Jatengvox.com – Isu mengenai keamanan di dunia maya kembali mencuat setelah pemerintah membuka wacana penerapan satu identitas untuk satu akun media sosial.
Gagasan ini dipandang sebagai upaya bersama menciptakan ruang digital yang lebih aman, sehat, sekaligus produktif.
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Ismail, menyebut kebijakan tersebut berangkat dari keresahan atas maraknya penggunaan akun palsu.
Akun fiktif sering kali digunakan untuk tindakan penipuan, penyebaran hoaks, hingga ujaran kebencian.
“Dengan satu identitas untuk satu akun, pengguna media sosial akan lebih bertanggung jawab terhadap aktivitas digitalnya.
Ketika masuk ke ruang digital, orang tetap menjadi dirinya,” ujar Ismail saat Ngopi Bareng Media di Jakarta, pada Jumat, 19 September 2025.
Meski dinilai menjanjikan, Ismail menegaskan wacana ini masih dalam tahap pembahasan.
Penerapannya membutuhkan persiapan matang, baik dari sisi regulasi maupun teknologi pendukung.
Menurutnya, digital ID tidak bisa sekadar berbasis data tulisan, tetapi mungkin harus terintegrasi dengan teknologi verifikasi biometrik seperti sidik jari atau pemindaian wajah.
Hal ini untuk memastikan bahwa identitas pengguna benar-benar otentik dan tidak bisa digandakan.
“Tools ini yang nantinya bisa membuat orang lebih bertanggung jawab di ruang digital. Tapi tentu saja perlu mekanisme yang jelas agar tidak memberatkan masyarakat,” tambahnya.
Wacana ini sebelumnya digulirkan oleh anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh. Ia menilai langkah tersebut penting untuk mengurangi penyalahgunaan akun ganda di platform seperti YouTube, Instagram, maupun TikTok.
“Akun ganda ini sering disalahgunakan dan pada akhirnya meresahkan publik. Padahal tujuan media sosial semestinya untuk memberi manfaat,” kata Soleh.
Editor : Murni A