Pegawai BUMN Dwi Citra Weni Dipecat Usai Konten Viralnya Sindir Pengguna BPJS

Jatengvox.com – Seorang pegawai BUMN, Dwi Citra Weni, menjadi sorotan publik setelah kontennya yang dianggap merendahkan pegawai honorer pengguna BPJS Kesehatan viral di media sosial.

Akibat unggahan tersebut, PT Timah Tbk tempatnya bekerja mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi pemecatan terhadapnya.

Dalam video yang diunggah di akun TikTok @wennymyzon1, Weni tampak membahas pengalaman antrean di fasilitas kesehatan.

Dengan nada meremehkan, ia menyindir pegawai honorer yang menggunakan BPJS.

Sambil mengenakan seragam kerjanya yang menampilkan logo PT Timah, Weni berkata,

Baca juga:  Mario Dandy Kembali Jalani Sidang, Hadirkan Saksi untuk Meringankan Dakwaan

“Ngantre ya dek? BPJS ya? Oh BPJS, masih honorer ya, kebetulan saya kan, ehhmm, saya nggak ngantre dek. Pasien prioritas,” sambil tertawa.

Konten tersebut langsung mendapat respons keras dari warganet.

Banyak yang mengecam pernyataannya, menilai bahwa sikap tersebut tidak mencerminkan etika seorang pegawai BUMN yang seharusnya memberikan contoh baik bagi masyarakat.

Menanggapi polemik yang berkembang, PT Timah segera mengeluarkan klarifikasi melalui akun Instagram resminya.

Perusahaan menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap Weni dan memutuskan untuk mengakhiri hubungan kerja dengannya.

Baca juga:  Kapan Awal Puasa Ramadhan 2025? Ini Jadwal Lengkap Versi Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah

“Perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap ybs terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan, dan untuk itu, setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan,” demikian bunyi pernyataan resmi yang dikutip pada Kamis (6/2).

Diketahui, sebelum dipecat, Dwi Citra Weni menjabat sebagai Senior Analyst Lingkungan Hidup di PT Timah.

Dalam kariernya, ia pernah mengemban tugas di smelter dengan berbagai posisi, termasuk sebagai Analis Kimia, Analis Fisika, Teknisi Washing Plan, Petugas Proteksi Radiasi, dan PPU.

Baca juga:  Patung Biawak di Wonosobo Ini Sukses Bikin Netizen Takjub, Mirip Hewan Asli Banget

Berdasarkan informasi dari berbagai situs ketenagakerjaan, gaji seorang analyst di PT Timah diperkirakan bisa mencapai Rp10 juta per bulan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa etika dalam bermedia sosial sangat penting, terutama bagi individu yang memiliki posisi di perusahaan besar.

Unggahan yang dianggap merendahkan kelompok tertentu dapat berujung pada konsekuensi serius, sebagaimana yang dialami oleh Weni.***

Pos terkait

mandira-ads