THR ASN 2026 Kapan Cair? Ini Perkiraan Jadwal dan Rincian Nominal yang Disiapkan Pemerintah

Senin, 2 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Memasuki pekan kedua Ramadan 2026, pembahasan mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mengemuka.

Di berbagai instansi, pertanyaan yang sama mulai terdengar: kapan THR ASN 2026 cair?

Pemerintah memastikan bahwa anggaran untuk THR tahun ini telah disiapkan. Kepastian tanggal pencairan tinggal menunggu pengumuman resmi dari Presiden Prabowo Subianto setelah regulasi pendukungnya rampung.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR ASN 2026. Anggaran tersebut mencakup berbagai unsur aparatur negara, antara lain:

Baca juga:  Sekolah Rakyat Diperluas, Jawa Tengah Siapkan Intervensi Pendidikan hingga Keluarga

Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Prajurit TNI

Anggota Polri

Para pensiunan aparatur negara

Besarnya anggaran ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli aparatur negara, terutama di momen Ramadan dan menjelang Idulfitri yang identik dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga.

Menurut keterangan Kementerian Keuangan, pada dasarnya pencairan THR ditargetkan berlangsung pada awal Ramadan.

Namun hingga kini, pemerintah masih merampungkan Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi dasar hukum penyaluran dana tersebut. Tanggal pasti akan diumumkan secara resmi setelah aturan itu diterbitkan.

Berbeda dengan THR karyawan swasta yang umumnya dihitung berdasarkan gaji pokok, komponen THR ASN terdiri dari beberapa unsur penghasilan. Hal inilah yang membuat nominal yang diterima tiap pegawai bisa berbeda.

Baca juga:  Etika Komunikasi Jadi Bekal Siswa, KKN UPGRIS Gelar Sosialisasi di SDN Gondoriyo 02

Secara umum, komponen THR ASN meliputi:

Gaji pokok

Tunjangan keluarga

Tunjangan pangan

Tunjangan jabatan

Tunjangan kinerja (tukin)

Struktur tersebut membuat besaran THR sangat dipengaruhi oleh golongan, pangkat, masa kerja, hingga kebijakan teknis masing-masing instansi.

ASN dengan jabatan struktural atau tunjangan kinerja tinggi tentu akan menerima nominal lebih besar dibandingkan ASN dengan golongan awal.

Meski pemerintah belum merilis angka resmi, estimasi besaran THR ASN biasanya mengikuti struktur gaji yang berlaku. Berikut perkiraan yang beredar berdasarkan golongan:

Golongan I: sekitar Rp2,2 juta – Rp2,8 juta

Baca juga:  KKN Kelompok 38 UPGRIS Silaturahmi dengan Ketua RW 02 Watuagung, Gali Potensi UMKM dan Kegiatan Masyarakat

Golongan II: sekitar Rp3 juta – Rp4 juta

Golongan III: sekitar Rp3,8 juta – Rp5,4 juta

Golongan IV: sekitar Rp5,8 juta – Rp7,8 juta

Perlu dicatat, angka tersebut masih berupa estimasi. Nominal riil yang diterima bisa berbeda, tergantung masa kerja, besaran tunjangan kinerja, serta keputusan final pemerintah dalam regulasi yang akan diterbitkan.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu 2026 Dihapus? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah
Kemenag Hadirkan Semesta Ramadan Asri di IKN, Perkuat Peran Zakat dan Wakaf untuk Ekonomi Umat
MTQ Diusulkan Digelar Setiap Tahun, Menag Nilai Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Siswa Difabel Tampil Percaya Diri di D’Modifest 2026 Semarang, Panggung Inklusif yang Menggetarkan Hati
ASN Turun Tangan Bersihkan Kantor, Gerakan Jateng ASRI Kian Nyata di Jalan Pahlawan Semarang
Mahasiswa KKN UPGRIS Gelar Pasar Murah di Leyangan, Gandeng DPD RI Bantu Ringankan Beban Warga
Kolaborasi KKN UPGRIS dan DPD RI Hadirkan Pasar Murah untuk Warga Leyangan
Kultum Ramadan di Musala Al-Uswah RW 11, Mahasiswa KKN UPGRIS Ajak Warga Tingkatkan Ketakwaan dan Produktivitas

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 09:10 WIB

THR ASN 2026 Kapan Cair? Ini Perkiraan Jadwal dan Rincian Nominal yang Disiapkan Pemerintah

Senin, 2 Maret 2026 - 06:21 WIB

PPPK Paruh Waktu 2026 Dihapus? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:25 WIB

Kemenag Hadirkan Semesta Ramadan Asri di IKN, Perkuat Peran Zakat dan Wakaf untuk Ekonomi Umat

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:06 WIB

MTQ Diusulkan Digelar Setiap Tahun, Menag Nilai Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Sabtu, 28 Februari 2026 - 10:09 WIB

Siswa Difabel Tampil Percaya Diri di D’Modifest 2026 Semarang, Panggung Inklusif yang Menggetarkan Hati

Berita Terbaru