Jatengvox.com – Memasuki awal tahun 2026, kabar yang paling dinanti oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akhirnya tiba. Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Tahap 1.
Bagi banyak keluarga, bantuan ini bukan sekadar angka di buku tabungan, melainkan napas tambahan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak hingga gizi balita di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok di awal tahun.
Mengapa PKH Cair di Bulan Januari?
Secara rutin, pemerintah membagi penyaluran PKH ke dalam empat tahap sepanjang tahun. Tahap 1 yang jatuh pada periode Januari hingga Maret menjadi krusial karena bertepatan dengan masa pemulihan ekonomi rumah tangga pasca-libur akhir tahun.
Penyaluran dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN) serta PT Pos Indonesia bagi wilayah yang sulit terjangkau akses perbankan.
Rincian Nominal: Siapa Mendapat Berapa?
Penting untuk diingat bahwa besaran bantuan PKH tidak dipukul rata. Nominal yang diterima bergantung pada profil anggota keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berikut adalah rincian bantuan per kategori untuk tahun 2026:
Ibu Hamil & Masa Nifas: Rp750.000 per tahap (Total Rp3.000.000/tahun).
Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (Total Rp3.000.000/tahun).
Pendidikan SD: Rp225.000 per tahap.
Pendidikan SMP: Rp375.000 per tahap.
Pendidikan SMA: Rp500.000 per tahap.
Lansia (di atas 70 tahun): Rp600.000 per tahap.
Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap.
Catatan Penting: Pemerintah membatasi bantuan maksimal untuk empat orang dalam satu keluarga sesuai aturan komponen yang berlaku.
Cara Cek Status Penerima Secara Mandiri
Anda tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor desa atau kelurahan hanya untuk bertanya. Cukup gunakan ponsel Anda untuk memastikan apakah nama Anda masuk dalam daftar pencairan tahap ini:
Akses Situs Resmi: Buka browser dan kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
Isi Data Wilayah: Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai KTP Anda.
Input Nama: Masukkan nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk.
Verifikasi: Ketik kode captcha yang muncul di layar untuk memastikan Anda bukan robot.
Cari Data: Klik tombol “Cari Data”. Sistem akan menampilkan status apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak, beserta status keberadaan bantuan (Proses Bank/PT Pos).
Tips Saat Mencairkan Bantuan
Agar proses pencairan berjalan lancar, pastikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Anda dalam kondisi baik dan jangan memberikan PIN kepada orang asing.
Jika terdapat kendala dalam pencairan atau nama Anda tiba-tiba tidak muncul padahal sebelumnya terdaftar, Anda bisa berkonsultasi dengan Pendamping PKH di wilayah masing-masing untuk pengecekan data di DTKS.
Editor : Murni A














