Jatengvox.com – Proses administrasi pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu 2024 di Kota Pekalongan hampir mencapai garis akhir.
Hingga Senin pagi, 22 September 2025, tercatat 2.304 tenaga non ASN telah menyelesaikan pengisian dari total 2.372 orang yang diusulkan masuk formasi.
Meski capaian tersebut sudah menyentuh angka 97 persen, masih ada 68 tenaga non ASN yang belum merampungkan pengisian DRH di portal resmi sscasn.bkn.go.id.
Mereka berasal dari berbagai kategori, mulai dari Tenaga Honorer K-II, tenaga hasil pendataan BKN, hingga peserta seleksi PPPK tahap II tahun lalu.
Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo, mengingatkan agar seluruh peserta memanfaatkan waktu sebaik-baiknya. Batas akhir pengisian ditetapkan pada Senin malam pukul 23.59 WIB.
“Jangan menunggu sampai detik terakhir. Kesempatan ini sangat berharga, dan kalau terlewat tentu akan merugikan diri sendiri,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa perpanjangan waktu sepenuhnya merupakan kewenangan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
BKPSDM Kota Pekalongan hanya menunggu keputusan resmi dari pusat terkait kemungkinan perpanjangan maupun penanganan kesalahan input data.
Selain itu, ditekankan pula bahwa seluruh proses pengusulan dan pengangkatan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkot Pekalongan tidak dipungut biaya.
“Kalau ada yang meminta pungutan, bisa dipastikan itu tidak benar. Semua mekanisme resmi hanya melalui portal BKN,” ujarnya
Editor : Murni A