Komisi VII DPR Dorong Reformasi Keselamatan Pariwisata Nasional di Awal 2026

waktu baca 2 menit
Senin, 5 Jan 2026 10:27 6 jatengvox

Jatengvox.com – Memasuki awal tahun 2026, Komisi VII DPR RI menegaskan perlunya reformasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan dan keamanan pariwisata nasional.

Sorotan ini muncul setelah serangkaian kecelakaan wisata yang terjadi sepanjang 2025, mulai dari kawasan laut, pantai, pegunungan, hingga transportasi penyeberangan.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menilai bahwa pembangunan pariwisata selama ini masih terlalu berorientasi pada angka kunjungan, sementara aspek keselamatan belum ditempatkan sebagai prioritas utama secara konsisten.

“Keselamatan dan keamanan wisatawan harus menjadi fondasi utama dalam pengembangan destinasi wisata Indonesia. Konsep safety and security tourism perlu dijadikan pilar utama, sejalan dengan penguatan aksesibilitas, amenitas, dan atraksi,” ujar Evita dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (5/1/2026).

Menurut Evita, berbagai insiden yang menelan korban jiwa sepanjang 2025 seharusnya menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kebijakan pariwisata.

Ia menekankan bahwa satu nyawa yang hilang dalam aktivitas wisata bukan sekadar musibah biasa, melainkan indikasi kegagalan sistem.

Baca juga:  KAI Bandara Perkuat Budaya Keselamatan Melalui Sosialisasi di Wilayah Operasional Yogyakarta dan Medan

“Berulangnya kecelakaan menunjukkan bahwa keselamatan belum menjadi prioritas utama. Satu nyawa yang hilang adalah kegagalan sistem, dan ini tidak boleh dianggap sebagai hal yang lumrah,” tegas politikus PDI Perjuangan tersebut.

Ia juga mengingatkan bahwa karakter geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dengan ribuan destinasi alam menuntut perhatian ekstra terhadap aspek mitigasi risiko dan kesiapsiagaan.

Komisi VII DPR RI mendorong Kementerian Pariwisata untuk mengambil peran lebih proaktif dalam melakukan reformasi keselamatan pariwisata secara menyeluruh.

Reformasi tersebut dinilai harus melibatkan lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga pelaku usaha wisata.

Baca juga:  IndCham dan Kedutaan Besar India Dorong Kepemimpinan Perempuan di Indonesia lewat Diskusi Hari Kartini 2026

Evita menyebut perlunya penetapan standar nasional keselamatan dan keamanan pariwisata yang jelas dan terukur.

Standar ini mencakup sertifikasi operator wisata, sistem peringatan dini, hingga mekanisme koordinasi respons cepat saat terjadi keadaan darurat.

“Harus ada pihak yang menjadi leading sector sebagai koordinator. Semua lembaga sebenarnya sudah ada dan menjalankan fungsinya masing-masing, tetapi kita perlu membongkar titik-titik lemahnya, baik dari sisi preemtif maupun preventif,” jelasnya.

Selain dari sisi kebijakan dan pengelolaan, Evita juga menyoroti pentingnya peran wisatawan dalam menjaga keselamatan diri.

Baca juga:  Broker Lokal dengan Layanan 24 Jam Customer Support di Indonesia

Ia mendorong wisatawan untuk memiliki kesadaran kritis terhadap prosedur keselamatan yang diterapkan di lapangan.

“Wisatawan harus diberdayakan. Mereka berhak meminta jaminan keselamatan dari operator wisata. Kalau ragu, jangan ikut. Keselamatan tidak boleh ditawar,” ujarnya.

Menurutnya, pariwisata yang berkelanjutan bukan hanya tentang promosi destinasi, tetapi juga tentang rasa aman yang dirasakan wisatawan sejak berangkat hingga kembali pulang.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA