Sinergi PPPA dan Polri Perkuat Penanganan Kasus Kekerasan Seksual

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak masih menjadi isu serius di Indonesia. Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, menegaskan bahwa upaya penanganan kasus ini tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, perlindungan korban harus melibatkan banyak pihak mulai dari tenaga medis, pekerja sosial, psikolog, hingga lembaga perlindungan anak.

“Kita harus bersama-sama membangun sistem lebih kuat, layanan mudah diakses, dan menciptakan lingkungan aman bagi perempuan dan anak. Kolaborasi adalah kunci utama untuk mencapai tujuan bersama,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta pada Rabu, 24 September 2025.

Baca juga:  Perpisahan KKN UIN Walisongo di Desa Pidodowetan Berlangsung Penuh Haru

Veronica juga menyinggung soal implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Ia menilai, meskipun regulasi sudah ada, pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah tantangan.

“Penegakan hukum, kepastian hukum bagi korban, dan pemenuhan hak-hak korban masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi,” tegasnya.

Pernyataan itu disampaikan dalam sebuah workshop yang mengusung tema Optimalisasi Pemanfaatan Pemeriksaan Laboratorium Dokkes Polri dalam Mendukung Pengungkapan Tindak Pidana.

Dalam kesempatan yang sama, Kapusdokkes Polri, Irjen Pol Asep Hendradiana, menambahkan bahwa penguatan kapasitas teknis aparat kepolisian juga sangat penting.

Baca juga:  Kolaborasi Pemprov Jateng dan Undip untuk Turunkan Kematian Ibu dan Anak

Menurutnya, kemampuan dalam menangani dan mengelola barang bukti biologis sangat menentukan keberhasilan proses penyelidikan dan penyidikan.

“Workshop ini bertujuan meningkatkan keterampilan teknis personel Polri dalam penanganan hingga pengiriman sampel barang bukti. Peningkatan kapasitas ini diharapkan dapat memperkuat peran kedokteran kepolisian dalam mendukung penegakan hukum,” jelas Asep.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Desa di Indonesia Masih Belum Terkoneksi Internet, Menkomdigi Dorong Kolaborasi
Ketua Komisi XI DPR RI Tekankan Peran Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045
CPNS 2026 Kembali Dibuka, Ini Sektor yang Jadi Fokus Pemerintah
Aksi Warga Tembongraja Viral, Bupati Brebes Turun Tangan Perbaiki Jalan
Pengurus Baru Dekranasda Kota Semarang Dilantik, Siap Perkuat UMKM Lokal
Mahasiswa KKN Kelompok 30 UPGRIS Latih Siswa SDN Diwak Menari untuk Menumbuhkan Kreativitas dan Percaya Diri
PPI Jawa Tengah 2025 di Blora, Wadah Kolaborasi dan Kreativitas Daerah
KKN UPGRIS Kelompok 38 Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SDN 02 Watuagung

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 06:13 WIB

Ribuan Desa di Indonesia Masih Belum Terkoneksi Internet, Menkomdigi Dorong Kolaborasi

Sabtu, 27 September 2025 - 14:06 WIB

Ketua Komisi XI DPR RI Tekankan Peran Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045

Sabtu, 27 September 2025 - 11:20 WIB

CPNS 2026 Kembali Dibuka, Ini Sektor yang Jadi Fokus Pemerintah

Sabtu, 27 September 2025 - 10:11 WIB

Aksi Warga Tembongraja Viral, Bupati Brebes Turun Tangan Perbaiki Jalan

Sabtu, 27 September 2025 - 08:34 WIB

Mahasiswa KKN Kelompok 30 UPGRIS Latih Siswa SDN Diwak Menari untuk Menumbuhkan Kreativitas dan Percaya Diri

Berita Terbaru