Jatengvox.com – Pada tahun 2025, pemerintah desa di Kabupaten Kendal akan menerima alokasi Dana Desa dengan rata-rata sebesar Rp 900 juta per desa.
Informasi ini telah disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Kendal melalui surat pemberitahuan kepada 266 desa pada akhir Desember 2024.
Kepala Dispermasdes Kendal, Yanuar Fatoni, menyampaikan bahwa surat pemberitahuan tersebut bertujuan untuk membantu pemerintah desa menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025.
Ia menambahkan bahwa prioritas program desa tahun ini masih mengacu pada ketentuan tahun sebelumnya.
Adapun tiga prioritas utama dalam penggunaan Dana Desa adalah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), ketahanan pangan, dan penanganan stunting.
Alokasi ketahanan pangan ditetapkan minimal 20 persen, BLT DD berkisar antara 10 hingga 25 persen dari total Dana Desa, sementara penanganan stunting tidak memiliki batasan khusus.
Sisa anggaran akan digunakan untuk program prioritas lain sesuai kebutuhan desa masing-masing, termasuk pembangunan infrastruktur.
Untuk operasional pemerintah desa, alokasi dibatasi maksimal 3 persen dari total Dana Desa.
Pengelolaan anggaran ini akan dipantau secara ketat melalui Sistem Informasi Keuangan Desa (Siskeudes).
Jika terdapat pelanggaran atau alokasi yang melebihi ketentuan, sistem akan memberikan tanda peringatan sebagai langkah pengawasan.***