Mahasiswa KKN Undip Susun RAB Pembangunan Incinerator sebagai Acuan Penguatan Pengelolaan Sampah di Desa Tegalsari

waktu baca 3 menit
Senin, 10 Agu 2026 23:00 8 jatengvox

Jatengvox.com – Pengelolaan sampah masih menjadi salah satu persoalan yang dihadapi Desa Tegalsari, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang. Meningkatnya jumlah sampah rumah tangga setiap hari membutuhkan sistem pengelolaan yang lebih terarah agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan maupun gangguan kesehatan.

Di Desa Tegalsari, sebagian masyarakat masih membuang sampah sembarangan atau membakar sampah di halaman rumah masing-masing, sehingga asap pembakaran sering menyebar ke lingkungan sekitar.

Ibu Retno selaku Ketua Bank Sampah sekaligus Ketua RW 04 Desa Tegalsari menyampaikan bahwa pengelolaan sampah di lingkungan desa masih menghadapi berbagai tantangan.

“Saat ini masih ada warga yang membuang sampah sembarangan atau membakar sampah di halaman rumah masing-masing. Asap dari pembakaran tersebut sering kali mengganggu lingkungan sekitar, sehingga memang perlu ada upaya pengelolaan sampah yang lebih baik agar masyarakat terbiasa memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah,” ujarnya.

Salah satu alternatif yang mulai dikembangkan adalah pembangunan incinerator sederhana, yaitu alat yang digunakan untuk mengurangi volume sampah melalui proses pembakaran di dalam ruang bakar.

Agar pembangunan fasilitas tersebut dapat dilakukan secara efektif dan berkelanjutan, diperlukan perencanaan anggaran yang jelas dan terstruktur.

Baca juga:  Kemlu RI Pulangkan 91 WNI dari Myawaddy, Upaya Panjang Lepas dari Jerat Sindikat Daring

Sebagai bagian dari Program Multidisiplin 1 KKN Tim II Universitas Diponegoro Tahun 2026, Shafa Amalia, mahasiswa Program Studi Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro, menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan incinerator sederhana di Desa Tegalsari.

RAB tersebut disusun sebagai dokumen perencanaan yang dapat digunakan sebagai acuan apabila pemerintah desa ingin membangun kembali, memperbaiki, ataupun menambah unit incinerator pada masa mendatang.

Penyusunan RAB dilakukan melalui identifikasi kebutuhan material, peralatan, dan tenaga kerja yang diperlukan dalam pembangunan satu unit incinerator.

Selain itu, dilakukan pula survei harga material secara langsung di toko bangunan sekitar Desa Tegalsari agar estimasi biaya yang dihasilkan sesuai dengan kondisi lapangan.

Baca juga:  Mahasiswa KKN Undip Dampingi Literasi Siswa SDN Depok 01 melalui Pembelajaran Interaktif

Incinerator yang dirancang memiliki ukuran sekitar 80 cm × 80 cm × 120 cm dan menggunakan material utama berupa hebel, semen, pasir dan split, papan, serta besi sebagai komponen konstruksi.

Berdasarkan hasil perhitungan, estimasi total biaya pembangunan satu unit incinerator mencapai Rp1.317.000, yang terdiri atas biaya bahan baku, peralatan, dan tenaga kerja.

Seluruh komponen biaya disusun secara sistematis sehingga dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kebutuhan anggaran pembangunan.

Setelah dokumen RAB selesai disusun, hasil perencanaan tersebut disosialisasikan kepada masyarakat pada pertemuan PKK Desa Tegalsari yang diselenggarakan pada 31 Juli 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Shafa memaparkan rincian kebutuhan material, tenaga kerja, serta estimasi total biaya pembangunan incinerator.

Sosialisasi dilakukan agar masyarakat, khususnya ibu-ibu PKK yang juga terlibat dalam berbagai kegiatan lingkungan dan pengelolaan sampah desa, memahami fungsi RAB sebagai dasar perencanaan pembangunan fasilitas pengelolaan sampah.

Sekretaris Bank Sampah Desa Tegalsari, Ibu Tina, menilai bahwa penyusunan RAB merupakan langkah yang penting dalam mendukung keberlanjutan program pengelolaan sampah di desa.

“RAB ini penting sebagai acuan apabila desa ingin membangun incinerator lagi di kemudian hari. Dengan adanya rincian biaya yang sudah disusun, proses perencanaan anggaran akan menjadi lebih mudah,” ungkapnya.

Baca juga:  Tanamkan Kesadaran Lingkungan Sejak Dini, KKN Undip Edukasi Siswa SD Desa Wonokerso

Program ini merupakan bagian dari upaya penguatan sistem pengelolaan sampah di Desa Tegalsari yang juga melibatkan pembangunan incinerator, penguatan tata kelola bank sampah, serta edukasi kepada masyarakat mengenai pemilahan dan pengelolaan sampah rumah tangga.

Kehadiran dokumen RAB diharapkan dapat mendukung proses perencanaan pembangunan menjadi lebih efektif, efisien, dan mudah dipertanggungjawabkan.

Melalui program ini, diharapkan dokumen RAB pembangunan incinerator dapat menjadi referensi yang bermanfaat bagi Pemerintah Desa Tegalsari dalam mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan.

Penyusunan RAB tidak hanya menjadi bagian dari kegiatan KKN, tetapi juga merupakan bentuk kontribusi nyata mahasiswa dalam mendukung perencanaan pembangunan desa yang lebih terarah dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

 

 

Penulis: Shafa Amalia, KKN Tim II Universitas Diponegoro 2026, Desa Tegalsari, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang.

Dosen Pembimbing Lapangan: Dr. Dian Safitri S.P.,M.Si.

Editor: Murni Anggita

 

Dukung Jurnalisme Tanpa Batas

Dukung keberlangsungan artikel ini dengan berpartisipasi dalam program apresiasi pembaca.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
Pasang Iklan Anda Disini
Promosikan bisnis, produk, jasa, atau toko online Anda dengan tampilan premium di JatengVox.
Hubungi Kami
LAINNYA