Sinergi PPPA dan Polri Perkuat Penanganan Kasus Kekerasan Seksual

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak masih menjadi isu serius di Indonesia. Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, menegaskan bahwa upaya penanganan kasus ini tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, perlindungan korban harus melibatkan banyak pihak mulai dari tenaga medis, pekerja sosial, psikolog, hingga lembaga perlindungan anak.

“Kita harus bersama-sama membangun sistem lebih kuat, layanan mudah diakses, dan menciptakan lingkungan aman bagi perempuan dan anak. Kolaborasi adalah kunci utama untuk mencapai tujuan bersama,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta pada Rabu, 24 September 2025.

Baca juga:  Kekhidmatan Galih Bersholawat Jadikan Penutup Dalam Serangkaian Semarak HUT ke-80 RI

Veronica juga menyinggung soal implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Ia menilai, meskipun regulasi sudah ada, pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah tantangan.

“Penegakan hukum, kepastian hukum bagi korban, dan pemenuhan hak-hak korban masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi,” tegasnya.

Pernyataan itu disampaikan dalam sebuah workshop yang mengusung tema Optimalisasi Pemanfaatan Pemeriksaan Laboratorium Dokkes Polri dalam Mendukung Pengungkapan Tindak Pidana.

Dalam kesempatan yang sama, Kapusdokkes Polri, Irjen Pol Asep Hendradiana, menambahkan bahwa penguatan kapasitas teknis aparat kepolisian juga sangat penting.

Baca juga:  Lima Infrastruktur Baru Diresmikan Presiden Prabowo, Dorong Konektivitas dan Ekonomi di Berbagai Daerah

Menurutnya, kemampuan dalam menangani dan mengelola barang bukti biologis sangat menentukan keberhasilan proses penyelidikan dan penyidikan.

“Workshop ini bertujuan meningkatkan keterampilan teknis personel Polri dalam penanganan hingga pengiriman sampel barang bukti. Peningkatan kapasitas ini diharapkan dapat memperkuat peran kedokteran kepolisian dalam mendukung penegakan hukum,” jelas Asep.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

AHY Dorong Percepatan Internet di Daerah 3T, Targetkan Pemerataan Digital hingga Perbatasan
DPR Dukung Penundaan Sementara Umrah, Keselamatan Jamaah Jadi Prioritas Utama
Tol Bawen–Yogyakarta Ruas Bawen–Ambarawa Difungsikan Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Dampaknya
Jelang Lebaran 2026, 308 Ribu Warga Jateng Serbu Gerakan Pangan Murah
Sehari Bersama Al-Qur’an, Salimah dan Ikadi Gelar Tilawah, Seminar Palestina, dan Buka Puasa Bersama
Sambut Ramadan, Said Abdullah Gelar Kegiatan Nyambheng Taretan di Situbondo
THR ASN 2026 Kapan Cair? Ini Perkiraan Jadwal dan Rincian Nominal yang Disiapkan Pemerintah
PPPK Paruh Waktu 2026 Dihapus? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:20 WIB

AHY Dorong Percepatan Internet di Daerah 3T, Targetkan Pemerataan Digital hingga Perbatasan

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:09 WIB

DPR Dukung Penundaan Sementara Umrah, Keselamatan Jamaah Jadi Prioritas Utama

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:41 WIB

Tol Bawen–Yogyakarta Ruas Bawen–Ambarawa Difungsikan Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Dampaknya

Selasa, 3 Maret 2026 - 07:16 WIB

Jelang Lebaran 2026, 308 Ribu Warga Jateng Serbu Gerakan Pangan Murah

Senin, 2 Maret 2026 - 16:29 WIB

Sambut Ramadan, Said Abdullah Gelar Kegiatan Nyambheng Taretan di Situbondo

Berita Terbaru