Jatengvox.com – Kasus tewasnya seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial AK yang diduga menjadi korban tabrakan kendaraan taktis Brimob terus menyita perhatian publik.
Pasalnya, Kepolisian telah mengamankan tujuh oknum polisi yang diduga terlibat langsung dalam insiden mengenaskan tersebut.
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, memastikan bahwa proses pemeriksaan akan berlangsung secara terbuka dan tidak ditutup-tutupi.
Ia menegaskan, pihaknya akan menggandeng unsur eksternal agar penanganan kasus polisi lindas ojol ini bisa dipantau dengan jelas.
“Kita akan penanganannya transparan dengan melibatkan pihak eksternal dan akan informasikan terus menerus terkait penanganan masalah ini,” pungkasnya dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025) dini hari.
Adapun tujuh nama anggota kepolisian yang kini telah diamankan yaitu:
Kompol C
Aipda M
Bripka R
Briptu D
Bripda M
Baraka Y
Baraka D
Irjen Pol Abdul Karim menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap para oknum tersebut dilakukan secara gabungan oleh Propam Polri bersama Brimob, mengingat para pelaku berasal dari satuan Brimob.
“Tentunya saat ini pelaku sudah kita amankan yang saat ini dalam proses pemeriksaan gabungan propam polri dan brimob karena pelaku kesatuan asal dari brimob,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia kembali menegaskan jumlah personel yang kini diperiksa sudah mencapai tujuh orang.
“Pelaku sudah kita amankan berjumlah tujuh orang,” sambungnya