Dirjen Haji Hilman Latief Kembali Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, pada Kamis, 18 September 2025.

Hilman hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi penetapan kuota haji tambahan tahun 2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemanggilan tersebut. “Hari ini, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji,” ujar Budi.

Selain Hilman, KPK juga memeriksa Kepala Kantor Urusan Haji (KUH) Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Nasrullah Jasam. Keduanya telah memenuhi panggilan penyidik, meski KPK belum merinci fokus pemeriksaan.

Baca juga:  Sertifikasi Halal, Langkah Nyata KKN UIN Walisongo untuk UMKM di Desa Sendangdawung

Pemanggilan kali ini bukanlah yang pertama bagi Hilman. Sebelumnya, ia sudah pernah diperiksa pada 8 September 2025. Pemeriksaan ulang menandakan KPK masih terus menggali keterangannya untuk menguatkan penyidikan.

Menurut KPK, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan sejak awal September, setelah sebelumnya berada di fase penyelidikan.

Kasus dugaan korupsi bermula dari pengelolaan kuota tambahan haji pada 2023. Saat itu, Indonesia memperoleh tambahan sebanyak 20.000 kursi jamaah dari Pemerintah Arab Saudi.

Sesuai ketentuan undang-undang, pembagian kuota seharusnya dilakukan dengan komposisi 92% untuk jamaah haji reguler dan 8% untuk jamaah haji khusus. Namun, temuan KPK menunjukkan adanya penyimpangan signifikan: pembagian justru dilakukan separuh-separuh, yakni 50% untuk reguler dan 50% untuk khusus.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 30 Dukung Kegiatan Posyandu Balita di Desa Diwak

Skema tersebut diduga kuat melanggar aturan sekaligus membuka ruang adanya penyalahgunaan kewenangan dalam penentuan kuota.

Selain persoalan proporsi kuota, KPK juga tengah menelusuri kemungkinan adanya aliran dana yang terkait dengan pengaturan haji khusus. Dugaan inilah yang membuat penyidik perlu memanggil sejumlah pihak, termasuk pejabat yang berperan langsung dalam pengelolaan haji.

Meski begitu, KPK belum menyebutkan pihak mana saja yang berpotensi menjadi tersangka. Penyidik disebut masih mengumpulkan bukti, termasuk dari pemeriksaan saksi-saksi kunci seperti Hilman Latief dan Nasrullah Jasam.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koalisi Buruh Dorong RUU Ketenagakerjaan Pro-Pekerja, Hasil Pleno Akan Dibawa ke DPR
Literatur Institut Desak BGN Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Usai Kasus Keracunan
Monasmuda Institute Luncurkan Program Kader Miliarder untuk Cetak Generasi Muda Mandiri
Ribuan Desa di Indonesia Masih Belum Terkoneksi Internet, Menkomdigi Dorong Kolaborasi
Ketua Komisi XI DPR RI Tekankan Peran Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045
CPNS 2026 Kembali Dibuka, Ini Sektor yang Jadi Fokus Pemerintah
Aksi Warga Tembongraja Viral, Bupati Brebes Turun Tangan Perbaiki Jalan
Pengurus Baru Dekranasda Kota Semarang Dilantik, Siap Perkuat UMKM Lokal

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 10:08 WIB

Koalisi Buruh Dorong RUU Ketenagakerjaan Pro-Pekerja, Hasil Pleno Akan Dibawa ke DPR

Minggu, 28 September 2025 - 07:37 WIB

Literatur Institut Desak BGN Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Usai Kasus Keracunan

Minggu, 28 September 2025 - 06:51 WIB

Monasmuda Institute Luncurkan Program Kader Miliarder untuk Cetak Generasi Muda Mandiri

Minggu, 28 September 2025 - 06:13 WIB

Ribuan Desa di Indonesia Masih Belum Terkoneksi Internet, Menkomdigi Dorong Kolaborasi

Sabtu, 27 September 2025 - 11:20 WIB

CPNS 2026 Kembali Dibuka, Ini Sektor yang Jadi Fokus Pemerintah

Berita Terbaru