BPKH Buka Rekrutmen 2025 untuk 11 Posisi Asisten Manajer, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali membuka kesempatan bagi para profesional muda untuk bergabung dan berkontribusi dalam pengelolaan keuangan haji nasional.

Melalui Rekrutmen Terbuka Pegawai Tahun 2025, lembaga ini menawarkan total 11 posisi Asisten Manajer di berbagai bidang strategis.

Pendaftaran dibuka mulai 6 hingga 13 Oktober 2025 melalui laman resmi karir.bpkh.go.id. BPKH juga memberi kemungkinan perpanjangan masa pendaftaran bila dibutuhkan, menyesuaikan dengan kebutuhan rekrutmen dan jumlah pelamar yang memenuhi syarat.

Posisi yang Dibuka dalam Rekrutmen BPKH 2025

Seluruh posisi yang tersedia berada di jenjang Asisten Manajer, dengan fokus pada pengelolaan investasi, teknologi informasi, serta transformasi digital.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 21 Kenalkan Seni Ecoprint Berbasis Lingkungan kepada Siswa MI Ma’arif Desa Gogik

Berikut daftar lengkapnya:

  1. Asisten Manajer Investasi Surat Berharga

  2. Asisten Manajer Investasi Surat Berharga Lainnya dan Emas

  3. Asisten Manajer Analisis Portofolio dan Penyelesaian Transaksi (2 posisi)

  4. Asisten Manajer Bisnis Digital (2 posisi)

  5. Asisten Manajer Pengembangan dan Konfigurasi TI (Fullstack Developer)

  6. Asisten Manajer Pengembangan dan Konfigurasi TI (Mobile Application Developer)

  7. Asisten Manajer Perencanaan dan Arsitektur Teknologi Informasi

  8. Asisten Manajer Manajemen Sistem Informasi (Data Engineer)

  9. Asisten Manajer Transformasi Digital, Sistem dan Prosedur Digital dan PMO

Beragam posisi ini menunjukkan fokus BPKH dalam memperkuat tata kelola investasi serta akselerasi digital, sejalan dengan visi lembaga untuk mewujudkan pengelolaan dana haji yang transparan, efisien, dan berdaya guna.

Baca juga:  Campus Immigration Point Resmi Dibuka di Undip, Dorong Kemudahan Layanan bagi Mahasiswa dan WNA

Syarat Umum dan Kualifikasi Pelamar

BPKH menetapkan sejumlah kriteria agar pelamar yang diterima benar-benar memenuhi standar profesional lembaga keuangan negara.

Beberapa persyaratan utamanya meliputi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang sehat jasmani dan rohani.

  • Memiliki integritas tinggi serta tidak memiliki catatan hukum atau vonis pidana tetap.

  • Lulusan perguruan tinggi dalam atau luar negeri dengan IPK minimal 3,00.

  • Berpengalaman minimal tiga tahun di bidang yang relevan, dibuktikan dengan surat keterangan kerja.

  • Memiliki sertifikat kemampuan Bahasa Inggris (TOEFL minimal 500 atau setara) yang masih berlaku.

  • Tidak pernah terlibat tindak pidana, penipuan, atau kejahatan digital, dibuktikan dengan SKCK yang masih aktif.

Baca juga:  Dari Doa untuk Leluhur hingga Sedekah Bumi: Nyadran Jadi Identitas Budaya Dusun Dompon

Persyaratan yang cukup ketat ini menunjukkan komitmen BPKH untuk merekrut sumber daya manusia yang berintegritas dan berkompetensi tinggi dalam mendukung pengelolaan dana haji yang aman serta produktif.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

AHY Dorong Percepatan Internet di Daerah 3T, Targetkan Pemerataan Digital hingga Perbatasan
DPR Dukung Penundaan Sementara Umrah, Keselamatan Jamaah Jadi Prioritas Utama
Tol Bawen–Yogyakarta Ruas Bawen–Ambarawa Difungsikan Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Dampaknya
Jelang Lebaran 2026, 308 Ribu Warga Jateng Serbu Gerakan Pangan Murah
Sehari Bersama Al-Qur’an, Salimah dan Ikadi Gelar Tilawah, Seminar Palestina, dan Buka Puasa Bersama
Sambut Ramadan, Said Abdullah Gelar Kegiatan Nyambheng Taretan di Situbondo
THR ASN 2026 Kapan Cair? Ini Perkiraan Jadwal dan Rincian Nominal yang Disiapkan Pemerintah
PPPK Paruh Waktu 2026 Dihapus? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:20 WIB

AHY Dorong Percepatan Internet di Daerah 3T, Targetkan Pemerataan Digital hingga Perbatasan

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:09 WIB

DPR Dukung Penundaan Sementara Umrah, Keselamatan Jamaah Jadi Prioritas Utama

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:41 WIB

Tol Bawen–Yogyakarta Ruas Bawen–Ambarawa Difungsikan Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Dampaknya

Selasa, 3 Maret 2026 - 07:16 WIB

Jelang Lebaran 2026, 308 Ribu Warga Jateng Serbu Gerakan Pangan Murah

Senin, 2 Maret 2026 - 16:29 WIB

Sambut Ramadan, Said Abdullah Gelar Kegiatan Nyambheng Taretan di Situbondo

Berita Terbaru