Dirjen Haji Hilman Latief Kembali Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, pada Kamis, 18 September 2025.

Hilman hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi penetapan kuota haji tambahan tahun 2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemanggilan tersebut. “Hari ini, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji,” ujar Budi.

Selain Hilman, KPK juga memeriksa Kepala Kantor Urusan Haji (KUH) Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Nasrullah Jasam. Keduanya telah memenuhi panggilan penyidik, meski KPK belum merinci fokus pemeriksaan.

Baca juga:  Pesantren As’adiyah Jadi Tuan Rumah MQK Internasional 2025: Sejarah Baru Santri Indonesia

Pemanggilan kali ini bukanlah yang pertama bagi Hilman. Sebelumnya, ia sudah pernah diperiksa pada 8 September 2025. Pemeriksaan ulang menandakan KPK masih terus menggali keterangannya untuk menguatkan penyidikan.

Menurut KPK, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan sejak awal September, setelah sebelumnya berada di fase penyelidikan.

Kasus dugaan korupsi bermula dari pengelolaan kuota tambahan haji pada 2023. Saat itu, Indonesia memperoleh tambahan sebanyak 20.000 kursi jamaah dari Pemerintah Arab Saudi.

Sesuai ketentuan undang-undang, pembagian kuota seharusnya dilakukan dengan komposisi 92% untuk jamaah haji reguler dan 8% untuk jamaah haji khusus. Namun, temuan KPK menunjukkan adanya penyimpangan signifikan: pembagian justru dilakukan separuh-separuh, yakni 50% untuk reguler dan 50% untuk khusus.

Baca juga:  Mahasiswa KKN Posko 34 UIN Walisongo Semarang Ajak Remaja Peduli Kesehatan demi Generasi Sehat dan Bebas Stunting

Skema tersebut diduga kuat melanggar aturan sekaligus membuka ruang adanya penyalahgunaan kewenangan dalam penentuan kuota.

Selain persoalan proporsi kuota, KPK juga tengah menelusuri kemungkinan adanya aliran dana yang terkait dengan pengaturan haji khusus. Dugaan inilah yang membuat penyidik perlu memanggil sejumlah pihak, termasuk pejabat yang berperan langsung dalam pengelolaan haji.

Meski begitu, KPK belum menyebutkan pihak mana saja yang berpotensi menjadi tersangka. Penyidik disebut masih mengumpulkan bukti, termasuk dari pemeriksaan saksi-saksi kunci seperti Hilman Latief dan Nasrullah Jasam.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelni Beri Diskon Tiket hingga 20 Persen untuk Libur Nataru 2025/2026, Ini Rute dan Kapal yang Disiapkan
Ombudsman RI Dorong Integrasi Pengawasan Perlintasan untuk Tekan Lonjakan Kasus TPPO
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Dorong Digitalisasi UMKM untuk Penguatan Ekonomi Kreatif di Boja
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Dorong Digitalisasi UMKM Salamsari lewat Pemasangan Banner dan Google Maps
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan III-2025 Capai 5,04 Persen, Didukung Konsumsi dan Ekspor
Indonesia Perkuat Perlindungan Anak, PPPA dan UNICEF Soroti Kemajuan serta Tantangan ke Depan
Pemerintah Resmi Berlakukan Diskon Transportasi Nataru 2025/2026, Mobilitas Warga Dipacu Jelang Akhir Tahun
PHBS Goes to Elementary School: KKN Posko 11 Kenalkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 08:27 WIB

Pelni Beri Diskon Tiket hingga 20 Persen untuk Libur Nataru 2025/2026, Ini Rute dan Kapal yang Disiapkan

Sabtu, 22 November 2025 - 05:20 WIB

Ombudsman RI Dorong Integrasi Pengawasan Perlintasan untuk Tekan Lonjakan Kasus TPPO

Jumat, 21 November 2025 - 17:09 WIB

Mahasiswa KKN UIN Walisongo Dorong Digitalisasi UMKM untuk Penguatan Ekonomi Kreatif di Boja

Jumat, 21 November 2025 - 14:38 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan III-2025 Capai 5,04 Persen, Didukung Konsumsi dan Ekspor

Jumat, 21 November 2025 - 10:12 WIB

Indonesia Perkuat Perlindungan Anak, PPPA dan UNICEF Soroti Kemajuan serta Tantangan ke Depan

Berita Terbaru