Kemenko Kumham IMIPAS Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Pemajuan Hak Perempuan

Sabtu, 25 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham IMIPAS) menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna mempercepat pemajuan hak perempuan di Indonesia.

Upaya ini menjadi bagian penting dari mandat koordinasi kebijakan berbasis HAM sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2024.

Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenko Kumham IMIPAS, Ibnu Chuldun, menjelaskan bahwa isu pemajuan hak perempuan tidak bisa dipandang sebagai urusan sektoral semata. “Pemajuan hak perempuan adalah tanggung jawab kolektif seluruh pemangku kepentingan. Dengan sinergi lintas sektor, kita memastikan kebijakan yang inklusif, berkeadilan, dan berperspektif HAM,” ujarnya di Jakarta, pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UPGRIS Sosialisasikan Pembuatan Lilin Aromaterapi dari Minyak Jelantah di RW 05 Kaligawe, Susukan

Menurut Ibnu, penerapan asas perlindungan hak perempuan harus berjalan konsisten di seluruh kementerian dan lembaga.

Ia menegaskan pentingnya prinsip persamaan hak, keadilan dan keberpihakan, partisipasi dan pemberdayaan, serta keadilan restoratif dalam setiap kebijakan publik yang menyentuh kepentingan perempuan.

Salah satu fokus utama Kemenko Kumham IMIPAS adalah memperkuat sistem data terpilah berdasarkan gender yang menjadi dasar perumusan kebijakan berkeadilan.

Data yang akurat diyakini menjadi fondasi penting bagi langkah-langkah strategis dalam pemberdayaan perempuan yang berkelanjutan.

“Kami menyoroti pentingnya harmonisasi kebijakan lintas sektor. Tanpa data yang kuat dan koordinasi yang terarah, kebijakan pemberdayaan perempuan akan sulit mencapai dampak optimal,” tambah Ibnu.

Baca juga:  PTKI Kemenag Dorong Transparansi PTKIN, Targetkan Seluruh Kampus Informatif pada 2026

Upaya ini juga diharapkan mampu mendorong transformasi tata kelola pemerintahan agar lebih peka terhadap isu kesetaraan gender dan keadilan sosial.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menyoroti pentingnya memperkuat ketahanan keluarga sebagai bagian integral dari strategi pemajuan hak perempuan.

Menurutnya, keluarga merupakan ruang pertama untuk menanamkan nilai-nilai kesetaraan, kemandirian, serta penghormatan terhadap peran perempuan.

“Ketahanan keluarga harus menjadi benteng awal perlindungan perempuan dan fondasi peningkatan kualitas hidupnya. Dengan keluarga yang kuat, perempuan dapat berdaya secara maksimal di ruang publik,” ujar Woro.

Baca juga:  KKN UPGRIS Kelompok 38 Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SDN 01 Watuagung

Ia menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem keluarga yang adil gender.

Dengan pendekatan tersebut, negara tidak hanya melindungi perempuan secara hukum, tetapi juga memberdayakan mereka melalui sistem sosial yang lebih sehat dan setara.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Minta Pemkab Pekalongan Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik di Tengah Dinamika Pemerintahan
Pemprov Jateng Siapkan Rp6 Miliar untuk THR 13 Ribu PPPK Paruh Waktu, Cair 13 Maret
DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi
Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial
Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam
Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025
Embung Plosorejo Sragen Diresmikan, 50 Hektare Sawah Kini Punya Cadangan Air Saat Kemarau
Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:22 WIB

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Minta Pemkab Pekalongan Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik di Tengah Dinamika Pemerintahan

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:00 WIB

Pemprov Jateng Siapkan Rp6 Miliar untuk THR 13 Ribu PPPK Paruh Waktu, Cair 13 Maret

Senin, 9 Maret 2026 - 15:39 WIB

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi

Senin, 9 Maret 2026 - 06:06 WIB

Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:46 WIB

Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam

Berita Terbaru