Tunggakan BPJS Kesehatan Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Siapkan Skema Ini untuk Peserta Tak Mampu

waktu baca 2 menit
Minggu, 19 Okt 2025 08:10 37 jatengvox

Jatengvox.com – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa total tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan kini telah melampaui Rp10 triliun.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari sekitar 23 juta peserta yang menunggak pembayaran.

“Mengenai triliunnya, yang jelas lebih dari Rp10 triliun. Dulu masih di angka Rp7,6 triliun, tapi sekarang sudah bertambah, termasuk komponen yang baru pindah,” jelas Ghufron saat ditemui pada Sabtu (18/10/2025).

Menurutnya, kondisi ini menggambarkan bahwa sebagian besar peserta yang menunggak berasal dari kalangan yang memang tidak mampu secara ekonomi.

Upaya penagihan selama ini dinilai tidak efektif karena kemampuan finansial mereka sangat terbatas.

Menanggapi situasi tersebut, pemerintah kini tengah menyiapkan skema pemutihan BPJS Kesehatan.

Baca juga:  Indonesia Torehkan Prestasi Swasembada Pangan, Jadi Kekuatan Baru di Diplomasi Global

Program ini diharapkan bisa menjadi jalan keluar bagi peserta yang ingin kembali aktif tanpa harus menanggung utang iuran lama.

Ghufron menegaskan bahwa kebijakan ini lebih bersifat kemanusiaan.

“Bagi yang tidak mampu, meskipun ditagih berkali-kali, tetap tidak akan bisa bayar. Jadi lebih baik diberi kesempatan baru, mulai dari nol lagi, dan utang yang lama dibebaskan,” ujarnya.

Pemerintah, lanjut Ghufron, ingin memastikan seluruh lapisan masyarakat tetap mendapatkan perlindungan kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Saat ini, proses penghitungan dan verifikasi data peserta yang akan menerima manfaat pemutihan masih berlangsung.

Baca juga:  Long Weekend 1–3 Mei, LRT Jabodebek Operasikan 270 Perjalanan per Hari, Jadi Solusi Mobilitas Liburan yang Efisien, Tepat Waktu, dan Terintegrasi

Rencana pemutihan ini akan diumumkan secara resmi setelah pembahasan final di tingkat pemerintah selesai.

Ghufron menyebut, keputusan akhir akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, atau bila tidak, oleh Menteri Koordinator Perekonomian.

“Kalau tidak Presiden, ya Pak Menko PM, tetapi intinya saya kira itu langkah yang baik,” katanya optimistis.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menambahkan bahwa pemerintah masih melakukan proses penghitungan dan verifikasi terhadap data peserta yang memiliki tunggakan.

Ia menyebut ada perbedaan data akibat perubahan kelas kepesertaan yang mempengaruhi jumlah tunggakan.

Baca juga:  Presiden Prabowo Bahas Program Strategis dan Ketahanan Nasional di Pertemuan Kabinet Kertanegara

“Semua sedang kita hitung dan verifikasi. Ada peserta yang pindah kelas, tapi masih punya tunggakan di kelas lama, jadi harus benar-benar diperiksa,” jelasnya di Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Pemerintah berharap kebijakan pemutihan ini dapat direalisasikan dalam tahun 2025, setelah seluruh data diverifikasi dengan cermat. Tujuannya agar masyarakat yang benar-benar tidak mampu bisa kembali aktif menjadi peserta BPJS Kesehatan tanpa terbebani utang masa lalu

Dukung Jurnalisme Tanpa Batas

Dukung keberlangsungan artikel ini dengan berpartisipasi dalam program apresiasi pembaca.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
Pasang Iklan Anda Disini
Promosikan bisnis, produk, jasa, atau toko online Anda dengan tampilan premium di JatengVox.
Hubungi Kami
LAINNYA