Dirjen Haji Hilman Latief Kembali Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, pada Kamis, 18 September 2025.

Hilman hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi penetapan kuota haji tambahan tahun 2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemanggilan tersebut. “Hari ini, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji,” ujar Budi.

Selain Hilman, KPK juga memeriksa Kepala Kantor Urusan Haji (KUH) Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Nasrullah Jasam. Keduanya telah memenuhi panggilan penyidik, meski KPK belum merinci fokus pemeriksaan.

Baca juga:  PT Timah Buka Peluang Kemitraan Tambang Laut, Dorong Transparansi dan Keberlanjutan

Pemanggilan kali ini bukanlah yang pertama bagi Hilman. Sebelumnya, ia sudah pernah diperiksa pada 8 September 2025. Pemeriksaan ulang menandakan KPK masih terus menggali keterangannya untuk menguatkan penyidikan.

Menurut KPK, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan sejak awal September, setelah sebelumnya berada di fase penyelidikan.

Kasus dugaan korupsi bermula dari pengelolaan kuota tambahan haji pada 2023. Saat itu, Indonesia memperoleh tambahan sebanyak 20.000 kursi jamaah dari Pemerintah Arab Saudi.

Sesuai ketentuan undang-undang, pembagian kuota seharusnya dilakukan dengan komposisi 92% untuk jamaah haji reguler dan 8% untuk jamaah haji khusus. Namun, temuan KPK menunjukkan adanya penyimpangan signifikan: pembagian justru dilakukan separuh-separuh, yakni 50% untuk reguler dan 50% untuk khusus.

Baca juga:  Batik Pegon Karya Difabel Rumah Inklusif Kebumen Tembus Pasar Internasional

Skema tersebut diduga kuat melanggar aturan sekaligus membuka ruang adanya penyalahgunaan kewenangan dalam penentuan kuota.

Selain persoalan proporsi kuota, KPK juga tengah menelusuri kemungkinan adanya aliran dana yang terkait dengan pengaturan haji khusus. Dugaan inilah yang membuat penyidik perlu memanggil sejumlah pihak, termasuk pejabat yang berperan langsung dalam pengelolaan haji.

Meski begitu, KPK belum menyebutkan pihak mana saja yang berpotensi menjadi tersangka. Penyidik disebut masih mengumpulkan bukti, termasuk dari pemeriksaan saksi-saksi kunci seperti Hilman Latief dan Nasrullah Jasam.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Menag Nasaruddin Umar Soroti Penguatan SDM, Pendidikan Ekonomi Syariah Jadi Kunci Daya Saing Global
AHY Dorong Percepatan Internet di Daerah 3T, Targetkan Pemerataan Digital hingga Perbatasan
DPR Dukung Penundaan Sementara Umrah, Keselamatan Jamaah Jadi Prioritas Utama
Tol Bawen–Yogyakarta Ruas Bawen–Ambarawa Difungsikan Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Dampaknya
Jelang Lebaran 2026, 308 Ribu Warga Jateng Serbu Gerakan Pangan Murah
Sehari Bersama Al-Qur’an, Salimah dan Ikadi Gelar Tilawah, Seminar Palestina, dan Buka Puasa Bersama
Sambut Ramadan, Said Abdullah Gelar Kegiatan Nyambheng Taretan di Situbondo
THR ASN 2026 Kapan Cair? Ini Perkiraan Jadwal dan Rincian Nominal yang Disiapkan Pemerintah

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:43 WIB

Menag Nasaruddin Umar Soroti Penguatan SDM, Pendidikan Ekonomi Syariah Jadi Kunci Daya Saing Global

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:20 WIB

AHY Dorong Percepatan Internet di Daerah 3T, Targetkan Pemerataan Digital hingga Perbatasan

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:09 WIB

DPR Dukung Penundaan Sementara Umrah, Keselamatan Jamaah Jadi Prioritas Utama

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:41 WIB

Tol Bawen–Yogyakarta Ruas Bawen–Ambarawa Difungsikan Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Dampaknya

Senin, 2 Maret 2026 - 20:53 WIB

Sehari Bersama Al-Qur’an, Salimah dan Ikadi Gelar Tilawah, Seminar Palestina, dan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru