Menkomdigi Tegaskan AI Tak Bisa Gantikan Jurnalis, Kepercayaan Publik Jadi Taruhan

Senin, 9 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Perkembangan teknologi digital yang kian pesat membawa dua wajah sekaligus. Di satu sisi, teknologi memudahkan arus informasi.

Namun di sisi lain, ruang digital juga menjadi lahan subur bagi disinformasi, manipulasi konten, hingga krisis kepercayaan publik terhadap media.

Situasi inilah yang mendorong pemerintah mengambil langkah serius untuk memperkuat peran jurnalistik di era digital.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Dewan Pers telah merumuskan sejumlah kebijakan dan panduan strategis guna memastikan jurnalisme tetap relevan, kredibel, dan beretika di tengah disrupsi teknologi, khususnya kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI).

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa kemajuan teknologi, termasuk AI, tidak boleh menghilangkan esensi jurnalistik yang berlandaskan nilai kemanusiaan.

Baca juga:  Monasmuda Institute Luncurkan Program Kader Miliarder untuk Cetak Generasi Muda Mandiri

Menurutnya, derasnya arus informasi di ruang digital justru membuat publik semakin rentan mempercayai kabar yang belum tentu benar.

“Karena itu, tata kelola AI harus berpusat pada manusia,” ujar Meutya saat menghadiri kegiatan di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).

Ia menambahkan, jurnalisme yang humanis menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik.

Di tengah kemampuan AI yang semakin canggih dalam memproduksi konten, kehadiran jurnalis tetap dibutuhkan untuk memastikan konteks, akurasi, dan tanggung jawab moral sebuah berita.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang Regulasi AI dan Panduan Etika.

Baca juga:  39.678 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Masa Arus Mudik Lebaran 2026

Regulasi ini menegaskan bahwa AI tidak boleh menggantikan peran jurnalis manusia, melainkan hanya sebagai alat bantu dalam proses kerja jurnalistik.

Dalam aturan tersebut, jurnalis tetap ditempatkan sebagai pengendali utama yang bertanggung jawab penuh atas keabsahan, ketepatan data, dan nilai etika dalam setiap pemberitaan.

Dengan demikian, penggunaan AI di ruang redaksi harus tetap berada dalam koridor profesionalisme pers.

Meutya menilai regulasi ini penting untuk menjaga kualitas konten jurnalistik sekaligus melindungi publik dari informasi yang menyesatkan.

Selain regulasi AI, pemerintah juga telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang publisher rights. Aturan ini mengatur tanggung jawab platform digital terhadap konten jurnalistik yang mereka distribusikan.

Baca juga:  Renovasi Lobi Drop Off Gedung BRI Region 6 Resmi Rampung, Tingkatkan Kenyamanan dan Kelancaran Akses

Kebijakan tersebut dirancang untuk mengatasi ketimpangan ekosistem digital, di mana selama ini platform digital kerap diuntungkan tanpa memberikan perlindungan memadai bagi media, terutama media lokal.

Di tengah maraknya konten berbasis AI yang mengambil atau mengolah ulang berita, keberadaan aturan ini menjadi benteng penting bagi keberlangsungan industri pers nasional.

“Tujuan utamanya adalah melindungi media, khususnya media lokal, dari ancaman pengambilalihan konten oleh teknologi,” kata Meutya.

Menkomdigi menegaskan bahwa di tengah gelombang transformasi digital dan perkembangan AI, keberadaan pers yang independen dan kredibel bukan sekadar pelengkap.

Lebih dari itu, pers merupakan kebutuhan dasar dalam kehidupan demokrasi.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Menuju Usia ke-45, BINUS University Raih Global Most Innovative Knowledge Enterprise (MIKE) Award 2025: Wujudkan Dampak Berkelanjutan
Ketegangan Amerika-Iran Kembali Memanas, Bittime Soroti Pentingnya Diversifikasi Aset Investasi
Krakatau Steel Soroti Pergeseran Peta Baja Global, Dorong Penguatan Struktur Pasar Domestik yang Sehat
Holding Perkebunan Nusantara Dorong Kinerja Kopi PalmCo Tetap Solid di Tengah Tekanan Cuaca
KAI Hadirkan KA Sangkuriang Rute Bandung – Ketapang, Perkuat Konektivitas Jawa Barat hingga Ujung Timur Jawa
Sinyal Bahaya untuk Nvidia? Google Siapkan Gebrakan Besar di AI
Perkuat Sinergi Akademik dan Industri Global, KLTC Lakukan MoU Dengan Enigma Business School (EBS)
Perbedaan WF vs H Beam untuk Gudang & Pabrik: Mana Lebih Hemat Jangka Panjang?

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:03 WIB

Menuju Usia ke-45, BINUS University Raih Global Most Innovative Knowledge Enterprise (MIKE) Award 2025: Wujudkan Dampak Berkelanjutan

Selasa, 21 April 2026 - 20:03 WIB

Ketegangan Amerika-Iran Kembali Memanas, Bittime Soroti Pentingnya Diversifikasi Aset Investasi

Selasa, 21 April 2026 - 19:03 WIB

Krakatau Steel Soroti Pergeseran Peta Baja Global, Dorong Penguatan Struktur Pasar Domestik yang Sehat

Selasa, 21 April 2026 - 17:03 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Dorong Kinerja Kopi PalmCo Tetap Solid di Tengah Tekanan Cuaca

Selasa, 21 April 2026 - 17:03 WIB

KAI Hadirkan KA Sangkuriang Rute Bandung – Ketapang, Perkuat Konektivitas Jawa Barat hingga Ujung Timur Jawa

Berita Terbaru