini

Menanggapi kondisi tersebut, sosialisasi dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah dengan memberikan penjelasan mengenai pengertian NIB, fungsi dan manfaatnya, serta pentingnya memiliki legalitas usaha bagi pelaku UMKM.

Penyampaian dilakukan secara sederhana dan interaktif sehingga pelaku usaha dapat menyampaikan pertanyaan maupun kendala yang mereka hadapi terkait kepemilikan NIB.

Sebagai media pendukung sosialisasi dan output kegiatan, mahasiswa menyusun brosur berjudul “Panduan Praktis NIB bagi UMKM”.

Brosur tersebut memuat informasi dasar mengenai NIB, alasan pelaku UMKM perlu memiliki NIB, persyaratan administratif yang diperlukan untuk pendaftaran, serta penjelasan mengenai informasi yang tercantum dalam NIB, seperti nomor NIB, tanda tangan elektronik, dan QR Code.

Baca juga:  Mahasiswa KKN-T IDBU-07 Undip Gelar Storytelling dan Reading Time, Ajak Anak-anak TK Islam Bakti I Sobokerto Asah Imajinasi dan Minat Baca

Brosur juga dilengkapi barcode yang mengarahkan pelaku UMKM pada materi dan panduan pembuatan NIB yang disusun melalui program kerja mahasiswa KKN lainnya.

Selain itu, dilakukan pendataan secara digital untuk mengetahui kepemilikan dan pemahaman dasar pelaku UMKM mengenai NIB, yang juga dilengkapi akses menuju materi digital mengenai NIB.

Sebagai bentuk dokumentasi dan tindak lanjut program, pada 7 Agustus 2026 brosur “Panduan Praktis NIB bagi UMKM” diserahkan kepada pihak Kantor Kepala Desa Karanglo.

Output tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai media informasi bagi pemerintah desa dan masyarakat, khususnya pelaku UMKM yang membutuhkan informasi mengenai NIB.

Baca juga:  KKN UNDIP Berdayakan UMKM Desa Blimbing melalui Pelatihan Produksi, Branding, dan Pemasaran Roasted Milktea Berbahan Susu Kambing

Program ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran pelaku UMKM mengenai pentingnya legalitas usaha serta mendorong kepemilikan NIB.

Kegiatan ini turut mendukung SDGs poin ke-8, Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, khususnya dalam mendorong pengembangan kewirausahaan serta pertumbuhan dan formalisasi UMKM.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa berharap semakin banyak pelaku UMKM di Desa Karanglo yang mengenal dan memahami pentingnya NIB sebagai bagian dari legalitas usaha, sehingga dapat menjadi langkah awal untuk menjalankan dan mengembangkan usaha secara lebih tertib dan berkelanjutan.

 

Penulis : Chindy Yulia Ningsih, Pembimbing : Dr. Ir. Suyatno, M.Kes.

 

Dukung Jurnalisme Tanpa Batas

Dukung keberlangsungan artikel ini dengan berpartisipasi dalam program apresiasi pembaca.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
Pasang Iklan Anda Disini
Promosikan bisnis, produk, jasa, atau toko online Anda dengan tampilan premium di JatengVox.
Hubungi Kami
LAINNYA