Dorong Mobilitas Ramah Lingkungan, DKI Jakarta Terapkan Layanan Transportasi Gratis untuk Pekerja

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meluncurkan kebijakan baru yang memberikan fasilitas naik MRT, LRT, Transjakarta, hingga Mikrotrans secara gratis bagi pekerja dengan pendapatan maksimal Rp6,2 juta per bulan.

Kebijakan ini segera menarik perhatian publik karena dinilai menjadi angin segar bagi pekerja yang selama ini terbebani biaya transportasi di ibu kota.

Langkah ini juga mendapatkan dukungan penuh dari Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta, Fahira Idris.

Menurutnya, kebijakan Gubernur DKI Pramono Anung merupakan bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap kelompok yang paling terdampak inflasi biaya hidup.

Fahira menilai kebijakan tersebut sangat relevan dengan kebutuhan warga Jakarta saat ini.

Baca juga:  Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair Oktober 2025, Begini Cara Cek Nama Penerima

Ia menyebut tingginya ongkos transportasi telah memakan porsi signifikan dari pendapatan pekerja, terutama mereka yang berpenghasilan di bawah Rp6,2 juta.

“Biaya transportasi bisa mengambil sepertiga gaji setiap bulan. Kebijakan ini benar-benar membantu warga,” kata Fahira di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Kamis (13/11/2025).

Menurutnya, keputusan Gubernur Pramono bukan sekadar solusi jangka pendek, tetapi langkah strategis yang memberi ruang bernapas bagi para pekerja.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2025 tentang Pemberian Layanan Angkutan Umum Massal Gratis.

Baca juga:  Cara Cepat Aktivasi Rekening BSU Guru 2025, Jangan Sampai Terlewat!

Penerima fasilitas cukup memiliki Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) dengan batas penghasilan maksimal Rp6.206.275 atau 1,15 kali UMP DKI 2025.

Menurut Fahira, manfaat kebijakan ini tidak hanya sekadar subsidi transportasi. Penghematan 25–30 persen dari pendapatan bulanan adalah efek langsung yang bisa dirasakan pekerja.

Dana yang biasanya habis untuk ongkos pulang-pergi kini bisa dialihkan untuk kebutuhan keluarga, pendidikan, atau bahkan tabungan.

Jika dihitung dalam jangka panjang, kebijakan ini berpotensi meningkatkan kualitas hidup ribuan pekerja. Hal ini menjadi penting terutama di tengah biaya hidup Jakarta yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Baca juga:  Perpisahan KKN UIN Walisongo di Desa Pidodowetan Berlangsung Penuh Haru

Selain aspek ekonomi, ada manfaat ekologis yang diharapkan muncul dari kebijakan ini. Dengan transportasi gratis, warga diprediksi akan semakin tertarik beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.

Fahira mencatat bahwa jangkauan transportasi publik Jakarta kini sudah mencapai lebih dari 91 persen wilayah. Meski demikian, tingkat pengguna aktif baru menyentuh sekitar 20 persen.

Ia optimistis kebijakan ini mampu mendongkrak angka tersebut hingga 30 persen dalam waktu dekat.

“Jika lebih banyak warga naik transportasi umum, dampaknya langsung terasa: polusi berkurang, kualitas udara membaik, dan mobilitas menjadi lebih efisien,” ujarnya.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Cuaca Ekstrem Dini Hari, Jalur Kereta Pantura Sempat Terganggu
Kementerian PKP Pimpin Pemulihan Permukiman Pascabencana di Sumatra
Isra Mikraj 1447 H, Menag Tekankan Salat sebagai Pondasi Akhlak dan Kesadaran Ekologis
KPK Ingatkan Risiko Korupsi Penugasan Khusus Pertamina dalam Kerja Sama Energi dengan AS
RUU Penanggulangan Disinformasi Disorot DPR, Komisi I Minta Pemerintah Lebih Terbuka
Kemenhut Gandeng Yayasan Pertamina, Optimalisasi KHDTK Dorong Hutan Berkelanjutan dan Tangguh Bencana
Jawa Tengah Tancap Gas Menuju Swasembada Pangan 2026, Ini Strategi Besarnya
Darurat Sampah Nasional Ditetapkan, Pemerintah Dorong Peran Aktif Daerah dan DPRD

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:28 WIB

Cuaca Ekstrem Dini Hari, Jalur Kereta Pantura Sempat Terganggu

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:18 WIB

Kementerian PKP Pimpin Pemulihan Permukiman Pascabencana di Sumatra

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:42 WIB

Isra Mikraj 1447 H, Menag Tekankan Salat sebagai Pondasi Akhlak dan Kesadaran Ekologis

Jumat, 16 Januari 2026 - 06:15 WIB

KPK Ingatkan Risiko Korupsi Penugasan Khusus Pertamina dalam Kerja Sama Energi dengan AS

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:12 WIB

Kemenhut Gandeng Yayasan Pertamina, Optimalisasi KHDTK Dorong Hutan Berkelanjutan dan Tangguh Bencana

Berita Terbaru