Berita  

Prabowo Serahkan Investigasi Kerusuhan ke Aparat, Istana Luruskan Isu TGPF

TGPF

Jatengvox.com – Pihak Istana Kepresidenan membantah kabar yang menyebut Presiden RI Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kerusuhan pascaaksi unjuk rasa pada Agustus 2025.

Isu ini mencuat usai pertemuan Presiden dengan sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Jakarta, 11 September lalu.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan Presiden Prabowo sama sekali tidak pernah menyampaikan persetujuan pembentukan TGPF.

Menurutnya, yang ditegaskan Kepala Negara justru bahwa proses investigasi oleh aparat hukum masih berjalan.

“Perlu kami luruskan. Bapak Presiden tidak pernah mengatakan ingin membentuk atau menyetujui pembentukan tim investigasi tersebut,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, pada Jumat, 19 September 2025.

Baca juga:  Presiden Prabowo Hadiri KTT Perdamaian di Mesir, Dunia Sambut Akhir Perang Gaza

Ia menambahkan, pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada lembaga yang berwenang. Namun, jika ditemukan kendala di lapangan, pemerintah siap memberi dukungan untuk kelancaran investigasi.

Sementara itu, dari pihak GNB, tokoh senior Lukman Hakim Saifuddin menyebut Presiden Prabowo menyetujui aspirasi mereka terkait pembentukan Komisi Investigasi Independen.

Lukman, yang juga mantan Menteri Agama, mengatakan detail teknis soal format komisi akan disampaikan lebih lanjut oleh pihak Istana.
Pernyataan ini berbeda dengan klarifikasi yang disampaikan Prasetyo Hadi, sehingga menimbulkan perbedaan tafsir di publik.

Baca juga:  Gotong Royong KKN Posko 13 UIN Walisongo dan PKK Hadirkan Taman TOGA Johorejo

Pertemuan antara Presiden Prabowo dan GNB yang berlangsung sekitar tiga jam memang membahas sejumlah isu krusial, salah satunya kerusuhan Agustus.

Aspirasi masyarakat sipil agar ada investigasi independen menunjukkan adanya kebutuhan akan transparansi dan akuntabilitas.

Namun, Istana tetap menegaskan jalur hukum yang ada sudah berjalan, sehingga pemerintah tidak melihat urgensi membentuk tim baru di luar mekanisme yang ada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *