Posbankum Wajib di Seluruh Desa 2025, Perempuan dan Anak Jadi Prioritas Layanan

Kamis, 27 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Seluruh kepala desa (kades) di Indonesia kini memegang peran yang kian strategis dalam mengarahkan pembangunan yang berpihak pada perempuan dan anak.

Paradigma pembangunan pun bergeser: tidak cukup hanya membangun jalan, kantor desa, atau fasilitas fisik lainnya—tetapi juga memastikan kualitas hidup masyarakat benar-benar meningkat.

Pandangan ini disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Ia menegaskan bahwa kades dan lurah merupakan pengambil keputusan penting di level terdekat dengan masyarakat, sehingga mereka memiliki posisi kunci dalam menghadirkan pembangunan yang inklusif.

Menurut Arifah, keberhasilan pembangunan desa tidak bisa lagi hanya dilihat dari seberapa megah infrastruktur yang dibangun.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 20 Ikuti Kegiatan Pasar Kuliner Minggu Pon di Embung Sebligo Lerep

Lebih dari itu, pembangunan harus menyentuh aspek yang benar-benar dirasakan warga: rasa aman, kesejahteraan sosial, hingga lingkungan yang mendukung kesetaraan gender.

“Pembangunan tidak lagi diukur hanya dengan infrastruktur fisik, tetapi juga dari kualitas hidup masyarakat. Ini termasuk rasa aman dan keadilan gender bagi seluruh warga,” tegasnya.

Arifah juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak bukanlah program sampingan, melainkan mandat negara.

Setiap aparatur desa, termasuk kades dan lurah, wajib memberikan perhatian serius agar tidak ada satu pun warga yang merasa kurang terlindungi.

Pernyataan Arifah menegaskan perlunya perubahan pola pikir di tingkat desa. Perempuan dan anak tidak boleh lagi sekadar menjadi penerima kebijakan, tetapi menjadi bagian dari proses pembangunan itu sendiri.

Baca juga:  Skema Baru PPPK Paruh Waktu: Gaji, Tunjangan, dan Aturan yang Perlu Diketahui

Ini mencakup pelibatan mereka dalam musyawarah desa, penyusunan program, hingga evaluasi kegiatan.

Menurutnya, desa adalah titik awal pembentukan ekosistem perlindungan. Jika desa kuat dalam mengarusutamakan gender dan perlindungan anak, maka kebijakan di level kabupaten hingga pusat akan jauh lebih mudah berjalan.

“Tidak boleh ada satu pun perempuan atau anak yang merasa tidak terlindungi karena lemahnya respons aparatur pemerintah,” kata Arifah. “Ini tanggung jawab kita semua.”

Di sisi lain, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga menegaskan pentingnya peran kades dalam penanganan persoalan hukum di masyarakat.

Baca juga:  Jawa Tengah Dorong Inovasi Berbasis Riset untuk Tingkatkan Nilai Tambah Komoditas Lokal

Tahun 2025 menjadi momentum penting, karena setiap desa dan kelurahan diwajibkan memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, menjelaskan bahwa Posbankum akan menjadi ruang konsultasi yang dapat diakses siapa saja—tidak terbatas pada warga berpenghasilan rendah.

Kelompok perempuan dan anak pun harus mendapat prioritas, mengingat mereka kerap menjadi pihak yang rentan dalam kasus hukum maupun kekerasan.

“Posbankum kini diperluas bukan hanya bagi kelompok orang miskin, tetapi untuk semua kalangan, termasuk perempuan dan anak,” ujarnya.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Wujudkan Senyum Sehat, Mahasiswa KKN UPGRIS Edukasi Siswa SD N 1 Palebon Cara Sikat Gigi yang Benar
Peringati HUT Megawati, Wakil Ketua DPC Irham Kahfi Ikut Agenda Bakti Sosial di Lokasi Banjir Banyuglugur
Indonesia Masuk Board of Peace, Prabowo Dorong Jalan Damai untuk Gaza dan Palestina
Prabowo dan Raja Charles III Sepakat Perkuat Pemulihan 57 Taman Nasional Indonesia
Infrastruktur Dinilai Jadi Kunci Pariwisata Nasional, DPR Minta Kemenpar Evaluasi Strategi Promosi
Pembangunan Rusun Subsidi Meikarta Dapat Lampu Hijau, KPK Tegaskan Status Hukum Bersih
Risma Ardhi Chandra Resmi Jalankan Tugas sebagai Plt Bupati Pati
Polri Perluas Direktorat PPA-PPO di Daerah, Fokus Lindungi Korban Kekerasan dan Perdagangan Orang

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:01 WIB

Wujudkan Senyum Sehat, Mahasiswa KKN UPGRIS Edukasi Siswa SD N 1 Palebon Cara Sikat Gigi yang Benar

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:21 WIB

Peringati HUT Megawati, Wakil Ketua DPC Irham Kahfi Ikut Agenda Bakti Sosial di Lokasi Banjir Banyuglugur

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:15 WIB

Indonesia Masuk Board of Peace, Prabowo Dorong Jalan Damai untuk Gaza dan Palestina

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:57 WIB

Infrastruktur Dinilai Jadi Kunci Pariwisata Nasional, DPR Minta Kemenpar Evaluasi Strategi Promosi

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:31 WIB

Pembangunan Rusun Subsidi Meikarta Dapat Lampu Hijau, KPK Tegaskan Status Hukum Bersih

Berita Terbaru