Jatengvox.com – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah serius.
Di tengah upaya penanganan yang terus dilakukan, persoalan koordinasi antarpemangku kepentingan kerap menjadi hambatan yang memperlambat pemulihan korban.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan bahwa penguatan koordinasi lintas sektor merupakan kunci percepatan penanganan kasus. Hal tersebut disampaikan Arifah saat berada di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Menurutnya, penanganan kekerasan tidak bisa berjalan efektif jika dilakukan secara terpisah-pisah.
Dibutuhkan sistem yang mampu menghubungkan seluruh pihak terkait, mulai dari aparat penegak hukum, layanan kesehatan, hingga pendamping sosial.
Salah satu upaya yang kini diperkuat Kementerian PPPA adalah optimalisasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA).
Arifah menekankan bahwa Simfoni PPA tidak hanya berfungsi sebagai alat pencatatan kasus.
“Ini bukan sekadar alat pencatat data, tetapi sistem untuk memastikan setiap kasus ditangani secara tuntas, berjenjang, dan terkoordinasi,” ujarnya.
Melalui Simfoni PPA, pemerintah berupaya menyamakan langkah antarinstansi agar proses penanganan tidak terputus di tengah jalan.
Sistem ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan, bukan hanya mengejar angka penyelesaian kasus.
“Kami berharap implementasinya semakin optimal untuk mengawal penanganan kasus secara berjenjang, terintegrasi, dan berorientasi pada kualitas layanan,” kata Arifah.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PPPA menyoroti masih adanya anak-anak korban kekerasan yang harus tinggal lama di sentra perlindungan karena proses penanganan kasus yang belum tuntas.
Kondisi ini dinilai memprihatinkan, karena anak seharusnya bisa segera kembali ke lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembangnya.
Persoalan semakin kompleks ketika pelaku kekerasan justru berasal dari orang-orang terdekat korban, termasuk anggota keluarga sendiri.
Data dan temuan lapangan menunjukkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak kerap terjadi di ruang yang seharusnya paling aman.
“Situasi ini menjadi alarm bagi kita semua karena keluarga seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak,” tegas Arifah.
Arifah menekankan bahwa perlindungan anak tidak hanya bergantung pada negara, tetapi juga dimulai dari keluarga.
Salah satu langkah paling dasar adalah membangun komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak.
Orang tua perlu menciptakan ruang aman agar anak berani bercerita tanpa rasa takut atau tertekan. Selain itu, edukasi sejak dini tentang batasan tubuh juga menjadi hal penting.
“Tanamkan edukasi sejak dini tentang batasan tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain,” katanya.
Kepekaan orang tua terhadap perubahan perilaku anak juga tidak kalah penting. Perubahan sikap, emosi, atau kebiasaan bisa menjadi sinyal awal adanya masalah yang dialami anak.
“Terutama jika terjadi perubahan perilaku anak-anak,” ujar Arifah.
Sementara itu, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga), Wihaji, turut mengingatkan masyarakat akan bahaya child grooming, sebuah bentuk manipulasi psikologis yang kerap luput dari perhatian.
Child grooming dilakukan oleh orang dewasa dengan membangun kedekatan emosional terhadap anak, sebelum akhirnya berujung pada kekerasan seksual.
Modus ini sering kali membuat korban tidak menyadari bahwa dirinya sedang berada dalam situasi berbahaya.
“Pelaku merayu korbannya dengan kedekatan emosional sebelum melakukan tindakan kekerasan terhadap anak,” kata Wihaji.
Ia menegaskan bahwa tindakan manipulatif tersebut sangat berbahaya karena dapat menjadi pintu masuk terjadinya kekerasan terhadap anak, baik di lingkungan nyata maupun melalui ruang digital.
Editor : Murni A














