Jatengvox.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mendorong penguatan ekosistem perumahan hijau sebagai bagian dari agenda besar transisi menuju ekonomi hijau.
Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi antara BUMD dan pihak swasta, yang dinilai mampu menghadirkan hunian berkelanjutan sekaligus menjawab kebutuhan rumah masyarakat.
Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui pengembangan Kluster Sakalint Green Residential di kawasan Perumahan Grandia Metropolis, Ngaliyan, Kota Semarang.
Proyek ini merupakan hasil kerja sama PT Jateng Petro Energy (JPEN) sebagai BUMD milik Pemprov Jateng dengan pengembang The Grandia Group, serta didukung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, sektor perumahan memiliki posisi strategis dalam mendorong perubahan menuju green economy.
Menurutnya, rumah dan lingkungan permukiman merupakan titik awal paling efektif untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah dan pemanfaatan energi terbarukan.
“Kalau kita bicara ekonomi hijau, maka rumah adalah pintu masuknya. Dari rumah, pola hidup ramah lingkungan bisa tumbuh dan menyebar,” ujar Luthfi saat peletakan batu pertama Kluster Sakalint Green Residential, Selasa (13/1/2026).
Ia menambahkan, pembangunan perumahan tidak lagi sekadar soal menyediakan tempat tinggal, tetapi juga membentuk ekosistem hunian yang sehat, efisien energi, dan berkelanjutan dalam jangka panjang.
Dalam kesempatan tersebut, Luthfi juga menyoroti masih tingginya kebutuhan rumah di Jawa Tengah yang mencapai sekitar 1,37 juta unit.
Kondisi ini, kata dia, menjadi peluang besar bagi pengembang untuk berinvestasi sekaligus berinovasi, khususnya dalam menghadirkan hunian berkualitas yang ramah lingkungan.
“Kita tidak hanya mengejar angka. Yang lebih penting adalah kualitas hunian—harus layak, sehat, dan mendukung keberlanjutan lingkungan,” tegasnya.
Ia menilai, konsep perumahan hijau mampu menjawab tantangan tersebut, sekaligus sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Isu pengelolaan sampah juga menjadi perhatian utama Pemprov Jateng hingga 2029. Meski pengembangan pengolahan sampah regional seperti RDF terus berjalan, Luthfi menilai langkah paling efektif tetap harus dimulai dari sumbernya.
“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan hilir. Kalau dari rumah sudah tertib, beban di belakang akan jauh lebih ringan,” katanya.
Karena itu, keberadaan kawasan perumahan dengan konsep hijau dinilai relevan dan strategis dalam mendukung target lingkungan pemerintah provinsi.
Luthfi turut mendorong pemanfaatan energi terbarukan di sektor perumahan, mulai dari penggunaan gas bumi hingga panel surya.
Ia menyebut, Jawa Tengah memiliki kapasitas industri panel surya yang besar, namun pemanfaatannya di tingkat lokal masih perlu dipercepat.
“Kolaborasi seperti ini penting agar kebijakan energi dan lingkungan tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur The Grandia Group, Aurelia Ines Megaputri, menjelaskan bahwa konsep green living di Kluster Sakalint tidak hanya diterapkan pada desain bangunan, tetapi juga pada infrastruktur kawasan.
Salah satu inovasi yang dihadirkan adalah penggunaan sistem kabel bawah tanah, sehingga lingkungan permukiman terlihat lebih rapi, aman, dan estetis.
“Di kawasan ini tidak ada kabel yang bergelantungan. Semua instalasi kami tanam di bawah tanah sebagai bagian dari komitmen terhadap hunian yang tertata dan ramah lingkungan,” jelas Aurelia.
Ia menambahkan, kerja sama dengan JPEN merupakan bagian dari dukungan nyata terhadap transisi energi di sektor perumahan.
Aurelia menyebut, pihaknya ingin menjadikan Sakalint Green Residential sebagai contoh pengembangan hunian hijau, tidak hanya di Semarang dan Jawa Tengah, tetapi juga secara nasional.
“Kami ingin menjadi pionir dalam pengembangan green residential. Tentu ini tidak bisa berdiri sendiri, perlu dukungan pemerintah dan kolaborasi semua pihak,” katanya.
Editor : Murni A













