Tak Ada Ampun! Mahasiswa dan Pemuda di Semarang Desak Jokowi Diadili

adili jokowi

Jatengvox.com – Semarang kembali memanas dengan aksi demonstrasi yang menuntut kejelasan hukum terhadap kebijakan dan janji-janji yang dianggap tidak ditepati oleh mantan Presiden Joko Widodo.

Pada Rabu (12/02/2025), puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Semarang Mengadili (ARSM) berkumpul di depan Kampus III UIN Walisongo, Semarang.

Mereka menggelar aksi protes yang menuntut aparat hukum untuk segera mengambil langkah tegas dalam mengusut berbagai kasus yang diwariskan oleh Jokowi.

Baca juga:  Kapan Idul Adha 2025? Ini Jadwal Lengkap Penetapan Resmi dari Kemenag

Spanduk besar bertuliskan “NKRI HARGA MATI, MARI ADILI JOKOWI!” terbentang di antara kerumunan massa yang penuh semangat meneriakkan tuntutan mereka.

Koordinator aksi, M. Eden Lukmanul Hakim, menegaskan bahwa tuntutan ini tidaklah muncul begitu saja, melainkan sebagai respons atas berbagai fakta.

“Jokowi telah melakukan kebohongan publik besar sejak awal maju sebagai presiden. Mana mobil Esemka, mana uang 11.000 triliun, mana jutaan lapangan pekerjaan untuk rakyat yang makin melarat ini,” teriak Eden dengan menggunakan pengeras suara.

Baca juga:  Kapan Awal Puasa Ramadhan 2025? Ini Jadwal Lengkap Versi Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah

Tuntutan utama dalam aksi ini cukup tegas dan menyeluruh.

ARSM menginginkan adanya tindakan hukum terhadap Jokowi dan keluarganya serta pengusutan terhadap menteri-menteri yang dianggap sebagai titipan Jokowi.

Mereka juga mendesak agar penegak hukum tetap netral dan tidak berpihak pada kepentingan tertentu, serta meminta Presiden Prabowo untuk menghapus segala pengaruh Jokowi di dalam pemerintahan yang baru.

Baca juga:  Malam Tahun Baru di Semarang? Berikut 5 Lokasi Terbaik untuk Menikmati Pesta Kembang Api

Tak hanya sekadar orasi, ARSM juga memberikan ultimatum bahwa aksi ini tidak akan berhenti dalam satu kali unjuk rasa saja.

Mereka bertekad untuk terus turun ke jalan setiap hari Rabu jika tuntutan yang mereka sampaikan tidak segera mendapat respons dari pihak berwenang.

“Kami memegang prinsip pantang berhenti sebelum ditepati,” tegas Eden.***

Pos terkait

mandira-ads