CITA Minta Pemerintah Waspadai Dampak Penurunan PPN terhadap Defisit Fiska

Minggu, 19 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Rencana pemerintah untuk menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kembali menjadi sorotan publik.

Pengamat Perpajakan Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, mengingatkan bahwa kebijakan tersebut perlu dikaji secara matang karena tidak otomatis mampu menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Menurut Fajry, penurunan tarif PPN bukanlah solusi utama dari lemahnya daya beli masyarakat. Ia menilai, akar persoalan justru terletak pada tingginya tingkat ketidakpastian ekonomi yang membuat pelaku usaha enggan melakukan ekspansi.

“Masalah utamanya ada pada rendahnya keyakinan pelaku usaha untuk ekspansi, akibat gejolak ekonomi yang tinggi,” ujar Fajry dalam wawancara bersama PRO3 RRI, Sabtu (18/10/2025).

Baca juga:  Cegah Stunting Usia Dini, Mahasiswa KKN UIN Walisongo dan UIN Saifuddin Zuhri Gencarkan Kelas Balita Bersama Bidan Desa

Lebih lanjut, Fajry menekankan bahwa kunci peningkatan daya beli terletak pada kepastian ekonomi dan iklim usaha yang kondusif. Menurutnya, pelaku usaha akan lebih berani berinvestasi apabila arah kebijakan pemerintah konsisten dan tidak berubah secara mendadak.

“Ketika pelaku usaha yakin dengan arah kebijakan, maka investasi dan lapangan kerja akan tumbuh lebih cepat. Tapi berbeda jika kebijakan pemerintah selalu berubah,” tegasnya.

Ia menambahkan, kebijakan fiskal yang stabil dan dapat diprediksi akan menciptakan rasa aman bagi investor. Hal itu juga membantu menjaga arus modal masuk dan mendukung pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.

Baca juga:  Pemprov Jateng dan BPN Jalin Sinergi Kuat untuk Jaga Ketahanan Pangan dan Tata Ruang Daerah

Fajry juga mengingatkan risiko lain yang tak kalah penting: penurunan tarif PPN berpotensi menggerus penerimaan negara dalam jumlah besar. Jika tidak diimbangi dengan efisiensi belanja, langkah ini bisa memperlebar defisit fiskal.

“Jika tarif PPN turun 1 persen saja, potensi kehilangan penerimaan bisa mencapai seratus triliun rupiah. Maka itu, perlu kehati-hatian mendalam dalam menentukan kebijakan,” jelasnya.

Sebagai informasi, PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) selama ini menjadi tulang punggung penerimaan negara, dengan kontribusi mencapai sekitar 42 persen dari total pendapatan APBN.

Baca juga:  Konektivitas Udara Semarang Kian Terbuka, Wings Air Resmi Layani Rute Semarang–Surabaya

Karena itu, perubahan kecil pada tarif pajak konsumsi bisa berdampak besar terhadap kestabilan fiskal.

Fajry menilai, yang dibutuhkan saat ini bukanlah penurunan pajak, melainkan konsistensi kebijakan ekonomi. Terlalu sering mengubah arah kebijakan justru menciptakan ketidakpastian baru yang membuat dunia usaha ragu untuk berkembang.

“Yang dibutuhkan sekarang bukan penurunan pajak, tapi kestabilan regulasi dan kejelasan arah kebijakan ekonomi,” tegasnya.

Ia menambahkan, menjaga kepercayaan pelaku usaha sama pentingnya dengan menjaga daya beli masyarakat. Tanpa kepastian, keinginan untuk berinvestasi dan menciptakan lapangan kerja baru akan terus melemah.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Prabowo dan Raja Charles III Sepakat Perkuat Pemulihan 57 Taman Nasional Indonesia
Infrastruktur Dinilai Jadi Kunci Pariwisata Nasional, DPR Minta Kemenpar Evaluasi Strategi Promosi
Pembangunan Rusun Subsidi Meikarta Dapat Lampu Hijau, KPK Tegaskan Status Hukum Bersih
Risma Ardhi Chandra Resmi Jalankan Tugas sebagai Plt Bupati Pati
Polri Perluas Direktorat PPA-PPO di Daerah, Fokus Lindungi Korban Kekerasan dan Perdagangan Orang
Tingkatkan Higienitas Peserta Didik, Mahasiswa KKN UPGRIS Gelar Praktik Edukasi Cuci Tangan di TK Al-Hidayah 7 Palebon
Prabowo Tegaskan Pendidikan Kunci Sukses Bangsa di Era Teknologi
Pelayanan Publik di Pati Dipastikan Tetap Berjalan Usai OTT KPK, Wagub Jateng Minta Kepala Daerah Jaga Integritas

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:19 WIB

Prabowo dan Raja Charles III Sepakat Perkuat Pemulihan 57 Taman Nasional Indonesia

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:57 WIB

Infrastruktur Dinilai Jadi Kunci Pariwisata Nasional, DPR Minta Kemenpar Evaluasi Strategi Promosi

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:31 WIB

Pembangunan Rusun Subsidi Meikarta Dapat Lampu Hijau, KPK Tegaskan Status Hukum Bersih

Kamis, 22 Januari 2026 - 05:22 WIB

Risma Ardhi Chandra Resmi Jalankan Tugas sebagai Plt Bupati Pati

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:26 WIB

Polri Perluas Direktorat PPA-PPO di Daerah, Fokus Lindungi Korban Kekerasan dan Perdagangan Orang

Berita Terbaru