Menuju Efisiensi Digital, Kominfo Jateng Dorong Kebijakan Internet Satu Pintu untuk OPD 2026

waktu baca 2 menit
Selasa, 11 Nov 2025 16:07 22 jatengvox

Jatengvox.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai menata ulang tata kelola jaringan internet di lingkungan pemerintahan.

Melalui Rapat Koordinasi Kebijakan Internet Satu Pintu 2026 yang digelar di Lorin Solo Hotel, Selasa (11/11/2025), Kominfo Jateng berupaya memperkuat kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) guna menciptakan efisiensi belanja dan peningkatan kualitas layanan publik.

Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto, yang hadir mewakili Sekda Sumarno, menjelaskan bahwa langkah ini menjadi bagian dari proses identifikasi kebutuhan jaringan di setiap OPD.

Baca juga:  Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor, TP PKK Jateng Fokus Bangun Keluarga Berdaya di 2026

Selama ini, kata Dhoni, setiap instansi masih menggunakan layanan internet secara terpisah, sehingga biaya dan pengelolaannya belum sepenuhnya efisien.

“Ke depan, kita akan merumuskan skema efisiensi melalui konsolidasi pengadaan barang dan jasa. Dengan begitu, hasilnya akan lebih optimal,” ujar Dhoni di sela kegiatan.

Menurutnya, sistem jaringan internet satu pintu nantinya akan memberikan manfaat besar bagi seluruh OPD.

Selain meningkatkan efisiensi, sistem ini juga memastikan agar layanan publik tetap berjalan lancar selama proses integrasi jaringan berlangsung.

“Muaranya tentu pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Baca juga:  DPRD Jateng Sahkan Rencana Kerja 2026 dan Terima Laporan Reses Anggota Dewan

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Tengah, Agung Hariyadi, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak sekadar menekan biaya, melainkan juga meningkatkan kualitas dan keamanan layanan digital di lingkungan Pemprov Jateng.

Berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan pihaknya, belanja internet di 50 OPD Pemprov Jateng mencapai rata-rata Rp2,3 miliar per bulan atau sekitar Rp28 miliar per tahun.

Angka tersebut dinilai cukup besar jika dibandingkan dengan kebutuhan aktual di lapangan.

“Dari hasil evaluasi, rata-rata kebutuhan internet tiap OPD sekitar 300 Mbps. Namun, biaya yang dikeluarkan jauh lebih tinggi. Melalui konsolidasi, kita ingin memastikan penggunaan internet sesuai kebutuhan,” jelas Agung.

Ia menambahkan, efisiensi yang dilakukan bukan berarti pemangkasan anggaran, melainkan penataan ulang agar penggunaannya lebih tepat sasaran.

Baca juga:  BPK Nilai Kinerja Keuangan Jateng Lampaui Standar Nasional, Tapi Belum Sangat Baik

Selain itu, langkah ini juga akan memperkuat aspek keamanan jaringan, standarisasi layanan, dan jaminan koneksi yang andal di seluruh instansi pemerintahan.

“Dari efisiensi ini, anggaran bisa dialihkan untuk kebutuhan lain yang lebih prioritas. Pada akhirnya, semua kembali untuk meningkatkan pelayanan publik,” tutupnya.

Kegiatan rakor tersebut dihadiri oleh para pejabat eselon II atau perwakilannya dari 50 OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Selain membahas aspek teknis dan kebijakan, forum itu juga menjadi wadah untuk menyatukan visi menuju tata kelola internet yang terpadu dan transparan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA