Mahasiswa KKN UNDIP Inisiasi Program SAKU CILIK untuk Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini di SDN Segaran 01

waktu baca 2 menit
Senin, 10 Agu 2026 20:00 8 jatengvox

Jatengvox.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (UNDIP) di Desa Segaran, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, meluncurkan program edukasi inovatif bertajuk “SAKU CILIK” (Siswa Sadar Hukum dan Aturan Sejak Cilik) di SDN Segaran 01.

Program yang diinisiasi oleh Fryda Azzahra Rimadhani, mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2023 ini, bertujuan membangun karakter berintegritas dan ketaatan hukum pada anak sejak usia dini.

Program edukasi ini dirancang khusus bagi siswa kelas tinggi, yakni kelas 5 dan 6, yang dinilai telah memiliki kemampuan analitis dasar dalam memahami aturan tertulis maupun norma sosial.

Baca juga:  Bulog Siapkan SPHP 1,5 Juta Ton Sepanjang 2026 untuk Jaga Harga Beras Tetap Terjangkau

Melalui pendekatan yang ramah anak, kegiatan ini menguji serta memperkuat pemahaman siswa mengenai norma di rumah, tata tertib sekolah, hingga hak dan kewajiban anak dalam bermasyarakat.

Agar materi hukum tidak terasa kaku atau membosankan, Fryda menerapkan teknik simplifikasi bahasa.

Istilah-istilah hukum yang kompleks disesuaikan dengan analogi kehidupan sehari-hari; misalnya, istilah “Sanksi Pidana” disederhanakan menjadi “Hukuman”, dan konsep “Subjek Hukum” diterjemahkan menjadi “Kita sebagai manusia”.

Pembelajaran dilaksanakan melalui model kuis cerdas cermat yang dipadukan dengan pemutaran film pendek bertema “Pentingnya Menaati Norma”.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Turut Berpastisipasi pada Penyembelihan dan Pembagian Kurban di Desa Jleper

Format ini terbukti efektif menjaga fokus serta memacu semangat kompetitif yang sehat di kalangan peserta.

“Kami ingin mengenalkan hukum bukan sebagai sesuatu yang menakutkan, melainkan sebagai fondasi keteraturan dan kedisiplinan. Dengan bahasa yang sederhana dan metode kuis interaktif, anak-anak dapat memahami batasan perilaku benar dan salah dengan mengasyikkan,” ujar Fryda, inisiator program pengabdian masyarakat tersebut.

Sebagai bentuk apresiasi dan upaya keberlanjutan, acara ditutup dengan penyerahan luaran fisik berupa poster edukasi, yakni poster anti-perundungan (anti-bullying) dan poster rambu lalu lintas.

Baca juga:  Mahasiswa KKN Posko 32 UIN Walisongo Tanamkan Nilai Anti Bullying dan Etika Digital di SDN 01 Margosari

Aset visual tersebut dipasang di majalah dinding sekolah agar dapat menjadi sarana pembelajaran berkelanjutan bagi seluruh siswa SDN Segaran 01.

Melalui kolaborasi antara mahasiswa KKN, pihak sekolah, dan siswa, program ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membentuk generasi penerus bangsa yang taat aturan, beretika, dan memiliki integritas tinggi sejak dini.

Dukung Jurnalisme Tanpa Batas

Dukung keberlangsungan artikel ini dengan berpartisipasi dalam program apresiasi pembaca.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
Pasang Iklan Anda Disini
Promosikan bisnis, produk, jasa, atau toko online Anda dengan tampilan premium di JatengVox.
Hubungi Kami
LAINNYA