Mahasiswa KKN UIN Walisongo Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis untuk 5 UMKM di Desa Kedungsari

Senin, 3 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.comMahasiswa KKN Reguler Angkatan 85 UIN Walisongo Semarang Posko 04 memfasilitasi lima pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Kedungsari untuk mendapatkan sertifikasi halal secara gratis.

Langkah ini menjadi upaya konkret mahasiswa dalam membantu UMKM memenuhi kewajiban sertifikasi halal sesuai ketentuan pemerintah.

Program tersebut dilaksanakan sebagai bentuk respon atas penerapan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), yang mewajibkan seluruh produk beredar di Indonesia memiliki sertifikat halal.

Aturan itu diperkuat melalui PP Nomor 39 Tahun 2021 dan UU Cipta Kerja (UU 11/2020) yang mempermudah prosedur sertifikasi, terutama bagi pelaku UMKM.

Baca juga:  Pererat Silaturahmi Pelajar, KPMDB Championship 2026 Berlangsung Meriah

Tim KKN Posko 04 mendampingi penuh proses pendaftaran melalui kerja sama dengan pendamping resmi dari LP3H Puspelindo Jawa Tengah.

Menariknya, pendamping tersebut merupakan rekan kuliah dari Koordinator Desa (Kordes) Posko 04.

Dari hasil pendampingan ini, lima produk berhasil didaftarkan, terdiri atas dua produk es teh, satu ayam goreng, satu es krim olahan lokal, dan satu es kelapa.

Koordinator Desa KKN Posko 04 menjelaskan, program ini dirancang untuk membantu UMKM naik kelas sekaligus memenuhi regulasi.

“Kami ingin merespon kewajiban JPH dan memastikan UMKM di sini tidak terkendala. Program ini sepenuhnya gratis, dan syaratnya kami bantu permudah, hanya butuh KTP, nomor WhatsApp yang aktif, dan foto produk,” tuturnya.

Baca juga:  Komnas Perempuan Tegaskan KDRT oleh Pejabat Negara Tak Boleh Ditolerir

Ia menambahkan, prosesnya efisien dan tidak memakan waktu lama.

“Setelah didaftarkan, pelaku usaha hanya perlu menunggu info dari pusat yang diperkirakan memakan waktu 1–2 minggu. Nantinya, jika sertifikat sudah terbit, kami akan bantu mencetak dan melaminating sertifikat tersebut sebelum diserahkan ke pemilik usaha,” tambahnya.

Salah satu pelaku usaha ayam goreng yang ikut program ini mengaku terbantu dengan adanya pendampingan dari mahasiswa.

“Kami sangat terbantu. Tadinya kami bingung bagaimana cara mendaftarnya, tapi dengan pendampingan adik-adik KKN, ternyata prosesnya mudah dan gratis. Ini sangat penting untuk usaha kami ke depan,” katanya.

Baca juga:  Mahasiswa Bersama Warga Desa Karanganyar Tunjukkan Kekompakan di Karnaval Budaya HUT Kecamatan Tuntang

Program sertifikasi halal gratis ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku UMKM akan pentingnya jaminan halal.

Dengan legalitas tersebut, para pelaku usaha di Desa Kedungsari diharapkan semakin percaya diri, produktif, dan siap bersaing di pasar yang lebih luas.

Penulis : Hanika

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Cuaca Ekstrem Dini Hari, Jalur Kereta Pantura Sempat Terganggu
Kementerian PKP Pimpin Pemulihan Permukiman Pascabencana di Sumatra
Isra Mikraj 1447 H, Menag Tekankan Salat sebagai Pondasi Akhlak dan Kesadaran Ekologis
KPK Ingatkan Risiko Korupsi Penugasan Khusus Pertamina dalam Kerja Sama Energi dengan AS
RUU Penanggulangan Disinformasi Disorot DPR, Komisi I Minta Pemerintah Lebih Terbuka
Kemenhut Gandeng Yayasan Pertamina, Optimalisasi KHDTK Dorong Hutan Berkelanjutan dan Tangguh Bencana
Jawa Tengah Tancap Gas Menuju Swasembada Pangan 2026, Ini Strategi Besarnya
Darurat Sampah Nasional Ditetapkan, Pemerintah Dorong Peran Aktif Daerah dan DPRD

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:28 WIB

Cuaca Ekstrem Dini Hari, Jalur Kereta Pantura Sempat Terganggu

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:18 WIB

Kementerian PKP Pimpin Pemulihan Permukiman Pascabencana di Sumatra

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:42 WIB

Isra Mikraj 1447 H, Menag Tekankan Salat sebagai Pondasi Akhlak dan Kesadaran Ekologis

Jumat, 16 Januari 2026 - 06:15 WIB

KPK Ingatkan Risiko Korupsi Penugasan Khusus Pertamina dalam Kerja Sama Energi dengan AS

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:12 WIB

Kemenhut Gandeng Yayasan Pertamina, Optimalisasi KHDTK Dorong Hutan Berkelanjutan dan Tangguh Bencana

Berita Terbaru