Jatengvox.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, melontarkan peringatan keras kepada siapa pun yang mencoba bermain-main dengan program KUR Perumahan.
Ia menegaskan, pelaku yang terbukti menyalahgunakan fasilitas pembiayaan tersebut tidak akan diberi ampun dan dipastikan berurusan dengan hukum.
Pernyataan tegas ini ia sampaikan dalam acara Sosialisasi Kredit Program Perumahan bersama HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) di Jakarta, Minggu (7/9/2025).
Ara, sapaan akrabnya, mengingatkan bahwa KUR Perumahan adalah program strategis pemerintahan Presiden Prabowo untuk mendukung UMKM sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“KUR Perumahan adalah program Presiden Prabowo yang berpihak kepada UMKM. Dan tidak pernah sepanjang ada Indonesia ada KUR Perumahan, baru sekali ini ada KUR Perumahan sepanjang Indonesia merdeka. Jadi kalau yang tidak punya niat baik, jangan ikut. Karena pasti masuk penjara. Saya jamin itu,” tegasnya.
Menurut Ara, siapa saja yang mencoba mencari celah untuk keuntungan pribadi sama saja dengan menghambat roda ekonomi rakyat. Untuk itu, ia mengaku sudah berkoordinasi dengan KPK, Kepolisian, hingga Kejaksaan agar program ini benar-benar dikawal ketat.
“Yang gak benar, jangan ikut. Karena saya sudah tegaskan, saya sudah koordinasi dengan KPK, Polisi, Jaksa, untuk mendukung program ini. Kalau punya niat yang tidak baik, mendingan jangan ikut program ini karena ini untuk rakyat, tadi untuk naik kelas, untuk menggerakkan ekonomi, pertumbuhan ekonomi, bisa membuat banyak orang bekerja,” jelasnya.
Selain itu, Menteri PKP juga meminta HIPMI melakukan kurasi serius terhadap anggotanya yang ingin terlibat dalam program KUR Perumahan.
Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan hanya pelaku usaha sungguhan yang berhak mengakses dana tersebut, bukan kontraktor abal-abal atau fiktif.
Sebagai informasi, program KUR Perumahan difokuskan untuk sektor supply, mencakup kontraktor, pengembang, hingga toko bangunan. Nilai totalnya mencapai Rp117 triliun, dan diharapkan mampu disalurkan tepat sasaran agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Editor : Murni A