Jatengvox.com — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro Tahun 2025/2026 menyelenggarakan kegiatan “Sekolah Anti Kekerasan Seksual” sebagai bagian dari program sosial kemasyarakatan yang diusung oleh tim. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (4/8/2026), bertempat di Aula Kolam Renang Tirto Kamandanu, dan diikuti oleh warga masyarakat setempat dengan antusiasme yang tinggi.
Program ini dibawakan oleh Aischa Najma Phaedra Rengganis, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang menyampaikan materi mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual, dasar hukum perlindungan korban, serta langkah-langkah penindakan yang dapat dilakukan di lingkungan masyarakat. Dalam pemaparannya, Aischa menjelaskan bahwa kekerasan seksual dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari pelecehan verbal, pelecehan fisik, psikis, hingga tindakan kekerasan seksual yang lebih serius, yang seringkali tidak disadari oleh masyarakat sebagai suatu pelanggaran hukum.
Materi sosialisasi turut menyinggung mengenai regulasi yang mengatur perlindungan terhadap korban kekerasan seksual di Indonesia, termasuk pentingnya masyarakat memahami hak-hak korban serta jalur pelaporan yang dapat ditempuh apabila mengalami atau mengetahui tindak kekerasan seksual di lingkungan sekitar. Aischa juga menjelaskan konsep consent atau persetujuan melalui FRIES (freely given, reversible, informed, enthusiastic, specific). Selain itu, disampaikan pula pentingnya peran keluarga dan lingkungan sosial dalam membangun kesadaran kolektif melindungi korban apabila terdapat kekerasan seksual.
Kegiatan berlangsung secara interaktif, di mana peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan seputar permasalahan yang kerap dihadapi terkait isu kekerasan seksual di lingkungan mereka. Kegiatan ini juga diselingi dengan kegiatan senam dan karaoke bersama yang semakin meningkatkan antusias dan keterlibatan aktif para peserta. Kegiatan diakhiri dengan dokumentasi menggunakan frame foto kampanye yang dibuat dari bahan daur ulang, sebagai bentuk upaya kampanye anti kekerasan seksual sekaligus mendorong gerakan zero waste.
Program sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk kontribusi nyata mahasiswa KKN dalam menjawab isu-isu sosial yang berkembang di masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan hukum dan kesetaraan gender. Melalui pendekatan edukatif berbasis hukum, mahasiswa berupaya mendorong terciptanya lingkungan yang lebih aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan terselenggaranya program ini, Tim KKN II Universitas Diponegoro berharap dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat, khususnya dalam membangun kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan seksual serta mendukung terwujudnya perlindungan hukum yang lebih baik bagi setiap individu.
Penulis : Aischa Najma Phaedra Rengganis
Editor : Uswatun Khasanah
Dukung keberlangsungan artikel ini dengan berpartisipasi dalam program apresiasi pembaca.
Tidak ada komentar