Kemkomdigi Kaji Wacana Satu Akun Medsos per Warga, Efektif Tangkal Hoaks?

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Komunikasi dan Digitak (Wamenkomdigi), Nezar Patria (Foto: Dokumentasi Kemkomdigi)

Wakil Menteri Komunikasi dan Digitak (Wamenkomdigi), Nezar Patria (Foto: Dokumentasi Kemkomdigi)

Jatengvox.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah mengkaji kemungkinan penerapan kebijakan satu akun media sosial untuk setiap warga negara.

Wacana ini disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, dalam pernyataannya di Jakarta pada Senin, 15 September 2025.

Menurut Nezar, ide tersebut masih dalam tahap pembahasan internal. Jika nantinya diterapkan, setiap warga hanya boleh memiliki satu akun aktif pada masing-masing platform media sosial.

Wamenkomdigi menegaskan, rencana ini berkaitan erat dengan upaya pemerintah mewujudkan program Satu Data Indonesia (SDI).

Baca juga:  Kemkomdigi Catat Kenaikan Indeks Digital Nasional, Tanda Masyarakat Kian Melek Teknologi

Melalui integrasi data, pemerintah ingin mempermudah pengawasan aktivitas digital masyarakat tanpa mengurangi kebebasan berekspresi.

“Kita lagi review wacana tersebut. Karena hal itu terkait dengan program satu data Indonesia,” kata Nezar.

Salah satu alasan kuat di balik wacana ini adalah maraknya penyalahgunaan akun ganda yang kerap dipakai untuk menyebarkan hoaks, melakukan penipuan, atau bahkan memicu perpecahan di masyarakat.

“Iya, itu salah satu solusi untuk menangkal hoaks. Intinya untuk memperkecil upaya scamming, serta memudahkan penelusuran informasi hoaks di ruang digital,” jelas Nezar.

Baca juga:  Kemkomdigi Apresiasi Suksesnya Penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2025

Isu ini sebelumnya mencuat dari Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, yang menilai akun media sosial ganda seringkali menjadi pintu masuk penyalahgunaan.

“Akun ganda ini kan sangat merusak. Pada akhirnya bukan mendatangkan manfaat bagi masyarakat, khususnya bagi pengguna asli,” kata Oleh.

Meski terdengar ideal, wacana ini tentu menuai tantangan. Banyak pengguna media sosial yang memiliki akun berbeda untuk urusan pribadi, pekerjaan, atau bisnis.

Pembatasan satu akun bisa menimbulkan perdebatan baru mengenai batas privasi dan ruang berekspresi warga di dunia digital.

Baca juga:  Kemkomdigi Tindak 3 Juta Konten Negatif, Mayoritas Judi Online dan Pornografi

Di sisi lain, kebijakan semacam ini juga akan menuntut kesiapan teknologi verifikasi yang kuat, termasuk soal keamanan data pribadi yang kerap jadi sorotan publik.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelni Beri Diskon Tiket hingga 20 Persen untuk Libur Nataru 2025/2026, Ini Rute dan Kapal yang Disiapkan
Ombudsman RI Dorong Integrasi Pengawasan Perlintasan untuk Tekan Lonjakan Kasus TPPO
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Dorong Digitalisasi UMKM untuk Penguatan Ekonomi Kreatif di Boja
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Dorong Digitalisasi UMKM Salamsari lewat Pemasangan Banner dan Google Maps
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan III-2025 Capai 5,04 Persen, Didukung Konsumsi dan Ekspor
Indonesia Perkuat Perlindungan Anak, PPPA dan UNICEF Soroti Kemajuan serta Tantangan ke Depan
Pemerintah Resmi Berlakukan Diskon Transportasi Nataru 2025/2026, Mobilitas Warga Dipacu Jelang Akhir Tahun
PHBS Goes to Elementary School: KKN Posko 11 Kenalkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 08:27 WIB

Pelni Beri Diskon Tiket hingga 20 Persen untuk Libur Nataru 2025/2026, Ini Rute dan Kapal yang Disiapkan

Sabtu, 22 November 2025 - 05:20 WIB

Ombudsman RI Dorong Integrasi Pengawasan Perlintasan untuk Tekan Lonjakan Kasus TPPO

Jumat, 21 November 2025 - 17:09 WIB

Mahasiswa KKN UIN Walisongo Dorong Digitalisasi UMKM untuk Penguatan Ekonomi Kreatif di Boja

Jumat, 21 November 2025 - 14:38 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan III-2025 Capai 5,04 Persen, Didukung Konsumsi dan Ekspor

Jumat, 21 November 2025 - 10:12 WIB

Indonesia Perkuat Perlindungan Anak, PPPA dan UNICEF Soroti Kemajuan serta Tantangan ke Depan

Berita Terbaru