Pemerintah Targetkan 70 Ribu Hektare Hutan Adat Ditetapkan Tahun Ini

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam pembangunan berkelanjutan yang tidak hanya berpihak pada alam, tetapi juga pada masyarakat.

Tahun ini, Kementerian Kehutanan menargetkan penambahan 70 ribu hektare hutan adat yang dikelola langsung oleh masyarakat hukum adat.

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan langkah tersebut bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari upaya membuka ruang ekonomi baru, menciptakan lapangan kerja, sekaligus menjaga harmoni antara manusia dan lingkungan.

“Fokusnya pada peningkatan ekonomi rakyat, penciptaan lapangan kerja, dan penyelarasan kehidupan dengan lingkungan, hutan, serta budaya,” ujar Raja Juli di Jakarta, pada Selasa, 30 September 2025.

Baca juga:  Sinergi Dakwah dan Edukasi: KKN UIN Walisongo Kolaborasi Rayakan Milad ke-27 TPQ NU Nurul Iman Desa Salamsari

Sejak 2016 hingga 2025, pemerintah telah menetapkan 161 Surat Keputusan yang mengakui hutan adat seluas lebih dari 334 ribu hektare. Wilayah tersebut tersebar di 19 provinsi dan 42 kabupaten.

Namun, pekerjaan belum selesai. Tahun 2025, Raja Juli ingin memastikan tambahan 70 ribu hektare bisa benar-benar terealisasi.

Untuk mempercepat prosesnya, ia membentuk Satgas Hutan Adat pada Maret lalu agar konflik teritorial yang masih mengganjal segera diselesaikan.

“Jika target ini tercapai, itu bukan hanya kemenangan kecil, melainkan pesan kuat pada dunia tentang komitmen kita,” tambahnya.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 20 Adakan Penyuluhan Cegah Stunting bagi Ibu-Ibu Posyandu ILP Dusun Lerep

Salah satu terobosan penting adalah proyek TERRA for Customary Forest (TERRA-CF).

Diluncurkan pada 2023, program ini dirancang untuk memperkuat pengelolaan hutan adat melalui dukungan pendanaan dan peningkatan kapasitas.

Hingga kini, TERRA-CF telah menyalurkan lebih dari Rp14,8 miliar kepada 107 komunitas masyarakat hukum adat di 15 provinsi.

Program ini melibatkan banyak pihak, mulai dari Kementerian Kehutanan, Kementerian Keuangan melalui BPDLH, mitra pembangunan CLUA, hingga 18 organisasi masyarakat sipil.

Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto, menyebut keberhasilan program ini lahir dari kerja sama lintas sektor.

Baca juga:  Kenalkan Budaya Lokal, KKN MIT 20 Gelar Pelatihan Batik Jumputan di SDN 02 Kemitir

“Ini bukan hanya soal pendanaan. Lebih dari itu, bagaimana membangun kepercayaan dan kapasitas masyarakat adat agar mandiri dalam mengelola hutan,” ujarnya.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Indonesia Masuk Board of Peace, Prabowo Dorong Jalan Damai untuk Gaza dan Palestina
Prabowo dan Raja Charles III Sepakat Perkuat Pemulihan 57 Taman Nasional Indonesia
Infrastruktur Dinilai Jadi Kunci Pariwisata Nasional, DPR Minta Kemenpar Evaluasi Strategi Promosi
Pembangunan Rusun Subsidi Meikarta Dapat Lampu Hijau, KPK Tegaskan Status Hukum Bersih
Risma Ardhi Chandra Resmi Jalankan Tugas sebagai Plt Bupati Pati
Polri Perluas Direktorat PPA-PPO di Daerah, Fokus Lindungi Korban Kekerasan dan Perdagangan Orang
Tingkatkan Higienitas Peserta Didik, Mahasiswa KKN UPGRIS Gelar Praktik Edukasi Cuci Tangan di TK Al-Hidayah 7 Palebon
Prabowo Tegaskan Pendidikan Kunci Sukses Bangsa di Era Teknologi

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:15 WIB

Indonesia Masuk Board of Peace, Prabowo Dorong Jalan Damai untuk Gaza dan Palestina

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:19 WIB

Prabowo dan Raja Charles III Sepakat Perkuat Pemulihan 57 Taman Nasional Indonesia

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:57 WIB

Infrastruktur Dinilai Jadi Kunci Pariwisata Nasional, DPR Minta Kemenpar Evaluasi Strategi Promosi

Kamis, 22 Januari 2026 - 05:22 WIB

Risma Ardhi Chandra Resmi Jalankan Tugas sebagai Plt Bupati Pati

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:26 WIB

Polri Perluas Direktorat PPA-PPO di Daerah, Fokus Lindungi Korban Kekerasan dan Perdagangan Orang

Berita Terbaru