Video Haru PHK Gudang Garam Viral, Ribuan Pekerja Kehilangan Pekerjaan

Minggu, 7 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Kabar mengenai PHK Gudang Garam kembali mencuat setelah video perpisahan puluhan karyawan beredar di media sosial.

Video berdurasi 1 menit 17 detik itu menunjukkan momen emosional, di mana sejumlah pekerja berjabat tangan dan tampak haru saat meninggalkan pabrik rokok di Tuban, Jawa Timur. Beberapa dari mereka mengenakan kemeja dengan logo Gudang Garam yang khas di saku.

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menanggapi kabar ini dengan hati-hati.

“Kami baru dapat kabar, telah terjadi PHK buruh di PT Gudang Garam. Kami akan cek dulu,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Sabtu.

Baca juga:  Ribuan Rumah Warga di Jawa Tengah Dibangun Lewat Kolaborasi Pemerintah dan PT Djarum

Pernyataan ini menunjukkan langkah awal verifikasi informasi sebelum mengambil sikap lebih lanjut.

Iqbal menilai, jika informasi ini benar, fenomena tersebut merupakan cerminan lemahnya daya beli masyarakat yang kini mulai berdampak pada menurunnya produksi industri rokok.

“Kondisi ini tidak hanya soal perusahaan, tapi terkait konsumsi masyarakat yang menurun,” tambahnya.

Selain faktor daya beli, ada beberapa penyebab lain yang menurut Iqbal memperberat situasi perusahaan.

Keterbatasan pasokan tembakau, kurangnya inovasi produk untuk mengikuti tren pasar, serta tingginya pajak cukai rokok menjadi faktor utama yang melemahkan daya saing perusahaan.

Baca juga:  Koalisi Buruh Dorong RUU Ketenagakerjaan Pro-Pekerja, Hasil Pleno Akan Dibawa ke DPR

Said Iqbal juga memperingatkan bahwa gelombang PHK ini bisa berdampak lebih luas daripada yang terlihat.

Tidak hanya buruh di PT Gudang Garam, tetapi juga pekerja tembakau, pengangkut logistik, sopir, pedagang kecil, hingga pemilik kontrakan dapat ikut merasakan imbasnya.

“Bisa jadi ratusan ribu buruh berpotensi kehilangan pekerjaan,” ujar Iqbal.

Pihaknya mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera menyiapkan langkah nyata.

Ia menekankan agar penanganan kasus ini tidak sekadar janji manis, seperti yang terjadi sebelumnya di kasus PHK massal Sritex, di mana pekerja bahkan disebut masih belum menerima hak tunjangan hari raya (THR).

Baca juga:  Jasa Publikasi Berita KKN: Mudah, Cepat dan Terpercaya!

Meski Iqbal menyoroti urgensi menyelamatkan industri rokok nasional agar tidak memicu lebih banyak PHK, ia juga menegaskan bahwa kampanye kesehatan tetap harus dijaga. Ini menjadi tantangan bagi industri, pemerintah, dan serikat pekerja untuk mencari solusi yang seimbang antara ekonomi dan kesehatan masyarakat.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi
Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial
Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam
Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025
Embung Plosorejo Sragen Diresmikan, 50 Hektare Sawah Kini Punya Cadangan Air Saat Kemarau
Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman
Menag Nasaruddin Umar Soroti Penguatan SDM, Pendidikan Ekonomi Syariah Jadi Kunci Daya Saing Global
Revitalisasi Website Desa Leyangan, Upaya Mahasiswa KKN UPGRIS Menguatkan Informasi dan Promosi Potensi Desa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 15:39 WIB

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi

Senin, 9 Maret 2026 - 06:06 WIB

Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:46 WIB

Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:17 WIB

Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:28 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman

Berita Terbaru