Jatengvox.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kembali menegaskan pentingnya penerapan Pengarusutamaan Gender (PUG) di seluruh kementerian dan lembaga.
Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menyebutkan bahwa hal ini merupakan mandat langsung dari Prioritas Nasional (PN) ke-4 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Menurutnya, PUG tidak bisa hanya menjadi jargon, melainkan harus diwujudkan melalui kebijakan nyata dan kerja lintas sektor.
Salah satu langkah strategis yang diapresiasi adalah pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (Dittipid PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) oleh Bareskrim Polri.
Meski langkah afirmatif sudah dimulai, tantangan besar masih terlihat dalam jumlah keterwakilan perempuan di kepolisian.
Data yang dipaparkan menunjukkan, saat ini jumlah polisi wanita (Polwan) hanya 28.302 orang atau sekitar 6,4 persen dari total anggota Polri. Angka ini masih jauh dari target keterwakilan 30 persen yang dicanangkan.
“Dukungan Polri sangat penting, bukan hanya dalam hal jumlah, tetapi juga bagaimana mendorong perempuan menduduki posisi strategis,” ujar Veronica.
Sejak 2021, Kementerian PPPA telah menjalankan program revitalisasi PUG dengan menggandeng kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Hasilnya mulai terlihat, salah satunya dengan capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) tahun 2024 yang mencapai 91,85 persen.
Melalui langkah ini, Veronica berharap semua pihak memiliki dokumen perencanaan lima tahunan dan tahunan yang responsif gender.
“Komitmen pemimpin menjadi kunci dalam memastikan kebijakan yang inklusif dan adil bagi perempuan maupun laki-laki,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, Sekretaris Kementerian PAN-RB, Reni Suzana, menambahkan bahwa peran Polwan di Dittipid PPA dan PPO memiliki nilai lebih.
Menurutnya, Polwan bisa menjadi ujung tombak edukasi kepada masyarakat sekaligus menghadirkan pendekatan yang lebih humanis dalam penegakan hukum.
“Kami melihat polwan punya potensi besar untuk mengedepankan edukasi dan pendekatan kolaboratif. Hal ini akan memperkuat proses bisnis Dittipid PPA dan PPO agar lebih berdampak,” ujar Reni.
Editor : Murni A