Jatengvox.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, melakukan kunjungan kerja ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gatan 2 di Kabupaten Purbalingga, Sabtu, 24 Januari 2026.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan kesiapan layanan pemenuhan gizi, khususnya dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam peninjauan tersebut, Zulkifli Hasan—yang akrab disapa Zulhas—mengecek langsung fasilitas dapur hingga sarana penunjang pengolahan makanan.
Ia memastikan setiap tahapan pengolahan makanan telah memenuhi standar keamanan pangan, mulai dari kebersihan lingkungan, kualitas bahan baku, hingga higienitas proses produksi.
Usai meninjau seluruh fasilitas, Zulhas menyatakan keyakinannya bahwa SPPG Gatan 2 Purbalingga telah siap menjalankan tugasnya sebagai dapur layanan gizi masyarakat.
Menurutnya, kesiapan fasilitas menjadi faktor krusial agar program MBG dapat berjalan berkelanjutan dan tepat sasaran.
“Kami memastikan fasilitas SPPG siap mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis,” ujar Zulhas.
Ia juga mengapresiasi kondisi bangunan dan prasarana pendukung yang dinilai sangat memadai. Penataan dapur, sistem penyimpanan bahan pangan, serta alur kerja pengolahan makanan dinilai sudah sesuai dengan standar layanan gizi yang ditetapkan pemerintah.
Saat ini, SPPG Gatan 2 Purbalingga tercatat telah melayani sebanyak 2.302 penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis.
Angka tersebut menunjukkan peran strategis SPPG dalam memastikan akses pangan bergizi bagi masyarakat, khususnya kelompok sasaran seperti anak sekolah dan masyarakat rentan.
“Kami mengapresiasi fasilitas di SPPG ini yang sangat layak dan memadai,” kata Zulhas menegaskan.
Keberadaan SPPG dengan kapasitas layanan yang besar di daerah dinilai penting untuk mendukung pemerataan program MBG, sekaligus memperkuat ketahanan pangan berbasis layanan lokal.
Zulhas menjelaskan, kegiatan peninjauan SPPG dilakukan secara berkala sebagai bagian dari tugasnya selaku Ketua Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi. Peran tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025.
Melalui kunjungan langsung ke berbagai daerah, pemerintah ingin memastikan bahwa pelaksanaan Program MBG tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga memenuhi standar kualitas di lapangan.
Editor : Murni A














