Berita  

Kasus Polisi Lindas Ojol Gegerkan Publik, Propam Polri Amankan 7 Oknum Brimob dan Janjikan Penanganan Terbuka

Jatengvox.com – Kasus tewasnya seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial AK yang diduga menjadi korban tabrakan kendaraan taktis Brimob terus menyita perhatian publik.

Pasalnya, Kepolisian telah mengamankan tujuh oknum polisi yang diduga terlibat langsung dalam insiden mengenaskan tersebut.
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, memastikan bahwa proses pemeriksaan akan berlangsung secara terbuka dan tidak ditutup-tutupi.

Ia menegaskan, pihaknya akan menggandeng unsur eksternal agar penanganan kasus polisi lindas ojol ini bisa dipantau dengan jelas.

“Kita akan penanganannya transparan dengan melibatkan pihak eksternal dan akan informasikan terus menerus terkait penanganan masalah ini,” pungkasnya dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025) dini hari.

Baca juga:  Wujudkan Kepedulian di Bulan Suci, BRI KC Jakarta Otista Salurkan Bingkisan untuk Anak Yatim melalui Kelurahan Bidara Cina

Adapun tujuh nama anggota kepolisian yang kini telah diamankan yaitu:

Kompol C

Aipda M

Bripka R

Briptu D

Bripda M

Baraka Y

Baraka D

Irjen Pol Abdul Karim menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap para oknum tersebut dilakukan secara gabungan oleh Propam Polri bersama Brimob, mengingat para pelaku berasal dari satuan Brimob.

“Tentunya saat ini pelaku sudah kita amankan yang saat ini dalam proses pemeriksaan gabungan propam polri dan brimob karena pelaku kesatuan asal dari brimob,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia kembali menegaskan jumlah personel yang kini diperiksa sudah mencapai tujuh orang.

Baca juga:  Tak Sekadar Laga, Turnamen Sepak Bola Antar Dukuh di Pidodo Kulon Jaga Kebersamaan dan Semarakkan HUT RI

“Pelaku sudah kita amankan berjumlah tujuh orang,” sambungnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *