Jatengvox.com – Bagi para calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, beberapa bulan terakhir terasa seperti roller coaster.
Mulai dari euforia lulus seleksi, kegelisahan menunggu kepastian, hingga kejutan penundaan pengangkatan yang membuat banyak dari mereka kelimpungan.
Beberapa bahkan telah memutuskan resign dari pekerjaan lama, hanya untuk mendapati bahwa jadwal baru tiba-tiba mundur jauh dari yang direncanakan.
Namun, di tengah gejolak ini, Wakil Presiden Gibran Rakabuming menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah menyiapkan solusi.
“Nanti Pak Presiden dan kementerian terkait yang meng-updatenya,” ujar Gibran saat ditemui wartawan di SMA Negeri 66 Jakarta pada Rabu, 12 Maret 2025.
Dengan santai, ia meyakinkan publik, “Udah, sudah ada solusinya, tunggu aja, ya.” Pernyataan ini sontak membuat banyak pihak penasaran, solusi seperti apa yang sedang dipersiapkan oleh pemerintah?
Sebagai gambaran, sebelumnya pemerintah menjadwalkan pengangkatan CPNS 2024 pada Maret 2024, sementara untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama ditargetkan berlangsung Februari 2025, disusul tahap kedua pada Juli 2025.
Namun, setelah rapat antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan Komisi II DPR pada 5 Maret 2025, diputuskan bahwa pengangkatan CASN 2024 harus ditunda selama 7 hingga 8 bulan.
Artinya, CPNS baru akan diangkat pada Oktober 2025, sedangkan PPPK tahap pertama dijadwalkan pada Maret 2026.
Penundaan ini tentu menimbulkan banyak reaksi, terutama dari mereka yang telah berhenti dari pekerjaan lama demi menunggu status sebagai ASN.
Meski demikian, Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa keputusan ini telah dikomunikasikan langsung kepada Presiden Prabowo.
“Sudah dilaporkan ke Presiden,” kata Rini usai bertemu dengan Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 10 Maret 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Rini juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait penundaan ini.
“Sudah dilaporkan, nanti akan ada Instruksi Presiden,” tambahnya.
Namun, baik Rini maupun Gibran enggan membeberkan lebih lanjut mengenai isi dari Inpres tersebut.
Hal ini semakin memancing rasa ingin tahu banyak pihak, terutama mereka yang terdampak langsung.
Seperti biasa, keputusan pemerintah selalu memunculkan pro dan kontra.
Beberapa pihak menilai bahwa penundaan ini adalah bentuk ketidaksiapan pemerintah dalam mengelola birokrasi pengangkatan CASN.
Di sisi lain, ada juga yang percaya bahwa keputusan ini diambil demi perbaikan sistem jangka panjang.***