Sindikat Pemalsu STNK di Jawa Tengah Dibongkar, Mobil Digadai Berkali-kali

Sindikat Pemalsu STNK di Jawa Tengah

Jatengvox.com – Kepolisian baru saja membongkar kasus lebih rumit, yakni jual beli kendaraan dengan modus pemalsuan surat-surat resmi.

Bukan sekadar tipu-tipu biasa, sindikat ini bahkan melibatkan ahli komputer untuk memalsukan STNK demi melancarkan aksinya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa kelompok pelaku tak hanya memalsukan dokumen kendaraan, tetapi juga mencuri mobil-mobil yang sebenarnya sudah dipasangi GPS oleh pemilik aslinya.

“Mobil sudah dipasangi GPS. Tersangka menghentikan mobil dan merampas mobil. Sudah berlangsung sekitar 2 tahun sejak 2023. Jadi modusnya digadaikan kemudian diambil lagi dan digadai lagi,” jelas Kombes Pol. Artanto dalam konferensi pers pada Senin (28/04/25).

Baca juga:  Kapan Idul Adha 2025? Ini Jadwal Lengkap Penetapan Resmi dari Kemenag

Menurutnya, keahlian seorang tersangka dalam bidang komputer menjadi kunci sukses sindikat ini.

Tersangka tersebut bertugas memalsukan dokumen seperti STNK agar kendaraan yang dijual terlihat legal di mata pembeli.

“Tersangka A orang yang memiliki kemampuan untuk membuat STNK palsu. Surat-surat kendaraan motor dipalsukan dengan edit data di komputer,” ujar Kombes Pol. Artanto.

Ternyata, taktik mereka cukup terorganisir. Begitu mendapatkan mobil, para pelaku langsung mematikan perangkat GPS agar kendaraan tidak dapat dilacak.

Baca juga:  Ribuan Pekerja Sritex Berpeluang Kembali Bekerja, Presiden Prabowo Beri Perhatian Penuh

Setelah itu, mobil tersebut digadaikan kepada pihak lain seolah-olah kendaraan tersebut sah secara hukum.

Uniknya, setelah digadai, mobil itu kembali diambil oleh para pelaku untuk digadai ulang ke pihak lain, berkali-kali.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Artanto menyampaikan bahwa aksi para pelaku ini bukan hanya satu atau dua kali dilakukan.

Dalam kurun waktu dua tahun, keuntungan dari setiap kendaraan yang digadaikan mencapai rata-rata Rp25 juta.

“Keuntungan tersangka lima kendaraan dengan nilai berbeda-beda tetapi rata-rata digadaikan Rp25.000.000. Dapat mobil Honda Jazz dan Toyota Agya,” tambahnya.

Baca juga:  Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Dalam kasus ini, selain menyita beberapa unit mobil, polisi juga mengamankan dokumen palsu yang telah diedit untuk mendukung kejahatan mereka.

Barang bukti ini menjadi pintu masuk bagi aparat kepolisian untuk membongkar jaringan yang lebih luas lagi.

Jika diibaratkan, sindikat ini seperti pemain sulap yang membuat mobil-mobil ‘hilang’ dari pemilik aslinya lalu muncul kembali di tangan lain tanpa bekas. Bayangkan saja, mobil sudah berpindah tangan, surat-suratnya lengkap, tapi semuanya palsu.***

Pos terkait

mandira-ads