Cetak Mediator Komunitas, Kendal Perkuat Jejaring Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak

Jatengvox.com – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Kabupaten Kendal menggelar Pelatihan Mediator Jejaring Penanganan Kekerasan pada Perempuan dan Anak.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat (13 Juni 2025), dan diikuti oleh perwakilan berbagai elemen masyarakat.

Peserta pelatihan berasal dari organisasi seperti Gerakan Organisasi Wanita (GOW), Forum Anak Kendal, Paguyuban Kepala Desa, Darma Wanita, serta kalangan akademisi dan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi.

Baca juga:  Subsidi Pangan untuk Anak Berisiko Stunting, Pemprov Jateng dan Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Khusus

Mereka dilatih untuk menjadi mediator dalam menyelesaikan kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak di lingkungan masing-masing.

Plt. Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak DP2KBP2PA Kendal, Benadicta Laras Paramita, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan mencetak mediator yang mampu menjadi jembatan penyelesaian kasus secara damai, tanpa harus langsung masuk ke ranah hukum.

Baca juga:  PW GPII Jateng Sukses Gelar Tsaqafah Nasional: Strategi Pemuda Islam Menuju Perubahan Sosial

“Melalui pendekatan mediasi, kita ingin menciptakan solusi yang adil bagi kedua belah pihak (win-win solution) dan mencegah terjadinya trauma lanjutan bagi korban,” ujarnya.

Pelatihan ini juga diisi oleh narasumber profesional dan bersertifikat dari kalangan akademisi, yakni dosen UIN Walisongo Semarang. Para peserta dibekali teori tentang teknik mediasi, perlindungan korban, serta praktik langsung melalui simulasi penanganan kasus.

Baca juga:  Pemerintah Desa di Kendal Terima Dana Desa Rata-Rata Rp 900 Juta pada 2025

Dengan pelatihan ini, diharapkan peserta bisa menjadi mediator aktif di wilayah masing-masing dan berkontribusi dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Penyelesaian secara kekeluargaan di tahap awal dipercaya menjadi langkah preventif yang efektif sebelum kasus berlanjut ke jalur hukum.

Pelatihan ini menegaskan komitmen DP2KBP2PA Kendal dalam memperkuat jejaring perlindungan dan meningkatkan kapasitas masyarakat sebagai garda terdepan penanganan kekerasan berbasis komunitas.***

 

Pos terkait

mandira-ads