Jatengvox.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan serta pemenuhan hak anak di Indonesia.
Upaya ini tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga dalam penyusunan laporan periodik untuk Komite Hak Anak PBB.
Kerja kolaboratif tersebut menjadi salah satu fondasi penting bagi pemerintah untuk memastikan isu perlindungan anak masuk dalam agenda pembangunan nasional.
Hal ini juga menunjukkan bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab satu institusi, tetapi kerja bersama yang terukur.
Plt Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Ratna Susianawati, menuturkan bahwa laporan periodik yang dikirimkan ke Komite Hak Anak PBB merupakan hasil kerja kolektif banyak pihak.
Menurutnya, apa yang dilakukan Indonesia belakangan ini mendapat apresiasi dan catatan positif dari PBB.
“Upaya ini membuahkan hasil, terlihat dari pengakuan Komite Hak Anak terhadap Indonesia yang mencatat kemajuan positif. Khususnya dalam membangun sistem perlindungan anak yang lebih komprehensif,” ujar Ratna.
Ia juga mengingatkan pentingnya percepatan tindak lanjut atas berbagai rekomendasi Komite Hak Anak PBB.
Menurutnya, rekomendasi tersebut merupakan panduan bagi Indonesia untuk memperbaiki layanan, memperkuat regulasi, serta memperluas akses perlindungan bagi seluruh anak tanpa terkecuali.
Dukungan terhadap langkah pemerintah turut datang dari UNICEF Indonesia. Chief of Communication UNICEF Indonesia, Iman Morooka, mengapresiasi progres yang dicapai Kementerian PPPA.
Ia menilai pemerintah menunjukkan kesungguhan yang nyata, bukan hanya komitmen di atas kertas.
“Kami melihat langkah konkret pemerintah dalam menindaklanjuti rekomendasi Komite Hak Anak. Arah kebijakannya jelas dan melibatkan banyak pihak,” kata Iman.
Menurutnya, penguatan ekosistem perlindungan anak yang dilakukan Indonesia selaras dengan tujuan global, termasuk percepatan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). UNICEF, kata Iman, akan terus menjadi mitra strategis dalam memperluas jangkauan program perlindungan anak.
Editor : Murni A













