Wamenaker Angkat Bicara Soal Penahanan Ijazah Karyawan, Polisi Segel Perusahaan di Surabaya

Wamenaker Angkat Bicara Soal Penahanan Ijazah Karyawan

Jatengvox.com – Sebuah perusahaan onderdil di Surabaya, UD Sentosa Seal, kini tengah jadi sorotan tajam publik. Bukan karena produk unggulannya, tapi lantaran dugaan penahanan puluhan ijazah karyawan.

Tidak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai 31 dokumen penting. Ini bukan cuma soal administrasi, tapi menyangkut martabat dan hak seseorang untuk mengakses masa depan.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, tak tinggal diam. Ia memastikan bahwa kepolisian telah bertindak tegas.

“Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sungguh menghargai Kepolisian dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, yang demikian responsif membongkar penahanan ijazah karyawan,” tegas Noel dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Baca juga:  Kapan Dana KIP Kuliah 2025 Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Pencairannya

Langkah cepat dari Polres KP3 Tanjung Perak Surabaya langsung ditindaklanjuti dengan penyegelan perusahaan. Kini, UD Sentosa Seal resmi disegel, dan proses hukum sedang berjalan.

“Tidak ada kejahatan yang sempurna. Maka kami yakin Polda Jatim bisa membongkar penahanan ijazah. Mengenai proses hukum selanjutnya, kita percayakan kepada Kepolisian,” sambung Noel.

Tak berhenti sampai di sana, Noel juga memberikan kabar yang cukup melegakan—bahwa seluruh ijazah milik mantan karyawan akan segera dikembalikan.

Proses pengambilan dokumen ini pun akan dikawal langsung oleh aparat kepolisian demi menjamin keamanannya.

Baca juga:  Atalia Praratya Pernah Singgung Soal Kepercayaan dalam Rumah Tangga, Kini Ridwan Kamil Diterpa Isu Perselingkuhan

Ia juga menyampaikan harapannya agar pemilik perusahaan bersikap kooperatif. Dengan kata lain, jangan sampai tindakan hukum ini harus dilanjutkan hingga ke pengadilan jika bisa diselesaikan secara adil.

Tapi, jika ada unsur pidana, maka proses hukum harus ditegakkan. “Wamenaker berharap, semua perbuatan melawan hukum yang dilakukan Diana, hendaknya dibawa ke pengadilan,” tandasnya.

Bagi Noel, kolaborasi antara pihak kepolisian dan pemerintah daerah seperti yang dilakukan di Surabaya adalah contoh sinergi yang patut dicontoh.

Ia bahkan mengajak seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk meniru langkah sigap tersebut.

Baca juga:  IHSG Sempat Menguat, Kini Terkapar di Zona Merah! Ada Apa dengan Pasar?

“Kami sungguh berterima kasih atas segala langkah responsif Polres dan Pemkot. Ini kerja sama yang sangat baik. Semoga Polres dan pemerintah di semua provinsi meniru langkah Kepolisian dan Pemkot Surabaya,” ujarnya penuh harap.

Kasus ini membuka mata kita, bahwa praktik penahanan dokumen pribadi oleh perusahaan masih nyata terjadi di era modern seperti sekarang.

Padahal, tidak ada satu pun regulasi yang memperbolehkan penahanan ijazah karyawan atas alasan apa pun. Ini bukan hanya soal melanggar hukum, tapi juga menyangkut kepercayaan dan kemanusiaan.***

Pos terkait

mandira-ads