Jatengvox.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir di Sumatra Barat.
Upaya ini tidak hanya ditujukan untuk memulihkan kondisi fisik wilayah terdampak, tetapi juga memastikan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat dapat kembali berjalan secara normal dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Utama BNPB, Rustian, saat memimpin Rapat Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Kota Padang, Selasa (16/12/2025).
Pertemuan itu menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah antara pemerintah pusat dan daerah dalam fase pemulihan pascabanjir.
Dalam penanganan awal, BNPB bersama pemerintah daerah telah membangun sejumlah infrastruktur darurat untuk memulihkan konektivitas wilayah yang sempat terputus.
Salah satu langkah utama adalah pembangunan dan pemasangan jembatan bailey di titik-titik strategis, yang kini hampir seluruhnya rampung.
Selain itu, pembangunan hunian sementara (huntara) juga mulai berjalan di beberapa lokasi terdampak. Meski bersifat sementara, keberadaan infrastruktur darurat ini dinilai sangat krusial.
“Infrastruktur darurat memang bukan solusi jangka panjang, tetapi perannya sangat penting untuk memastikan mobilitas warga, distribusi logistik, serta aktivitas ekonomi bisa kembali bergerak,” ujar Rustian.
Langkah tersebut menjadi fondasi awal agar masyarakat tidak terlalu lama terisolasi, sekaligus memberi ruang bagi pemerintah untuk menyiapkan pembangunan permanen yang lebih matang.
Memasuki fase pascadarurat, BNPB menekankan pentingnya pendataan dan penilaian kerusakan secara menyeluruh.
Proses ini dilakukan melalui kajian kebutuhan pascabencana atau Jitupasna, yang menjadi tahapan awal sebelum pembangunan permanen dilaksanakan.
Melalui Jitupasna, pemerintah dapat memetakan tingkat kerusakan infrastruktur, perumahan, fasilitas publik, hingga sektor-sektor lain yang terdampak banjir.
Kajian ini juga berfungsi untuk menghitung kebutuhan pemulihan secara komprehensif dan realistis.
“Jitupasna menjadi dasar utama penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P). Dengan begitu, pemulihan tidak bersifat reaktif, tetapi terencana, terukur, dan berorientasi jangka menengah hingga panjang,” kata Rustian.
Pendekatan berbasis data ini diharapkan mampu mencegah pembangunan yang tergesa-gesa dan tidak sesuai dengan kondisi lapangan.
BNPB menegaskan bahwa pemerintah daerah memegang peran sentral dalam proses pemulihan pascabencana. Tidak hanya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), tetapi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diharapkan terlibat aktif sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Setiap OPD diminta berkontribusi dalam penyediaan data kerusakan dan kebutuhan sektoral sebagai bahan penyusunan Jitupasna dan R3P.
Sementara itu, BPBD berperan sebagai simpul koordinasi lintas sektor agar proses pemulihan berjalan terpadu.
“Pemulihan pascabencana tidak bisa ditangani satu instansi saja. Semua perangkat daerah harus bergerak bersama, dengan BPBD sebagai penghubung utama,” ujar Rustian.
Editor : Murni A













