Ancaman AI hingga Krisis Layar, DPR Minta Negara Hadir Lindungi Film Nasiona

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Industri film Indonesia tengah berada di fase yang menentukan. Di satu sisi, film nasional menunjukkan tren kebangkitan dengan capaian penonton yang terus meningkat serta pengakuan di berbagai festival.

Namun di sisi lain, ancaman struktural yang belum tertangani—mulai dari distribusi hingga perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI)—membuat masa depan industri ini berada di persimpangan.

Isu tersebut menjadi sorotan Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini. Ia menilai negara belum hadir secara utuh dalam melindungi ekosistem perfilman nasional, padahal film terbukti menjadi instrumen strategis dalam membangun citra bangsa.

Menurut Novita, film Indonesia selama ini berperan besar dalam mempromosikan pariwisata dan identitas daerah. Sejumlah film ikonik seperti Laskar Pelangi, 5cm, hingga Petualangan Sherina bukan sekadar karya hiburan, tetapi juga medium diplomasi budaya yang efektif.

Baca juga:  Pemprov Jateng Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepatan PSEL

Lewat film, lanskap daerah, nilai lokal, dan cerita khas Indonesia diperkenalkan ke publik yang lebih luas.

Dampaknya tidak hanya pada sektor budaya, tetapi juga ekonomi kreatif dan pariwisata.

Sayangnya, potensi besar ini belum sepenuhnya diimbangi dengan kebijakan negara yang berpihak pada pelaku industri.

Di balik berbagai capaian tersebut, Novita menyoroti adanya kebocoran ekonomi yang terus berulang.

Persoalan distribusi film, keterbatasan layar bioskop, serta akses permodalan masih menjadi masalah lama yang tak kunjung tuntas.

Kondisi ini membuat banyak film nasional kesulitan menjangkau penonton secara merata.

Tidak sedikit karya berkualitas yang hanya tayang singkat atau bahkan tidak mendapatkan ruang pemutaran yang layak, terutama di daerah.

Situasi tersebut diperparah dengan tantangan baru berupa penggunaan teknologi AI di sektor kreatif.

Baca juga:  HUT ke-80 RI di Kecamatan Kangkung: Warga & Mahasiswa KKN Ramaikan Jalan Sehat

Meski kerap dipandang sebagai inovasi, Novita mengingatkan bahwa AI juga membawa risiko serius bagi keberlangsungan pekerja kreatif.

Novita menegaskan, negara tidak boleh bersikap pasif terhadap perkembangan AI.

Tanpa regulasi dan strategi yang jelas, teknologi ini justru berpotensi menggerus ruang hidup para pelaku industri kreatif, termasuk insan perfilman.

AI dapat menggantikan sejumlah fungsi kreatif, mulai dari penulisan naskah hingga pengolahan visual.

Jika dibiarkan tanpa perlindungan kebijakan, hal ini berisiko mempersempit lapangan kerja dan menurunkan nilai apresiasi terhadap karya manusia.

Selain persoalan ekonomi dan teknologi, Novita juga menyoroti lemahnya sistem pengarsipan film nasional.

Dari sekitar 4.400 film Indonesia yang diproduksi sejak 1926 hingga 2025, sekitar 1.500 di antaranya dilaporkan hilang.

Baca juga:  Wamendagri Ajak Kepala Daerah Bangun Layanan Publik Berbasis Kebutuhan Warga

Kondisi ini dinilai sebagai kegagalan negara dalam menjaga memori kolektif bangsa.

Akibatnya, generasi muda semakin jauh dari sejarah perfilman nasional dan tokoh-tokoh penting di dalamnya.

Banyak anak muda, misalnya, tidak lagi mengenal figur legendaris seperti Benyamin Sueb atau Adi Bing Slamet. Padahal, karya dan kontribusi mereka merupakan bagian penting dari perjalanan budaya Indonesia.

Persoalan distribusi film juga menjadi perhatian PT Produksi Film Negara (PFN). Direktur Utama PFN, Riefian Fajarsyah, menyebut keterbatasan layar bioskop sebagai tantangan paling nyata yang dihadapi industri film nasional saat ini.

Menurutnya, ketimpangan akses layar membuat film sulit menjangkau masyarakat secara luas. Bahkan bagi rumah produksi milik negara sekalipun, distribusi masih menjadi hambatan utama.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Ombudsman Pastikan Pemkab Raja Ampat Jalankan Putusan PN Sorong soal Ganti Rugi Rp3,56 Miliar
Pemerintah Umumkan Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi
SCash Dorong Digitalisasi UMKM dan Ritel Desa Lewat Ekosistem New Retail
Mahasiswa KKN Tim II UNDIP Tingkatkan Administrasi dan Pengawasan Pelayanan di Kecamatan Wonogiri
Perluas Jangkauan Global, Tim 12 KKN-T UNDIP 2026 Digitalisasi POKLAHSAR Mina Rejeki
PTS Terancam Tergusur, DPR Minta Kehadiran Kampus Asing Tak Merugikan
Ancaman Child Grooming Menguat, Pemerintah Minta Keluarga Lebih Waspada
Operasi Keselamatan Candi 2026 Digelar, Polda Jateng Fokus Tekan Fatalitas Kecelakaan

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:04 WIB

Ombudsman Pastikan Pemkab Raja Ampat Jalankan Putusan PN Sorong soal Ganti Rugi Rp3,56 Miliar

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:39 WIB

Pemerintah Umumkan Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi

Rabu, 4 Februari 2026 - 06:09 WIB

SCash Dorong Digitalisasi UMKM dan Ritel Desa Lewat Ekosistem New Retail

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:25 WIB

Mahasiswa KKN Tim II UNDIP Tingkatkan Administrasi dan Pengawasan Pelayanan di Kecamatan Wonogiri

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:12 WIB

PTS Terancam Tergusur, DPR Minta Kehadiran Kampus Asing Tak Merugikan

Berita Terbaru