Kemkomdigi Kaji Wacana Satu Akun Medsos per Warga, Efektif Tangkal Hoaks?

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Komunikasi dan Digitak (Wamenkomdigi), Nezar Patria (Foto: Dokumentasi Kemkomdigi)

Wakil Menteri Komunikasi dan Digitak (Wamenkomdigi), Nezar Patria (Foto: Dokumentasi Kemkomdigi)

Jatengvox.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah mengkaji kemungkinan penerapan kebijakan satu akun media sosial untuk setiap warga negara.

Wacana ini disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, dalam pernyataannya di Jakarta pada Senin, 15 September 2025.

Menurut Nezar, ide tersebut masih dalam tahap pembahasan internal. Jika nantinya diterapkan, setiap warga hanya boleh memiliki satu akun aktif pada masing-masing platform media sosial.

Wamenkomdigi menegaskan, rencana ini berkaitan erat dengan upaya pemerintah mewujudkan program Satu Data Indonesia (SDI).

Baca juga:  Malam Perpisahan KKN MIT 20 Posko 134 UIN Walisongo di Desa Timpik Penuh Kenangan dan Haru

Melalui integrasi data, pemerintah ingin mempermudah pengawasan aktivitas digital masyarakat tanpa mengurangi kebebasan berekspresi.

“Kita lagi review wacana tersebut. Karena hal itu terkait dengan program satu data Indonesia,” kata Nezar.

Salah satu alasan kuat di balik wacana ini adalah maraknya penyalahgunaan akun ganda yang kerap dipakai untuk menyebarkan hoaks, melakukan penipuan, atau bahkan memicu perpecahan di masyarakat.

“Iya, itu salah satu solusi untuk menangkal hoaks. Intinya untuk memperkecil upaya scamming, serta memudahkan penelusuran informasi hoaks di ruang digital,” jelas Nezar.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Posko 22 Tanamkan Nilai Anti-Perundungan dan Bijak Bersosial Media di Sekolah Dasar se-Desa Ngabean

Isu ini sebelumnya mencuat dari Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, yang menilai akun media sosial ganda seringkali menjadi pintu masuk penyalahgunaan.

“Akun ganda ini kan sangat merusak. Pada akhirnya bukan mendatangkan manfaat bagi masyarakat, khususnya bagi pengguna asli,” kata Oleh.

Meski terdengar ideal, wacana ini tentu menuai tantangan. Banyak pengguna media sosial yang memiliki akun berbeda untuk urusan pribadi, pekerjaan, atau bisnis.

Pembatasan satu akun bisa menimbulkan perdebatan baru mengenai batas privasi dan ruang berekspresi warga di dunia digital.

Baca juga:  Bupati Rembang dan Kepala KPP Pratama Pati Sepakat Perkuat Sinergi Perpajakan Desa

Di sisi lain, kebijakan semacam ini juga akan menuntut kesiapan teknologi verifikasi yang kuat, termasuk soal keamanan data pribadi yang kerap jadi sorotan publik.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sambut Ramadan, Said Abdullah Gelar Kegiatan Nyambheng Taretan di Situbondo
THR ASN 2026 Kapan Cair? Ini Perkiraan Jadwal dan Rincian Nominal yang Disiapkan Pemerintah
PPPK Paruh Waktu 2026 Dihapus? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah
Kemenag Hadirkan Semesta Ramadan Asri di IKN, Perkuat Peran Zakat dan Wakaf untuk Ekonomi Umat
MTQ Diusulkan Digelar Setiap Tahun, Menag Nilai Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Siswa Difabel Tampil Percaya Diri di D’Modifest 2026 Semarang, Panggung Inklusif yang Menggetarkan Hati
ASN Turun Tangan Bersihkan Kantor, Gerakan Jateng ASRI Kian Nyata di Jalan Pahlawan Semarang
Mahasiswa KKN UPGRIS Gelar Pasar Murah di Leyangan, Gandeng DPD RI Bantu Ringankan Beban Warga

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 16:29 WIB

Sambut Ramadan, Said Abdullah Gelar Kegiatan Nyambheng Taretan di Situbondo

Senin, 2 Maret 2026 - 09:10 WIB

THR ASN 2026 Kapan Cair? Ini Perkiraan Jadwal dan Rincian Nominal yang Disiapkan Pemerintah

Senin, 2 Maret 2026 - 06:21 WIB

PPPK Paruh Waktu 2026 Dihapus? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:25 WIB

Kemenag Hadirkan Semesta Ramadan Asri di IKN, Perkuat Peran Zakat dan Wakaf untuk Ekonomi Umat

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:06 WIB

MTQ Diusulkan Digelar Setiap Tahun, Menag Nilai Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Berita Terbaru