Jatengvox.com – Kabar positif datang dari Jawa Tengah. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka kemiskinan di provinsi ini kembali mengalami penurunan pada September 2025.
Data terbaru menunjukkan, jumlah penduduk miskin di Jawa Tengah kini berada di angka 3,34 juta orang atau setara 9,39 persen dari total penduduk.
Capaian ini memperpanjang tren penurunan kemiskinan yang terjadi sepanjang 2025, sekaligus mencerminkan membaiknya kondisi ekonomi dan pasar kerja di wilayah tersebut.
Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah, Ali Said, menjelaskan bahwa jika dibandingkan dengan Maret 2025, tingkat kemiskinan turun sebesar 0,09 persen poin.
Pada periode tersebut, persentase penduduk miskin masih berada di angka 9,48 persen.
“Jumlah penduduk miskin di Provinsi Jawa Tengah pada September 2025 tercatat 3,34 juta orang. Jika dibandingkan Maret 2025, jumlahnya turun sekitar 21,86 ribu orang,” ujar Ali Said dalam rilis daring, Kamis (5/2/2026).
Penurunan ini juga cukup signifikan jika dibandingkan dengan kondisi September 2024. Dalam setahun, jumlah penduduk miskin berkurang sebanyak 51,52 ribu orang.
Menurut BPS, ada beberapa faktor utama yang memengaruhi penurunan kemiskinan di Jawa Tengah. Salah satunya adalah pertumbuhan ekonomi yang relatif solid. Pada triwulan III 2025, perekonomian Jawa Tengah tumbuh 5,37 persen secara tahunan (year on year).
Selain itu, sektor pertanian—yang masih menjadi tulang punggung ekonomi sebagian besar wilayah Jawa Tengah—menunjukkan kinerja positif.
Produksi padi tercatat meningkat hingga 484 ribu ton gabah kering giling (GKG). Kenaikan produksi ini turut membantu menjaga daya beli masyarakat, khususnya di pedesaan.
Dari sisi ketenagakerjaan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga mengalami penurunan menjadi 4,66 persen. Kondisi ini menunjukkan semakin banyak penduduk yang terserap ke dalam aktivitas ekonomi produktif.
BPS mengukur kemiskinan menggunakan pendekatan kebutuhan dasar (basic needs approach). Berdasarkan metode tersebut, Garis Kemiskinan di Jawa Tengah pada September 2025 ditetapkan sebesar Rp570.870 per kapita per bulan.
Angka ini terdiri atas:
– Garis Kemiskinan makanan sebesar Rp432.788 per kapita per bulan
– Garis Kemiskinan bukan makanan sebesar Rp138.082 per kapita per bulan
Jika dikonversikan ke tingkat rumah tangga, Garis Kemiskinan Rumah Tangga berada di angka Rp2.557.498 per rumah tangga miskin per bulan.
Pada periode yang sama, rata-rata jumlah anggota keluarga miskin tercatat sebanyak 4,48 orang per rumah tangga.
Editor : Murni A














