Viral Meme Jokowi-Prabowo, Mahasiswi ITB Diringkus! Ini Respon dari Kampus

Viral Meme Jokowi-Prabowo, Mahasiswi ITB Diringkus

Jatengvox.com – Sebuah meme Joko Widodo dan Prabowo Subianto tengah berciuman beberapa waktu lalu viral di X.

Pelaku di balik unggahan itu adalah seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (I), berinisial SSS, yang kini harus menghadapi jerat hukum serius.

Penangkapan SSS oleh tim Bareskrim Polri terjadi pada Selasa (6/5/2025) di tempat kosnya di kawasan Jatinangor, Sumedang.

Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), tepatnya Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 dan/atau Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE.

Mahasiswi dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) itu kini masih mendekam di tahanan. Namun, reaksi dari berbagai pihak terus bermunculan.

Salah satunya datang dari pihak kampusnya sendiri, yang meminta agar kasus ini ditangani dengan pendekatan pembinaan, bukan pemidanaan.

Baca juga:  Jokowi Tegaskan Hak Prerogatif Prabowo: Siapa Saja yang Akan Masuk Kabinet Baru?

Andryanto Rikrik Kusmara, Wakil Rektor Bidang Komunikasi, Kemitraan, Kealumnian, dan Administrasi ITB, menyampaikan bahwa pihak kampus telah melakukan berbagai langkah koordinasi dan komunikasi demi mencari jalan terbaik dalam menangani situasi ini.

“Kami juga telah berkomunikasi dengan orang tua SSS, Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), dan keluarga mahasiswa pada hari Jumat. Orang tua juga telah berkomunikasi dengan SSS. Orang tua telah mewakili mahasiswi tersebut menyampaikan permintaan maaf,” ujar Andryanto dalam pernyataan resminya, Minggu (11/5/2025).

Lebih jauh, Andryanto menegaskan bahwa kampus berharap ada kebijaksanaan dari berbagai pihak agar persoalan ini bisa diselesaikan secara bijak dan tenang.

“Sementara mahasiswi masih di Bareskrim. Namun, kami dengan berbagai pihak sedang melakukan komunikasi untuk mencari jalan terbaik,” tambahnya.

Ia juga menyatakan bahwa ITB mendukung pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office), Hasan Nasbi, terkait harapan agar SSS dibina di lingkungan akademik.

“ITB sangat mengharapkan mahasiswi ini (SSS) dapat dibina dengan baik oleh pihak ITB,” tegasnya.

Baca juga:  Pelantikan Prabowo-Gibran Akan Mengundang Anies dan Ganjar sebagai Kandidat Pilpres 2024, Sebuah Momentum Bersejarah

Di kalangan internal, ITB mengaku telah menanamkan nilai-nilai literasi digital dan kepemimpinan beretika sejak awal masa perkuliahan mahasiswa.

Namun, sebagai kampus yang menaungi insan muda penuh semangat dan idealisme, ITB menganggap penting untuk tetap memberikan ruang berekspresi secara proporsional.

“Saya yakin semangat adik-adik kita mahasiswa ini masih dapat dibina, dan dapat menyalurkan aspirasinya secara proporsional,” kata Andryanto.

Dalam suasana yang belum juga mereda, Direktur Komunikasi dan Humas ITB, Nurlaela Arief turut menyampaikan bahwa status SSS masih aktif sebagai mahasiswi di FSRD ITB.

“Status mahasiswa aktif sepanjang belum ada keputusan final berkenaan dengan status hukumnya oleh pengadilan dan/atau keputusan komisi pelanggaran etika akademik ITB,” katanya pada Jumat (9/5/2025).

Di sisi lain, reaksi solidaritas pun mencuat dari kalangan mahasiswa. Keluarga Mahasiswa ITB (KM ITB) menyatakan sikap tegas untuk mendukung SSS dan menuntut agar Polri segera membebaskannya.

Baca juga:  Yovie Widianto Dilantik sebagai Staf Khusus Presiden, Strategi Baru Ekonomi Kreatif di Era Prabowo

Mereka menilai tindakan mahasiswi tersebut sebagai bentuk ekspresi dan kritik, bukan tindak kriminal.

Menurut KM ITB, unggahan meme itu adalah bentuk “penyampaian kekecewaan terhadap pemerintahan saat ini.”

Persoalan ini memang mengundang beragam perspektif. Di satu sisi, ada aturan hukum yang dilanggar.

Namun di sisi lain, terdapat semangat ekspresi mahasiswa yang seharusnya bisa dibina dalam ruang akademik, bukan dibatasi dengan jeruji.

Banyak pihak menilai, penahanan terhadap mahasiswa aktif yang masih dalam masa pendidikan bisa menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia.

Dalam konteks ini, ITB menegaskan komitmennya untuk terus membina mahasiswanya, termasuk dalam hal penggunaan media digital dan menyampaikan pendapat secara etis.

“Tentu ITB dan seluruh perguruan tinggi di Indonesia berkomitmen membantu mahasiswa menemukan tempatnya, dalam mengaspirasikan pemikiran dan pendapat kritis dan proporsional untuk pembangunan bangsa,” ujar Andryanto.***

Whats-App-Image-2025-05-03-at-3-55-49-PM-1

Pos terkait

mandira-ads