Jatengvox.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjalankan program Kecamatan Berdaya sebagai upaya mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat. Program ini menjadikan kecamatan sebagai pusat pelayanan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan warga.
Sepanjang 2025, sebanyak 142 kecamatan ditetapkan sebagai proyek percontohan Kecamatan Berdaya dan mulai menjalankan sejumlah program terintegrasi.
“Kecamatan Berdaya adalah jembatan layanan pemerintah ke 8.490 desa dan 576 kecamatan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jawa Tengah, Nadi Santoso, Senin (29/12/2025).
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen memandang kecamatan bukan hanya sebagai wilayah administratif, tetapi sebagai simpul pelayanan langsung kepada masyarakat.
Melalui program ini, Pemprov Jateng ingin memastikan layanan dasar pemerintah dapat diakses lebih cepat dan dekat, tanpa harus bergantung pada layanan di tingkat kabupaten atau provinsi.
Program Kecamatan Berdaya dijalankan dengan empat fokus utama.
Pertama, perlindungan perempuan dan anak, melalui penguatan layanan dan pelatihan kader paralegal di tingkat kecamatan.
Kedua, pemberdayaan pemuda, salah satunya melalui program Kartu Zilenial dan penyediaan sarana kegiatan pemuda di kecamatan.
Ketiga, pelayanan bagi lansia dan penyandang disabilitas, dengan pendekatan layanan yang lebih inklusif.
Keempat, penguatan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal yang dikembangkan di wilayah kecamatan.
Di sektor kepemudaan, program Kartu Zilenial telah dimanfaatkan oleh lebih dari 12 ribu milenial dan Gen Z hingga akhir 2025. Program ini mencakup pelatihan agribisnis, kewirausahaan, dan peningkatan keterampilan kerja.
Pemprov Jateng menilai keterlibatan pemuda penting agar mereka tidak hanya menjadi penerima kebijakan, tetapi juga pelaku pembangunan di wilayahnya.
Untuk perlindungan perempuan dan anak, Pemprov Jateng menggandeng TP PKK, BKOW, serta lembaga terkait. Ratusan kader paralegal dilatih untuk mendampingi korban kekerasan dan perundungan di tingkat kecamatan.
“Pelayanan harus paling dekat dengan masyarakat, terutama untuk kesejahteraan sosial, perlindungan anak, dan pemberdayaan perempuan,” ujar Nadi Santoso.
Pemprov Jateng juga mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar terlibat dalam program Kecamatan Berdaya. Koordinasi dilakukan agar setiap OPD memiliki peran dan kegiatan yang jelas di tingkat kecamatan.
Ke depan, Pemprov Jateng menargetkan seluruh 576 kecamatan di Jawa Tengah berstatus Kecamatan Berdaya pada 2026.
Editor : Murni A














