Pemerintah Desa di Kendal Terima Dana Desa Rata-Rata Rp 900 Juta pada 2025

dana desa di kabupaten kendal

Jatengvox.com – Pada tahun 2025, pemerintah desa di Kabupaten Kendal akan menerima alokasi Dana Desa dengan rata-rata sebesar Rp 900 juta per desa.

Informasi ini telah disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Kendal melalui surat pemberitahuan kepada 266 desa pada akhir Desember 2024.

Kepala Dispermasdes Kendal, Yanuar Fatoni, menyampaikan bahwa surat pemberitahuan tersebut bertujuan untuk membantu pemerintah desa menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025.

Baca juga:  Manuskrip Seabad! Jejak Sejarah Kaliwungu yang Dipamerkan di Perpustakaan Daerah Kendal

Ia menambahkan bahwa prioritas program desa tahun ini masih mengacu pada ketentuan tahun sebelumnya.

Adapun tiga prioritas utama dalam penggunaan Dana Desa adalah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), ketahanan pangan, dan penanganan stunting.

Alokasi ketahanan pangan ditetapkan minimal 20 persen, BLT DD berkisar antara 10 hingga 25 persen dari total Dana Desa, sementara penanganan stunting tidak memiliki batasan khusus.

Baca juga:  Etawalin Dieng Run 2024, Menggali Warisan Budaya Lokal di Setiap Langkah

Sisa anggaran akan digunakan untuk program prioritas lain sesuai kebutuhan desa masing-masing, termasuk pembangunan infrastruktur.

Untuk operasional pemerintah desa, alokasi dibatasi maksimal 3 persen dari total Dana Desa.

Pengelolaan anggaran ini akan dipantau secara ketat melalui Sistem Informasi Keuangan Desa (Siskeudes).

Baca juga:  Pemkot Semarang Salurkan BLT Cukai Tembakau, Berkah bagi Buruh Rokok dan Warga Kurang Mampu

Jika terdapat pelanggaran atau alokasi yang melebihi ketentuan, sistem akan memberikan tanda peringatan sebagai langkah pengawasan.***

Pos terkait

iklan