Berita  

Komisi VII DPR Dorong Reformasi Keselamatan Pariwisata Nasional di Awal 2026

Jatengvox.com – Memasuki awal tahun 2026, Komisi VII DPR RI menegaskan perlunya reformasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan dan keamanan pariwisata nasional.

Sorotan ini muncul setelah serangkaian kecelakaan wisata yang terjadi sepanjang 2025, mulai dari kawasan laut, pantai, pegunungan, hingga transportasi penyeberangan.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menilai bahwa pembangunan pariwisata selama ini masih terlalu berorientasi pada angka kunjungan, sementara aspek keselamatan belum ditempatkan sebagai prioritas utama secara konsisten.

“Keselamatan dan keamanan wisatawan harus menjadi fondasi utama dalam pengembangan destinasi wisata Indonesia. Konsep safety and security tourism perlu dijadikan pilar utama, sejalan dengan penguatan aksesibilitas, amenitas, dan atraksi,” ujar Evita dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (5/1/2026).

Baca juga:  Apa Itu B2B Tech Asia 2026? Pameran Teknologi Jakarta untuk Transformasi Digital Bisnis

Menurut Evita, berbagai insiden yang menelan korban jiwa sepanjang 2025 seharusnya menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kebijakan pariwisata.

Ia menekankan bahwa satu nyawa yang hilang dalam aktivitas wisata bukan sekadar musibah biasa, melainkan indikasi kegagalan sistem.

“Berulangnya kecelakaan menunjukkan bahwa keselamatan belum menjadi prioritas utama. Satu nyawa yang hilang adalah kegagalan sistem, dan ini tidak boleh dianggap sebagai hal yang lumrah,” tegas politikus PDI Perjuangan tersebut.

Ia juga mengingatkan bahwa karakter geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dengan ribuan destinasi alam menuntut perhatian ekstra terhadap aspek mitigasi risiko dan kesiapsiagaan.

Baca juga:  KKN UPGRIS Kelompok 38 Latih Siswa SDN 02 Watuagung Dasar-Dasar Penggunaan Komputer

Komisi VII DPR RI mendorong Kementerian Pariwisata untuk mengambil peran lebih proaktif dalam melakukan reformasi keselamatan pariwisata secara menyeluruh.

Reformasi tersebut dinilai harus melibatkan lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga pelaku usaha wisata.

Evita menyebut perlunya penetapan standar nasional keselamatan dan keamanan pariwisata yang jelas dan terukur.

Standar ini mencakup sertifikasi operator wisata, sistem peringatan dini, hingga mekanisme koordinasi respons cepat saat terjadi keadaan darurat.

“Harus ada pihak yang menjadi leading sector sebagai koordinator. Semua lembaga sebenarnya sudah ada dan menjalankan fungsinya masing-masing, tetapi kita perlu membongkar titik-titik lemahnya, baik dari sisi preemtif maupun preventif,” jelasnya.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 20 Hadiri Tradisi Iriban di Mata Air Kali Siplodongan Lerep

Selain dari sisi kebijakan dan pengelolaan, Evita juga menyoroti pentingnya peran wisatawan dalam menjaga keselamatan diri.

Ia mendorong wisatawan untuk memiliki kesadaran kritis terhadap prosedur keselamatan yang diterapkan di lapangan.

“Wisatawan harus diberdayakan. Mereka berhak meminta jaminan keselamatan dari operator wisata. Kalau ragu, jangan ikut. Keselamatan tidak boleh ditawar,” ujarnya.

Menurutnya, pariwisata yang berkelanjutan bukan hanya tentang promosi destinasi, tetapi juga tentang rasa aman yang dirasakan wisatawan sejak berangkat hingga kembali pulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *