Dukung Pemanfaatan Limbah Rumah Tangga, KKN UIN Walisongo Adakan Sosialisasi Pembuatan Lilin Aromaterapi dari Minyak Jelantah

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Moderasi Beragama Posko 63 UIN Walisongo Semarang Tahun 2025 menggelar sosialisasi inovatif tentang pemanfaatan limbah rumah tangga dengan mengolah minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi pada 10 Agustus 2025.

Kegiatan ini berlangsung di posko 63 KKN Desa Sendangdawung dan diikuti dengan antusias oleh warga sekitar.

Kegiatan ini digelar sebagai upaya mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap limbah rumah tangga, khususnya minyak bekas pakai.

Daripada dibuang sembarangan dan mencemari lingkungan, minyak jelantah ternyata bisa diolah menjadi produk bermanfaat bahkan bernilai jual.

Baca juga:  Pengajian Sabtu Wage dan Santunan Anak Yatim Piatu IPHI Kecamatan Bancak-Bringin Libatkan Mahasiswa KKN UIN Walisongo Posko 86

Sosialisasi dimulai dengan pemaparan materi dari salah satu mahasiswa KKN divisi Ekonomi Kreatif, Lala.

Ia menyampaikan bahwa program ini diharapkan mampu membuka wawasan masyarakat sekaligus menjadi peluang usaha baru.

“Kami ingin mengajak masyarakat untuk tidak membuang minyak jelantah sembarangan, karena kalau dibuang begitu saja bisa mencemari tanah dan air, menyumbat saluran, dan merusak lingkungan. Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak ibu-ibu untuk mengolah minyak jelantah jadi lilin aromaterapi yang wangi, bermanfaat, bahkan memiliki nilai jual,” ujarnya.

Dalam sosialisasi ini, mahasiswa tidak hanya sekadar memberi penjelasan, tetapi juga mengajak ibu-ibu untuk praktik langsung membuat lilin aromaterapi.

Baca juga:  Kompetisi Robotik Madrasah 2025 Buka Pendaftaran, Usung Isu Lingkungan

Proses ini diawali dengan merendam minyak jelantah dengan arang aktif selama 24 jam untuk mengurangi bau tidak sedap, lalu menyaringnya untuk memisahkan kotoran.

Setelah itu, minyak dicampur dengan bahan tambahan seperti stearin sebagai pengeras, pewarna krayon, dan pewangi alami.

Hasil akhirnya adalah lilin aromaterapi yang cantik, tidak hanya bermanfaat sebagai pengharum ruangan, tetapi juga berpotensi bernilai jual.

Mahasiswa KKN turut mengajarkan bagaimana cara pengemasan yang menarik agar dapat menambah penghasilan masyarakat.

Salah satu warga mengaku sangat antusias dengan kegiatan ini.

Baca juga:  Nadiem Makarim Tersangka Kasus Laptop, Kekayaannya yang Fantastis Jadi Sorotan Publik

“Saya di rumah punya dua botol minyak jelantah, bingung mau dibuang atau dibuat apa. Ternyata bisa dipakai lagi buat lilin yang wangi dan mudah banget bikinnya.

Nanti saya akan langsung praktikkan di rumah,” tuturnya.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab, pembagian leaflet edukasi, dan penyerahan hasil lilin aromaterapi kepada warga yang hadir.

Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal terciptanya kebiasaan baru dalam memanfaatkan limbah rumah tangga secara kreatif dan produktif.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi
Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial
Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam
Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025
Embung Plosorejo Sragen Diresmikan, 50 Hektare Sawah Kini Punya Cadangan Air Saat Kemarau
Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman
Menag Nasaruddin Umar Soroti Penguatan SDM, Pendidikan Ekonomi Syariah Jadi Kunci Daya Saing Global
Revitalisasi Website Desa Leyangan, Upaya Mahasiswa KKN UPGRIS Menguatkan Informasi dan Promosi Potensi Desa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 15:39 WIB

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi

Senin, 9 Maret 2026 - 06:06 WIB

Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:46 WIB

Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:17 WIB

Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:28 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman

Berita Terbaru