Panduan Lengkap Mengenai Program Keluarga Harapan (PKH) 2025

Jatengvox.com – Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga yang membutuhkan.

Sejak diluncurkan pada tahun 2007, PKH terus bertransformasi menjadi program bantuan sosial bersyarat yang efektif dan menyasar keluarga miskin.

Pada tahun 2025, program ini kembali dilanjutkan dengan sejumlah kriteria dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon penerima manfaat.

Mengenal Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH dirancang untuk membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan mendasar mereka, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.

Bantuan ini diberikan secara berkala kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dalam DTKS, tercatat keluarga-keluarga yang secara ekonomi tergolong kurang mampu dan layak menerima bantuan.

Siapa Saja yang Berhak Menerima PKH di Tahun 2025?

Pemerintah telah menetapkan kriteria khusus untuk menentukan keluarga yang dapat menerima bantuan ini.

Berikut adalah kategori utama penerima PKH:

  1. Terdaftar di DTKS
    Calon penerima wajib tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
  2. Memenuhi Kategori Prioritas
    Keluarga penerima manfaat harus masuk ke dalam salah satu kelompok berikut:

    • Ibu Hamil/Nifas: Bantuan ini mendukung kesehatan ibu dan bayi selama masa kehamilan hingga pasca melahirkan.
    • Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
    • Anak Sekolah: Bantuan diberikan untuk mendukung pendidikan anak dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.
    • Penyandang Disabilitas Berat: Bantuan untuk kebutuhan khusus penyandang disabilitas.
    • Lansia (60 Tahun ke Atas): Lansia yang kurang mampu mendapatkan dukungan finansial.
  3. Kondisi Ekonomi yang Rendah
    Keluarga harus tergolong miskin atau rentan miskin berdasarkan data DTKS.
  4. Tidak Menerima Bansos yang Serupa
    Untuk menghindari tumpang tindih, penerima PKH tidak diperbolehkan menerima bantuan sosial lain dengan tujuan serupa.
Baca juga:  Dana Bantuan Sosial PIP 2025, Dukungan Pendidikan untuk Anak Bangsa

Berapa Besaran Bantuan PKH Tahun 2025?
Besaran bantuan PKH berbeda-beda tergantung kategori penerimanya. Berikut rinciannya:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp3 juta per tahun.
  • Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp3 juta per tahun.
  • Anak SD: Rp900 ribu per tahun.
  • Anak SMP: Rp1,5 juta per tahun.
  • Anak SMA: Rp2 juta per tahun.
  • Penyandang Disabilitas Berat dan Lansia: Rp2,4 juta per tahun.
Baca juga:  BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan JKN Hanya Menanggung Indikasi Medis

Bantuan ini disalurkan dalam empat tahap (triwulan) melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Negara (Himbara) atau mekanisme yang ditetapkan pemerintah.

Langkah-Langkah untuk Mendaftar dan Mengecek Status PKH

Jika Anda merasa memenuhi kriteria, pastikan data Anda sudah tercatat di DTKS.

Berikut adalah cara mendaftar dan mengecek status penerima PKH:

  1. Mendaftar ke DTKS
    • Kunjungi kantor desa/kelurahan untuk mengajukan permohonan pendaftaran.
    • Siapkan dokumen pendukung, seperti KTP dan Kartu Keluarga.
  2. Mengecek Status Penerima PKH
    • Gunakan website resmi Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id.
    • Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.
    • Kunjungi kantor desa/kelurahan untuk mendapatkan informasi langsung.
Baca juga:  Langkah Pemerintah dalam Bantuan Sosial! Implementasi DTSE Nasional untuk Penyaluran Bansos yang Lebih Tepat Sasaran

Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Terdaftar?

Jika Anda merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, lakukan langkah-langkah berikut:

  • Ajukan Pemutakhiran Data: Segera kunjungi kantor desa/kelurahan setempat.
  • Siapkan Dokumen Penting: Pastikan semua dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga dalam kondisi lengkap dan valid.

Manfaatkan Program PKH untuk Kehidupan yang Lebih Baik

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah peluang besar bagi keluarga kurang mampu untuk meningkatkan taraf hidup mereka.

Jika Anda merasa layak menerima bantuan ini, segera periksa status Anda melalui platform yang disediakan pemerintah.

Dengan memanfaatkan PKH, keluarga Anda dapat memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan yang lebih baik. Jangan tunda untuk melakukan pengecekan dan pendaftaran!

Sudahkah Anda Memeriksa Status Anda?
Jika belum, lakukan sekarang juga. Pastikan Anda dan keluarga mendapatkan manfaat dari program ini untuk masa depan yang lebih cerah.***

Pos terkait

iklan