Sinergi PPPA dan Polri Perkuat Penanganan Kasus Kekerasan Seksual

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak masih menjadi isu serius di Indonesia. Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, menegaskan bahwa upaya penanganan kasus ini tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, perlindungan korban harus melibatkan banyak pihak mulai dari tenaga medis, pekerja sosial, psikolog, hingga lembaga perlindungan anak.

“Kita harus bersama-sama membangun sistem lebih kuat, layanan mudah diakses, dan menciptakan lingkungan aman bagi perempuan dan anak. Kolaborasi adalah kunci utama untuk mencapai tujuan bersama,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta pada Rabu, 24 September 2025.

Baca juga:  Mobilitas Diprediksi Meningkat Tajam saat Libur Natal–Tahun Baru 2026, Kemenhub Siapkan Operasi Khusus

Veronica juga menyinggung soal implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Ia menilai, meskipun regulasi sudah ada, pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah tantangan.

“Penegakan hukum, kepastian hukum bagi korban, dan pemenuhan hak-hak korban masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi,” tegasnya.

Pernyataan itu disampaikan dalam sebuah workshop yang mengusung tema Optimalisasi Pemanfaatan Pemeriksaan Laboratorium Dokkes Polri dalam Mendukung Pengungkapan Tindak Pidana.

Dalam kesempatan yang sama, Kapusdokkes Polri, Irjen Pol Asep Hendradiana, menambahkan bahwa penguatan kapasitas teknis aparat kepolisian juga sangat penting.

Baca juga:  Gotong Royong KKN Posko 13 UIN Walisongo dan PKK Hadirkan Taman TOGA Johorejo

Menurutnya, kemampuan dalam menangani dan mengelola barang bukti biologis sangat menentukan keberhasilan proses penyelidikan dan penyidikan.

“Workshop ini bertujuan meningkatkan keterampilan teknis personel Polri dalam penanganan hingga pengiriman sampel barang bukti. Peningkatan kapasitas ini diharapkan dapat memperkuat peran kedokteran kepolisian dalam mendukung penegakan hukum,” jelas Asep.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelni Beri Diskon Tiket hingga 20 Persen untuk Libur Nataru 2025/2026, Ini Rute dan Kapal yang Disiapkan
Ombudsman RI Dorong Integrasi Pengawasan Perlintasan untuk Tekan Lonjakan Kasus TPPO
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Dorong Digitalisasi UMKM untuk Penguatan Ekonomi Kreatif di Boja
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan III-2025 Capai 5,04 Persen, Didukung Konsumsi dan Ekspor
Indonesia Perkuat Perlindungan Anak, PPPA dan UNICEF Soroti Kemajuan serta Tantangan ke Depan
Pemerintah Resmi Berlakukan Diskon Transportasi Nataru 2025/2026, Mobilitas Warga Dipacu Jelang Akhir Tahun
PHBS Goes to Elementary School: KKN Posko 11 Kenalkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
Jaga Kondusifitas Wilayah, Bupati Kendal Hadiri Sosialisasi Kewaspadaan Dini di Desa Kedungsari

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 08:27 WIB

Pelni Beri Diskon Tiket hingga 20 Persen untuk Libur Nataru 2025/2026, Ini Rute dan Kapal yang Disiapkan

Sabtu, 22 November 2025 - 05:20 WIB

Ombudsman RI Dorong Integrasi Pengawasan Perlintasan untuk Tekan Lonjakan Kasus TPPO

Jumat, 21 November 2025 - 17:09 WIB

Mahasiswa KKN UIN Walisongo Dorong Digitalisasi UMKM untuk Penguatan Ekonomi Kreatif di Boja

Jumat, 21 November 2025 - 10:12 WIB

Indonesia Perkuat Perlindungan Anak, PPPA dan UNICEF Soroti Kemajuan serta Tantangan ke Depan

Jumat, 21 November 2025 - 07:59 WIB

Pemerintah Resmi Berlakukan Diskon Transportasi Nataru 2025/2026, Mobilitas Warga Dipacu Jelang Akhir Tahun

Berita Terbaru