Jatengvox.com – Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) berpotensi mengalami perubahan besar. Menteri Agama Nasaruddin Umar mewacanakan agar ajang tersebut digelar setiap tahun secara nasional, tidak lagi bergantian dengan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) seperti selama ini.
Gagasan itu disampaikan saat menghadiri Anugerah Pekan Tilawatil Quran (PTQ) ke-55 yang diselenggarakan oleh Radio Republik Indonesia di Jakarta, Sabtu (28/2/2026).
Di hadapan para pegiat Al-Qur’an dan tamu undangan, Menag menyebut sudah saatnya MTQ dikembalikan menjadi agenda tahunan.
Menurutnya, secara substansi pelaksanaan STQ dan MTQ tidak memiliki perbedaan yang terlalu signifikan, khususnya di tingkat daerah. Keduanya sama-sama disambut meriah, membutuhkan persiapan besar, dan melibatkan dukungan penuh dari pemerintah daerah serta masyarakat.
“Kita ingin kembalikan menjadi setiap tahun. Ini budaya rakyat yang besar. Di tingkat kecamatan maupun kabupaten, hampir tidak ada kegiatan yang semeriah MTQ. Masyarakat sangat merindukan syiar ini,” ujarnya.
Wacana tersebut tidak semata-mata berangkat dari semangat keagamaan. Menag menilai, MTQ juga memiliki dimensi ekonomi yang signifikan bagi daerah penyelenggara.
Selama ini, muncul anggapan bahwa menjadi tuan rumah MTQ membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Namun, menurut Menag, perhitungan yang lebih komprehensif justru menunjukkan sebaliknya. Ada efek ekonomi berantai atau multiplier effect yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Puluhan ribu peserta, official, dan pengunjung yang datang dari berbagai daerah menciptakan perputaran uang yang besar.
Sektor transportasi lokal bergerak, hotel dan penginapan penuh, rumah makan dan pedagang kaki lima kebanjiran pembeli.
Bahkan, pasar-pasar kaget yang tumbuh di sekitar arena lomba ikut menghidupkan pelaku UMKM.
Ia memberi gambaran sederhana: jika puluhan ribu orang membelanjakan rata-rata Rp500 ribu per hari, maka uang yang beredar di daerah tersebut bisa mencapai miliaran rupiah dalam waktu singkat. Belum termasuk belanja akomodasi dan kebutuhan lainnya.
“Setelah dihitung-hitung, pendapatan daerah justru lebih besar daripada pengeluarannya,” jelasnya.
Lebih dari sekadar kompetisi membaca Al-Qur’an, MTQ telah menjelma menjadi peristiwa sosial-budaya.
Di banyak daerah, MTQ menjadi momen kebanggaan kolektif. Warga terlibat sejak tahap persiapan, mulai dari penyambutan kafilah, dekorasi kota, hingga dukungan moral kepada peserta.
Di tingkat kecamatan dan kabupaten, euforia MTQ bahkan sering kali melampaui perayaan hari besar lainnya.
Pawai ta’aruf, panggung seni islami, hingga bazar rakyat menjadikan suasana lebih hidup. Tidak jarang, momentum ini juga dimanfaatkan pemerintah daerah untuk mempromosikan potensi wisata dan produk unggulan lokal.
Dalam konteks itu, gagasan menjadikan MTQ sebagai agenda tahunan dinilai bisa memperkuat ekosistem syiar Al-Qur’an sekaligus menjaga ritme pembinaan qari dan qariah secara berkelanjutan.
Editor : Murni A














