Menteri PKP Maruarar Sirait Ancam Penjara Penyalahguna KUR Perumahan

Senin, 8 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, melontarkan peringatan keras kepada siapa pun yang mencoba bermain-main dengan program KUR Perumahan.

Ia menegaskan, pelaku yang terbukti menyalahgunakan fasilitas pembiayaan tersebut tidak akan diberi ampun dan dipastikan berurusan dengan hukum.

Pernyataan tegas ini ia sampaikan dalam acara Sosialisasi Kredit Program Perumahan bersama HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) di Jakarta, Minggu (7/9/2025).

Ara, sapaan akrabnya, mengingatkan bahwa KUR Perumahan adalah program strategis pemerintahan Presiden Prabowo untuk mendukung UMKM sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 30 Bantu Posyandu Lansia di Dukuh Kalisori

“KUR Perumahan adalah program Presiden Prabowo yang berpihak kepada UMKM. Dan tidak pernah sepanjang ada Indonesia ada KUR Perumahan, baru sekali ini ada KUR Perumahan sepanjang Indonesia merdeka. Jadi kalau yang tidak punya niat baik, jangan ikut. Karena pasti masuk penjara. Saya jamin itu,” tegasnya.

Menurut Ara, siapa saja yang mencoba mencari celah untuk keuntungan pribadi sama saja dengan menghambat roda ekonomi rakyat. Untuk itu, ia mengaku sudah berkoordinasi dengan KPK, Kepolisian, hingga Kejaksaan agar program ini benar-benar dikawal ketat.

Baca juga:  KKN UIN Walisongo Posko 86 Gelar Sosialisasi Moderasi Beragama di SMP Islam Sudirman Desa Boto

“Yang gak benar, jangan ikut. Karena saya sudah tegaskan, saya sudah koordinasi dengan KPK, Polisi, Jaksa, untuk mendukung program ini. Kalau punya niat yang tidak baik, mendingan jangan ikut program ini karena ini untuk rakyat, tadi untuk naik kelas, untuk menggerakkan ekonomi, pertumbuhan ekonomi, bisa membuat banyak orang bekerja,” jelasnya.

Selain itu, Menteri PKP juga meminta HIPMI melakukan kurasi serius terhadap anggotanya yang ingin terlibat dalam program KUR Perumahan.

Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan hanya pelaku usaha sungguhan yang berhak mengakses dana tersebut, bukan kontraktor abal-abal atau fiktif.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Lakukan Kunjungan Kewirausahaan ke UMKM Ceriping Gondangsari

Sebagai informasi, program KUR Perumahan difokuskan untuk sektor supply, mencakup kontraktor, pengembang, hingga toko bangunan. Nilai totalnya mencapai Rp117 triliun, dan diharapkan mampu disalurkan tepat sasaran agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sehari Bersama Al-Qur’an, Salimah dan Ikadi Gelar Tilawah, Seminar Palestina, dan Buka Puasa Bersama
Sambut Ramadan, Said Abdullah Gelar Kegiatan Nyambheng Taretan di Situbondo
THR ASN 2026 Kapan Cair? Ini Perkiraan Jadwal dan Rincian Nominal yang Disiapkan Pemerintah
PPPK Paruh Waktu 2026 Dihapus? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah
Kemenag Hadirkan Semesta Ramadan Asri di IKN, Perkuat Peran Zakat dan Wakaf untuk Ekonomi Umat
MTQ Diusulkan Digelar Setiap Tahun, Menag Nilai Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Siswa Difabel Tampil Percaya Diri di D’Modifest 2026 Semarang, Panggung Inklusif yang Menggetarkan Hati
ASN Turun Tangan Bersihkan Kantor, Gerakan Jateng ASRI Kian Nyata di Jalan Pahlawan Semarang

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:53 WIB

Sehari Bersama Al-Qur’an, Salimah dan Ikadi Gelar Tilawah, Seminar Palestina, dan Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 16:29 WIB

Sambut Ramadan, Said Abdullah Gelar Kegiatan Nyambheng Taretan di Situbondo

Senin, 2 Maret 2026 - 09:10 WIB

THR ASN 2026 Kapan Cair? Ini Perkiraan Jadwal dan Rincian Nominal yang Disiapkan Pemerintah

Senin, 2 Maret 2026 - 06:21 WIB

PPPK Paruh Waktu 2026 Dihapus? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:25 WIB

Kemenag Hadirkan Semesta Ramadan Asri di IKN, Perkuat Peran Zakat dan Wakaf untuk Ekonomi Umat

Berita Terbaru