Malaysia Siapkan Aturan Baru! Anak di Bawah 16 Tahun Tak Bisa Lagi Punya Akun Medsos Mulai 2026

Selasa, 25 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Malaysia tengah bersiap mengambil langkah tegas untuk melindungi anak-anak dari risiko dunia digital.

Pemerintah berencana melarang anak berusia di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial mulai 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperketat ruang digital, mengikuti tren global yang mulai meninjau ulang batas usia aman bermedia sosial.

Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil, mengungkapkan bahwa kabinet sudah memberikan lampu hijau terhadap rencana tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pemerintah ingin memastikan anak-anak tidak terpapar ancaman online seperti perundungan siber, penipuan, hingga eksploitasi seksual—masalah yang semakin sering muncul seiring meningkatnya penggunaan internet oleh anak di bawah umur.

Baca juga:  Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Kemenag dan DPR Ajak Umat Jaga Persatuan

Meski rencana ini telah disetujui secara prinsip, pemerintah belum memberikan tanggal pasti penerapannya.

Saat ini, Malaysia masih melakukan kajian mendalam terhadap kebijakan beberapa negara lain, termasuk Australia yang sudah lebih dulu membatasi usia pengguna media sosial.

Dalam proses perumusan aturan baru, pemerintah Malaysia mempertimbangkan penerapan verifikasi usia berbasis identitas resmi seperti kartu identitas nasional maupun paspor.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan platform media sosial benar-benar memblokir pembuatan akun bagi pengguna di bawah usia minimal.

Sebelumnya, sejak Januari 2025, setiap platform media sosial dan layanan pesan instan dengan lebih dari 8 juta pengguna di Malaysia diwajibkan memiliki lisensi khusus.

Baca juga:  Harga Emas Berpotensi Koreksi, Peluang Rebound Masih Terbuka

Aturan itu juga mengharuskan platform menerapkan standar keamanan konten, sistem verifikasi usia yang lebih ketat, serta transparansi dalam pengelolaan data—sebagai upaya menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi keluarga.

Australia menjadi salah satu negara pertama yang menerapkan larangan bagi anak di bawah 16 tahun mulai 10 Desember 2025.

Pemerintah setempat mengancam akan memberikan denda besar bagi platform yang gagal mencegah anak-anak membuka akun—yakni hingga 50 juta dolar Australia atau sekitar Rp537 miliar.

Langkah tegas Australia tersebut mendapat perhatian dunia. Denmark dan Norwegia, misalnya, kini tengah meninjau perubahan serupa dengan mempertimbangkan larangan bagi pengguna di bawah usia 15 tahun.

Baca juga:  53 Hari Tanpa Pulang, The MIND Journey Menyusuri Indonesia dan Cerita Manusia di Balik Tambang

Negara-negara Eropa itu menyoroti dampak media sosial terhadap kesehatan mental, keamanan, serta kesejahteraan anak dan remaja.

Fenomena ini menguatkan satu hal: banyak negara mulai menyadari bahwa akses digital tanpa batas dapat membawa risiko nyata, terutama bagi generasi muda yang belum sepenuhnya mampu memilah informasi dan menghadapi dinamika media sosial.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

BRI Finance Perkuat Awareness Pembiayaan Komersial di Ajang LiuGong Customer Gathering 2026
Rupiah Kembali Tertekan Ke-level Terendah Rp17.300 per Dolar AS, Trading Volume $USDT dan $BTC di Bittime Melonjak dalam 24 Jam
Perkuat Konektivitas Menuju Kawasan Wisata Unggulan, Jasa Marga Pastikan Kesiapan Akses Ratu Boko Jalan Tol Jogja-Solo
Tunjukkan Kiprah Nyata melalui Inovasi Berkelanjutan Terobosan Pertama di Indonesia, Srikandi Jasa Marga Raih Anugerah Kartini Infrastruktur 2026
KAI Terapkan Sistem Kelistrikan Berlapis untuk Menjamin Keandalan Operasional LRT Jabodebek
Peringati Hari Kartini, Frontliner BRI Kantor Cabang Khusus Tampil Beda dengan Pakaian Nasional
E-Wallet Makin Jadi Andalan: Cara Kerja, Tren Pengguna, dan Biayanya
Inaugurasi Horison IJ Kudus, Hadir Sebagai Ikon Baru Business & Lifestyle di Kota Kretek

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 22:03 WIB

BRI Finance Perkuat Awareness Pembiayaan Komersial di Ajang LiuGong Customer Gathering 2026

Kamis, 23 April 2026 - 20:03 WIB

Rupiah Kembali Tertekan Ke-level Terendah Rp17.300 per Dolar AS, Trading Volume $USDT dan $BTC di Bittime Melonjak dalam 24 Jam

Kamis, 23 April 2026 - 20:03 WIB

Perkuat Konektivitas Menuju Kawasan Wisata Unggulan, Jasa Marga Pastikan Kesiapan Akses Ratu Boko Jalan Tol Jogja-Solo

Kamis, 23 April 2026 - 20:03 WIB

Tunjukkan Kiprah Nyata melalui Inovasi Berkelanjutan Terobosan Pertama di Indonesia, Srikandi Jasa Marga Raih Anugerah Kartini Infrastruktur 2026

Kamis, 23 April 2026 - 19:03 WIB

KAI Terapkan Sistem Kelistrikan Berlapis untuk Menjamin Keandalan Operasional LRT Jabodebek

Berita Terbaru